Di negara yang korupsi meraja lela semua hal bisa terjadi termasuk desa
fiktif. Ini bukan hal aneh bin ajaib, karena  di Jakarta di muka mata rezim
berkuasa dikorupsi misalnya lim untuk tempel kertas atau enevelop seharga
ratusan milion rupiah.

On Tue, Nov 12, 2019 at 4:09 PM ChanCT [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
> Kaget? Kenapa mesti kaget, ... baru juga beda pendapat begini saja sudah
> dibilang gaduh kabinet! Lha kenyataan diantara Sri Mulyani dan Mendes Abdul
> Halim Iskandar nggak ada ganjelan apa-apa, kok mau dianggap kabinet sudah
> akan meledak, ...
>
>
> On 11/12/2019 2:19 PM, ajeg [email protected] [GELORA45] wrote:
>
>
>
> Kabinet Jokowi itu gaduh sudah sejak awal, 2015. Apa maksudnya kok Anda
> sampai kaget begitu?
>
> Ke mana saja Anda sel ama ini?
>
>
> --- SADAR@... wrote:
>
>
>
> Begini saja kok sudah diangkat menjadi kabinet GADUH??? Lalu apa itu
> maksudnya srimulnomics?
>
> Tapi, bung Ajeg, menurut saya yang LEBIH PENTING, setiap dana yang
> dikucurkan APBN itu bisa betul-betul bermanfaat dan efektif dalam
> menjalankan program pembangunan, jadi betul-betul rakyat banyak bisa
> diuntungkan! BUKAN dan jangan sampai jatuh ketangan koruptor saja, lalu
> hilang menguap begitu saja!
>
> Mungkin saja saat menelusuri kucuran dana-desa Sri Mulyani menemukan
> keanehan, ... yg dikatakan ada 34 desa bermasalah dan 3 diantaranya desa
> fiktif itu. Itu masukan yg dia terima. Bagaimana sesungguhnya, yaa, Mendes
> itulah yg harus menindak lanjuti, jangan biarkan kucuran dana-desa itu
> entah kemana larinya!
>
> Apanya yang GADUH???
>
>
> On 11/12/2019 9:44 AM, ajeg wrote:
>
>
> Kabinet gaduh jilid II. Untuk menutupi kegagalan Srimulnomics?
>
> -
>
> Bantah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Mendes PDTT sebut tak ada desa fiktif
>
> Jumat, 8 November 2019 15:36 WIB
>
> Pewarta: Desca Lidya Natalia
> Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
> Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tidak ada desa
> fiktif seperti yang disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
>
> "Sejauh ini belum ada desa fiktif," kata Abdul Halim di lingkungan Istana
> Kepresidenan Jakarta, Jumat.
>
> Sebelumnya pada Senin (4/11) Menkeu Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR
> mengatakan muncul desa baru yang tidak berpenduduk hanya untuk mendapatkan
> dana desa.
>
> "Harus kita samakan dulu persepsi, pemahaman fiktif itu apa karena kalau
> yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang tidak ada kemudian dikucuri dana dan
> dana tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu tidak ada. Karena desanya ada,
> penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban
> ada, pencairan juga ada, sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya
> bagaimana," tambah Abdul Halim.
>
> Alokasi dana desa diketahui terus meningkat, yakni Rp20,67 triliun pada
> 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, Rp60 triliun pada
> 2018, Rp70 triliun pada 2019 hingga Rp72 triliun pada 2020 untuk sekitar
> 74.900 desa di Indonesia.
>
> "Sudah kita telusuri semua sesuai dengan tupoksinya Kemendes sudah kita
> telaah dan memang kita temukan laporannya ada tahapan satu, dua, tiga. Dana
> desa setahun itu dievaluasi dua kali. Pertama 20 persen, setelah selesai
> laporan 40 persen, tidak akan turun itu kalau laporan tidak selesai,"
> ungkap Abdul Halim.
>
> Menurut Halim, ia pun sudah melaporkannya kepada Menkeu Sri Mulyani.
>
> "Sudah kita laporkan," tamba h Halim.
>
> Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan diduga ada 34 desa
> yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sementara 31 desa meski
> keberadaannya nyata, surat keputusan pembentukan desanya dibuat dengan
> tanggal mundur (back date).
>
> Saat desa tersebut dibentuk, sudah ada moratorium dari Kementerian Dalam
> Negeri sehingga, untuk mendapatkan dana desa, tanggal pembentukannya harus
> dibuat mundur.
>
> Desa yang terus mendapat kucuran dana, meski diketahui bermasalah, ialah
> Desa Ulu Mer aka di Lambuya, Desa Uepai dan Desa Moorehe di Uepai. Meski
> demikian, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe menjamin
> anggaran dana desa yang telah disalurkan Pemerintah Pusat ke daerah tidak
> disalurkan ke ketiga desa itu.
>
> Desa-desa tersebut diidentifikasi tidak sesuai prosedur karena menggunakan
> dokumen yang tidak sah sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau
> daerah atas dana desa dan alokasi dana desa yang dikelola beberapa desa di
> Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016 sampai 2018.
>
> Pada 24 Juni 2019, Febri menjelaskan, penyidik Polda Sulawesi Tenggara
> bersama KPK telah melakukan gelar perkara di tahap penyelidikan di Markas
> Polda Sulawesi Tenggara, selanjutnya dilakukan pertemuan antara pimpinan
> KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal (Pol) Merdisyam.
>
> Sedangkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
> Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa ada empat desa yang diduga fiktif
> di Sulawesi Tenggara berdasarkan pemeriksaan tim pada 15-17 Oktober 2019 di
> provinsi tersebut.
>
> Berdasarkan hasil komunikasi dengan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa,
> keempat desa yang diduga fiktif tersebut sudah tidak menerima alokasi dana
> desa. Dana desa tidak digelontorkan lagi sejak 2017.
>
> Namun terkait hasil pemeriksaan KPK dan Kemendagri tersebut, Halim
> membantahnya.
>
> "(Tidak ada desa fiktif), termasuk di Konawe, (dana desa) di sana ada
> pertanggungjawabannya," ungkap Hakim.
>
> _
>
> 
>

Kirim email ke