Inalum berhasil menguasai 51% saham PTFI senilai $3.85 billion, tetapi dgn 
tambahan utang obligasi $4 billion. Juga dgn kewajiban investasi baru utk 
eksplorasi bawah tanah, bayar denda lingkungan, bangun smelter dlsb, tdk tahu 
berapa billion lagi bond yg akan dijual. Sementara operasional manajemen tetap 
ditangan Freeport McMoran. 

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :

 
 
 Agaknya harus diperhatikan bahwa istilah “milik Indonesia” belum tentu berarti 
milik negara, tetapi bisa juga milik swasta atau privat. 
 
 
 
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181222235309-85-355772/faisal-basri-kedaulatan-ri-bukan-soal-ambil-alih-free
 
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181222235309-85-355772/faisal-basri-kedaulatan-ri-bukan-soal-ambil-alih-free
 
 
 
 
 Faisal Basri: 'Kedaulatan' RI Bukan Soal Ambil Alih Freeport CNN Indonesia | 
Minggu, 23/12/2018 14:42 WIB
 Bagikan :    
 Ekonom Faisal Basri menilai pengambilalihan mayoritas saham Freeport Indonesia 
tidak mengartikan kedaulatan RI mengelola tambang di Papua. (CNN 
Indonesia/Safir Makki).
 Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri 
menilai pengambilalihan mayoritas saham PT Freeport Indonesia oleh Indonesia 
melalui PT Inalum https://www.cnnindonesia.com/tag/inalum tidak serta merta 
mengartikan kedaulatan RI dalam mengelola pertambangan di Tanah Papua.

Ia berpendapat bahwa kedaulatan RI atas pertambangan Freeport juga terkait 
regulasi yang diberikan dalam pengelolaannya. "Sebenarnya, Indonesia bisa tetap 
berdaulat dengan Freeport (tanpa mayoritas saham) dengan aturan-aturannya, 
royalti, pajak, dan lain-lain," ujarnya, akhir pekan ini. 

Artinya, kalau regulasi yang dibuat Pemerintah Indonesia belum memberikan 
keuntungan bagi RI, maka Indonesia belum bisa dikatakan berdaulat terhadap 
Freeport. 
 Lihat juga:  Ongkos Mahal Jokowi Demi Saham Mayoritas Freeport
 
Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menuturkan divestasi 
saham Freeport sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 
ayat 3 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung didalamnya 
dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Lebih lanjut Budi menegaskan kepemilikan mayoritas saham Freeport bukanlah 
bentuk nasionalisasi. Diketahui, saat ini pemerintah melalui Inalum mengantongi 
51,23 persen saham Freeport dari sebelumnya hanya 9,36 persen. 

"Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Mineral dan Batubara (Minerba) secara 
jelas memberikan prioritas untuk menjadi milik Indonesia," kata Budi, Jumat 
(21/12). 
 Lihat juga:  VIDEO: Pemda Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport
 
Budi mengklaim selesainya proses divestasi Freeport Indonesia ini menunjukkan 
kepada dunia internasional bahwa Indonesia sangat membuka diri dalam 
pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang ditandai dengan masuknya investasi 
perusahaan-perusahan global untuk ikut serta mengolah kekayaan alam. 

Namun demikian, Indonesia tetap memegang prinsip konstitusi, yaitu menjadi 
penguasa kekayaan alam tersebut. "Sukses ini akan bergema di seluruh dunia, 
jadi banyak perusahan-perusahaan tambang internasional lain ke Indonesia," 
imbuhnya. 

Untuk diketahui, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar US$3,85 miliar atau 
sekitar Rp56 triliun (kurs Rp14.500 per Dolar AS) untuk mengempit mayoritas 
saham Freeport Indonesia dari sang induk Freeport McMoran. 
 Lihat juga:  Freeport Tetap Pengelola Meski Mayoritas Saham Dimiliki RI
 
Bersamaan dengan selesainya transaksi tersebut, Freeport Indonesia mengantongi 
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lewat IUPK ini, Freeport Indonesia 
mendapatkan izin operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 mendatang.
 
 


Kirim email ke