Bung Chan,
Bukti2 yang diajukan oleh KOMNAS HAM pada Kejaksaan Agung, dikembalikan,
dianggap tidak cukup.
Kalau dipaksakan di pengadilan dengan bukti tidak cukup kuat, terdakwanya
justru akan divonnis bebas.
Kalau sudah divonnis bebas, tidak bisa diadili lagi ?
Tidak tahu apa KOMNAS HAM punya kekuatan cukup untuk mencari bukti-bukti ?
Kalau bukti-bukti sudah lama dihilangkan, akan sulit.
Tidak tahu apa akan dicari cara lain ?
Salam,
KH

Pada tanggal Min, 3 Mar 2019 pukul 08.54 ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Lalu, ... apa kekuatan RAKYAT sudah CUKUP KUAT untuk MENEKAN  Jokowi
> mendorong tuntaskan kasus Kerusuhan Mei '98 ini??? Bukankah nampak jelas,
> untuk menentuka cawapres saja, Jokowi tidak mampu pertahankan pemikiran
> semula, Mahfud MD! Berubah begitu ada sedikit TEKANAN saja. Bahkan
> sebaliknya, saya amati kekuatan sebelah sono masih lebih kuat untuk
> menghalangi Jokowi mentuntaskan kasus Kerusuhan Mei '98 ini! Apalagi
> jenderal Wiranto yang bermasalah juga berada dikubunya sendiri!
>
>
> ajeg [email protected] [GELORA45] 於 3/3/2019 14:07 寫道:
>
>
> Cuma *"ada baiknya"*?ǃ?
>
> Kelihatannya Anda marah tuh kasus Mei '98 dipetieskan selama 21 tahun. Tapi
> begitu ada kesempatan mengungkap kok cuma berharap, "ada baiknya" Jokowi
> mendorong orang lain(ǃ) untuk bergerak mengurus kasus ini...
>
> Karena Anda mau Jokowi bersikap sepengecut itu (ada baiknya mendorong orang
> lain) ya berarti percumalah Jokowi ngecap revolusi 4..0 segala. Lha ka
> binetnya saja masih primitif.
>
> Hidup kabinet sumpah pocongǃ
>
>
> --- SADAR@... wrote:
>
> Bagaimana seharusnya Jokowi bersikap menghadapi tantang-menantang
> jenderal-jenderal itu?
>
> Karena selama 21 tahu ini siapa DALANG Kerusuhan Mei '98 TIDAK juga
> berhasil diungkap, bahkan dipeti-eskan serapat-rapatnya, kesempatan
> keluarnya tantang-menantang, sampai "sumpah pocong!", ada baiknya Jokowi
> selaku Presiden bisa ikut mendorong aparat HUKUM bergerak menangani dan
> TUNTASKAN Kerusuhan Mei '98, siapa DALANG sesungguhnya dan patut dijatuhi
> sanksi HUKUM!
> ajeg 於 2/3/2019 14:41 寫道:
>
> Sebelum bicara penuntasan masalah kerusuhan Mei '98, menurut Anda bagaiman
> a harusnya Jokowi bersikap soal tantang-menantang ini? Sekurangnya sebagai
> pertanggungjawaban mengangkat Wiranto menjadi menteri koordinator bidang
> hukum tapi bengak-bengoknya sumpah pocong.
>
> --- sadar@... wrote:
>
> Kivlan BEETUUUL, ...! Kenapa harus "SUMPAH POCONG!", sumpah setan yang
> tidak ada artinya, ... TIDAK SESUAI koridor HUKUM! Yang BENAR buka
> pengadilan tuntaskan siapa DALANG Kerusuhan Mei '98 itu! Buktikan bahwa
> HUKUM dinegeri ini TEGAK seadil-adilnya! Tidak tajam kebawah tumpul keatas,
> tidak tajam ke-oposisi tumpul kepenguasa, ...! Aaayoo, ... Buka pengadilan
> untuk pertanggungjawabkan kasus Kerusuhan Mei '98 itu, siapa sesungguhnya
> DALANG Kerusuhan yang selama ini DISEMBUNYIKAN bahkan DILINDUNGI, Wiranto,
> Prabowo, Kivlan Zen???!!! TIDAK dihentikan dengan seruan Wiranto: CUKUUUP!
> Bagaimanapun juga TUDUHAN Kivlan yg telah dilontarkan merupakan pintu masuk
> mengungkap kejadian sesungguhnya, siapa DALANG Kerusuhan, ... TEGAKKAN
> HUKUM sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, ....!!!
>
> TUNTASKAN KERUSUHAN Mei '98, Semanggi-I, Semanggi-II, Penculikan Aktivis,
> ...yang selama ini tetap dipendam, dipeti-eskan!!!
>
>
> ajeg 於 2/3/2019 1:12 寫道:
>
> Kivlan juga menantang Wiranto untuk menempuh mekanisme peradilan militer
>
> Wiranto: Cukup
> <https://nasional.tempo.co/read/1180049/ditantang-debat-kivlan-zen-wiranto-saya-sudah-cukup-komentar/full&view=ok>
>
>
>
> *----- *
>
> Kivlan Zen Tantang Balik Wiranto Debat di TV soal Kerusuhan 1998
>
> IHSANUDDIN
> Kompas.com - 27/02/2019, 10:00 WIB
>
> JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis
> Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menantang Menteri
> Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk berdebat di
> televisi terkait dalang kerusuhan 1998.
>
> "Kalau memang Wiranto berani, kita berdebat saja di Kompas TV. Saya akan
> bawa data-data dan saksi yang menunjukkan Wiranto sebagai dalang
> kerusuhan," kata Kivlan kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2019).
>
> Hal ini disampaikan Kivlan menjawab tantangan dari Wiranto.Mantan Panglima
> ABRI itu sebelumnya menantang Kivlan Zen dan calon presiden nomor urut 02
> Prabowo Subianto sumpah pocong terkait dalang kerusuhan 1998.
>
> Tantangan itu disampaikan karena Kivlan sebelumnya menyebut Wiranto
> sebagai dalang kerusuhan.
>
> Namun, Kivlan menolak tantangan sumpah pocong itu dan lebih memilih untuk
> berdebat di televisi.
>
> "Saya tidak mau sumpah pocong, itu kan sumpah setan. Tidak sesuai koridor
> hukum. Kalau mau kita berdebat saja di semua media TV di Indonesia,"
> katanya.
>
> Bahkan, Kivlan juga menantang Wiranto untuk menempuh mekanisme peradilan
> militer atau pengadilan militer untuk benar-benar membuktikan siapa yang
> bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi.Kivlan menyebut saat
> kerusuhan pecah di Jakarta, Wiranto yang saat itu menjabat Panglima ABRI
> justru meminta tak ada pasukan dari luar daerah yang dikirim ke Jakarta.
>
> "Kostrad mau kirim pasukan dari Jawa Tengah. Dia (Wiranto) bilang jangan.
> Apa bukan dalang kerusuhan kalau seperti itu," katanya.
>
> Penulis : Ihsanuddin
> Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
>
>
>
>
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_-6204289600138901836_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke