Begini saja kok sudah diangkat menjadi kabinet GADUH??? Lalu apa itu
maksudnya srimulnomics?
Tapi, bung Ajeg, menurut saya yang LEBIH PENTING, setiap dana yang
dikucurkan APBN itu bisa betul-betul bermanfaat dan efektif dalam
menjalankan program pembangunan, jadi betul-betul rakyat banyak bisa
diuntungkan! BUKAN dan jangan sampai jatuh ketangan koruptor saja, lalu
hilang menguap begitu saja!
Mungkin saja saat menelusuri kucuran dana-desa Sri Mulyani menemukan
keanehan, ... yg dikatakan ada 34 desa bermasalah dan 3 diantaranya desa
fiktif itu. Itu masukan yg dia terima. Bagaimana sesungguhnya, yaa,
Mendes itulah yg harus menindak lanjuti, jangan biarkan kucuran
dana-desa itu entah kemana larinya!
Apanya yang GADUH???
On 11/12/2019 9:44 AM, ajeg [email protected] [GELORA45] wrote:
Kabinet gaduh jilid II. Untuk menutupi kegagalan Srimulnomics?
-
Bantah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Mendes PDTT sebut tak ada desa
fiktif
Jumat, 8 November 2019 15:36 WIB
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tidak ada
desa fiktif seperti yang disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sejauh ini belum ada desa fiktif," kata Abdul Halim di lingkungan
Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Sebelumnya pada Senin (4/11) Menkeu Sri Mulyani di hadapan Komisi XI
DPR mengatakan muncul desa baru yang tidak berpenduduk hanya untuk
mendapatkan dana desa.
"Harus kita samakan dulu persepsi, pemahaman fiktif itu apa karena
kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang tidak ada kemudian
dikucuri dana dan dana tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu tidak
ada. Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana
dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada, sehingga
saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," tambah Abdul Halim.
Alokasi dana desa diketahui terus meningkat, yakni Rp20,67 triliun
pada 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, Rp60
triliun pada 2018, Rp70 triliun pada 2019 hingga Rp72 triliun pada
2020 untuk sekitar 74.900 desa di Indonesia.
"Sudah kita telusuri semua sesuai dengan tupoksinya Kemendes sudah
kita telaah dan memang kita temukan laporannya ada tahapan satu, dua,
tiga. Dana desa setahun itu dievaluasi dua kali. Pertama 20 persen,
setelah selesai laporan 40 persen, tidak akan turun itu kalau laporan
tidak selesai," ungkap Abdul Halim.
Menurut Halim, ia pun sudah melaporkannya kepada Menkeu Sri Mulyani.
"Sudah kita laporkan," tamba h Halim.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan diduga ada 34
desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sementara 31 desa
meski keberadaannya nyata, surat keputusan pembentukan desanya dibuat
dengan tanggal mundur (back date).
Saat desa tersebut dibentuk, sudah ada moratorium dari Kementerian
Dalam Negeri sehingga, untuk mendapatkan dana desa, tanggal
pembentukannya harus dibuat mundur.
Desa yang terus mendapat kucuran dana, meski diketahui bermasalah,
ialah Desa Ulu Mer aka di Lambuya, Desa Uepai dan Desa Moorehe di
Uepai. Meski demikian, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten
Konawe menjamin anggaran dana desa yang telah disalurkan Pemerintah
Pusat ke daerah tidak disalurkan ke ketiga desa itu.
Desa-desa tersebut diidentifikasi tidak sesuai prosedur karena
menggunakan dokumen yang tidak sah sehingga mengakibatkan kerugian
keuangan negara atau daerah atas dana desa dan alokasi dana desa yang
dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016 sampai
2018.
Pada 24 Juni 2019, Febri menjelaskan, penyidik Polda Sulawesi Tenggara
bersama KPK telah melakukan gelar perkara di tahap penyelidikan di
Markas Polda Sulawesi Tenggara, selanjutnya dilakukan pertemuan antara
pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal (Pol)
Merdisyam.
Sedangkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan
Desa Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa ada empat desa yang
diduga fiktif di Sulawesi Tenggara berdasarkan pemeriksaan tim pada
15-17 Oktober 2019 di provinsi tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Bupati Konawe Kery Saiful
Konggoasa, keempat desa yang diduga fiktif tersebut sudah tidak
menerima alokasi dana desa. Dana desa tidak digelontorkan lagi sejak 2017.
Namun terkait hasil pemeriksaan KPK dan Kemendagri tersebut, Halim
membantahnya.
"(Tidak ada desa fiktif), termasuk di Konawe, (dana desa) di sana ada
pertanggungjawabannya," ungkap Hakim.