Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup, perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ? Organismen yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan akan punah. Dinosaurus yang begitu besar dan kuat kalah dengan bakteri/virus, dan punah? Tetapi Dinausaurus kan tidak akan menyesuaikan diri jadi bakteri/virus?
Op wo 20 mei 2020 om 09:14 schreef ChanCT [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Saya perhatikan setiap aliran ideologi dan Agama yang ada didunia ini, > sesuai dengan proses perkembangan masyarakat PASTI terjadi perpecahan > menjadi beberapa aliran, ... TIDAK ADA yang langgeng tanpa ada perbedaan! > Begitu juga dengan ajaran komunisme dari Marisme-Leninisme dan kemudian > Fikiran Mao Tsetung yang dimasa RBKP, oleh Lin Piao pernah diagungkan > menjadi "Puncak Tertinggi Marxisme-Leninisme". Diakui atau tidak didunia, > itu soal lain. Saya hanya menganggap pengangkatan atau penyanjungan segitu > tingginya TIDAK ADA PERLUnya dan TIDAK ADA GUNAnya, ... Jauh lebih baik > pemikiran realis Deng Xiaoping yang berhasil menemukan jalan keluar yang > lebih baik deengan meluruskan KESALAHAN yang terjadi! Dengan demikian ada > pengamat politik yang mengajukan 3 titik balik sejarah perjuangan rakyat > Tiongkok yang BERHASIL menyelamatkan RAKYAT Tiongkok dari penderitaan, > pertama tahun 1935, Sidang Jun Yi, dimana Mao Tsetung berhasil menangkan > pemikiran "Perang Rakyat", dengan "Perang Tahan Lama" dan Perang Gerilya" > yang genial itu menjadi GARIS PKT! Mao berhasil mengalahkan garis > oportunisme Wang Ming, Li Lishan. Dan lebih lanjut ditahun 1945, Mao > menangkan pemikiran Revolusi Demokrasi Baru menjadi Garis PKT! > > Kedua, ditahun 1978, Deng Xiaoping berhasil menangkan kebijakan "Reformasi > dan Keterbukaan" dalam PKT, mengkritik kesalahan yang terjadi, khususnya > RBKP yang telah menjatuhkan banyak korban itu, untuk TETAP menempuh Jalan > Sosialisme Berkarakter Tiongkok yang TEGUH berpegang pada 4 prinsip: 1. > Menempuh jalan Sosialisme; 2. Mempertahankan Diktatur Proletariat; 3. > Dibawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok; dan 4. Mempertahankan > Marxisme-Leninisme dan Fikiran Mao Tsetung sebagai ideologi pembimbing > Rakyat Tiongkok. Disatu pihak tetap mempertahankan ekonomi-berencana yang > dipadu dengan berlakukan hukum PASAR, menjadi ekonomi Pasar sosialisme > inilah perkembangan ekonomi nasional Tiongkok mencapai kemajuan yang > menakjubkan dunia dan menjadi "ancaman berat" AS! > > Ketiga, ditahun 2012, Xi Jinping begitu Kongres ke-18 PKT, berhasil > menetapkan sebagai ketua PKT, entah darimana dia mempunyai kekuatan dan > pengaruh begitu besar membersihkan koruptor-koruptor kakap, termasuk > jenderal2 dalam TPRT, Bo Xilai (Sekjen Chong Qing); Xu Chaihou (Menteri > Pertahanan, Wk. Ketua Komisi Militer Sentral); Zhou Yongkang (Harian > Politbiro CCPKT); Ling Jihua (Ketua Front Persatuan Nasional); Guo Paxiong > (Wk. Ketua Komisi Militer Sentral) yang selama kekuasaan Jiang Zhimin > bercokol tidak terusik! Sungguh, RRT/PKT sudah bisa dinyatakan terancam > menempuh jalan Sovyet, roboh dengan sendirinya kalau koruptor kakap itu > tidak berhasil segera diringkus! Sedang dalam 8 tahun dimasa Xi Jinping > inilah lebih digencarkan TUGAS membebaskan kemiskinan, setiap tahunnya > diatas 10 juta rakyat berhasil dibebaskan dari kemiskinan, ... > > Jadi, orang mengatakan rakyat Tiongkok sangat beruntung ada 3 pemimpin > ini, Mao berhasil membebaskan rakyat Tiongkok dari penindasa, dan > meletakkan dasar ekonomi yang baik dengan semangat BERDIKARI yang tinggi, > kemudian berlanjut dengan Deng berhasil membawa kesejahteraan rakyat > Tiongkok lebih baik, sedang Xi membawa rakyat Tiongkok memasuki masyarakat > sedikit makmur, ... > > Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar sekaliber > Soekarno yang mampu membawa rakyat Indonesia membebaskan diri dari > kemiskinan, ... rakyat masih terpecah berpeking-keping hanyut dalam arus > tokoh-tokoh politik yang mengatasnamakan rakyat, memperebutkan kekuasaan > untuk kepeentingan kelopoknya sendiri! Sedang partai yang benar-benar > mewakili rakyat juga belum berkemampuan menampilkan pimpinan nya sendiri! > Nampaknya masih jauh, ... entah kapan bisa muncul! > > > > 'nesare' [email protected] [GELORA45] 於 2020/5/16 下午 10:12 寫道: > > > > Nasakomnya bung Karno itu bagi saya adalah representasi dari 3 kekuatan > bangsa Indonesia pada waktu itu. Partai2 politiknya jelas ada mewakili > ketiga kekuatan ini pada waktu itu. > > > > Bung Karno maunya ketiga2nya bersatu. Dia selalu menyeimbangkan ketiga > kekuatan itu dalam seluruh hidup perjuangannya. Sampai akhir keruntuhannya > juga dia masih bersikeras utk melihat NASAKOM ini. > > > > Ini harus dilihat masih relevan sampai detik sekarang ini. Hanya saja > tingkat relevansinya sudah berubah krn dinamisme. Yang agamais Islam krn > dibredel Soeharto, sontak bergembira setelah Soeharto memanfaatkan ICMI utk > menghancurkan LB Moerdani/nasionalis militer. Yang kiri terutama komunisme > memang sejak dulu sudah diberangus wajahnya dalam PKI walaupun ideologinya > masih ada terus. Tetapi tidak bisa dipungkiri ideologi kiri ini sudah > sangat berubah sejalan dgn dinamisme dunia yg sgt ke kapitalisme. > > > > Ini realitasnya. > > > > Kalau kita ingin melihat didiskusi2 termasuk milis ini, yg saya perhatikan > ada kejanggalan dimana orang2 yg berfaham sangat kiri bermusuhan dgn yg > ditengah/moderat. Mereka2 ini jarang berdebat dgn yg di kanan agama. Ini yg > pengalaman pribadi saya. Mungkin salah. Kalau yg kanan agama serangan2nya > jelas ke kapitalisme, sosialisme apalagi komunisme. > > > > Ini konteksnya Indonesia. Kalau kita telusuri pan Islamisme yg sdh > bergerak sejak faham wahabi masuk keindonesia, akan sgt mengerti masjid > salman nya ITB adalah salah satu pilar pan Islamisme dgn wajah baru. > Wajahnya terjelma dalam PKS skrg ini. > > > > Kalau kita mengikuti disosmed akan banyak kelihatan bgmn wajah Islam dgn > dinamikanya merubah jalannya bangsa Indonesia. Coba ikuti salah satunya: > macan idealis dgn pewawancaranya Vasco Ruseymi orang padang. Orang2 yg > diwawancarai adalah orang2 yg berhaluan kanan agama/Islam spt: Ridwan > Saidi, Ahmad Dhani, Joko Santoso yg barusan meninggal dll. > > > > Isi wawancaranya ya lumayan tendensius dari anti komunisme, anti cukong > s/d pro anies baswedan. > > > > Ini salah satu videonya dgn pembicaranya Ridwan Saidi yg sgt anti komunis: > > https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8 > > > > Akhir kata kalau kitab oleh melihat bagaimana bangsa Indonesia sekarang > ini menyambut demokrasi terutama setelah jatuhnya Orba, jelas tidak bisa > dipungkiri jalannya demokrasi ini tersendat2 disebabkan oleh 3 faktor > kekuatan ini berjalan sendiri2. Nasionalis militer mencoba tiarap krn sdh > keenakan dijaman Orba. Kelompok kiri masih dipasung dgn Tap MPRS 25/1966 yg > dikeluarkan Soeharto dan mencoba bersuara. Kelompok kanan agama/Islam yg > paling aktif dalam memperjuangkan kepentingannya. > > > > Ya kita lihat bersama bagaimana nantinya wajah NKRI ini. Semoga > selanjutnya NKRI yg diperjuangkan dgn darah ini masih bisa bertahan. Ini > harapan saya. Ataukah akan harus bubar seperti negara2 Balkan? > > > > Nesare > > > > > > *From:* [email protected] <[email protected]> > <[email protected]> > *Sent:* Friday, May 15, 2020 8:24 PM > *To:* GELORA_In <[email protected]> <[email protected]> > *Subject:* Fwd: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP > MPRS larangan komunisme > > > > > > Seandainya saja yang dimaksudkan Haluan Ideologi Pancasila itu berdasarkan > ajaran Bung Karno, pencipta atau penggalinya, bagaimana mungkin TIDAK > MENCABUT TAP MPRS No-25/1966 yang melarang ajaran Komunisme dan PKI itu? > Bukankah sampai nafar terakhir bung Karno TETAP pertahankan ide NASAKOM > sebagai DASAR KEKUATAN yang ada di masyarakat Nusantara ini, dimana > komunisme adalah satu kekuatan nyata yang ada dan berperan positif dalam > pembangunan bangsa ini, ... Jelas TAP MPRS No.25/1966 itu BERTENTANGAN > dengan ideologi PANCASILA, BERTENTANGAN dengan Ajaran Bung Karno! > > Justru selama lebih 1/2 abad ini tanpa ada PKI, partai yang teguh membela > rakyat Indonesia inilah perjuangan dan pembangunan masyarakat adil dan > makmur jadi terhambat! > > > > -------- 轉寄郵件 -------- > > *主旨**: * > > [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan > komunisme > > *日期**: * > > Fri, 15 May 2020 17:59:33 +0200 > > *從**: * > > 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]> > <[email protected]> > > > > > > > > > > > -- > j.gedearka <[email protected]> <[email protected]> > > > https://www.antaranews.com/berita/1495028/hnw-ingatkan-ruu-hip-jangan-menanggalkan-tap-mprs-larangan-komunisme > > > *HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme * > Jumat, 15 Mei 2020 21:58 WIB > > Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (ANTARA/HO) > > *Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk > menegasikan ancaman komunisme* > > Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan > Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak semestinya > menanggalkan TAP MPRS tentang Larangan Komunisme. > > Hidayat Nur Wahid, di Jakarta Jumat, mengatakan RUU Haluan Ideologi > Pancasila (HIP) menjadi bermasalah karena tidak memasukkan ketentuan hukum > yang langsung terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila. > > Ketentuan hukum itu, seperti TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan > PKI sebagai partai terlarang, dan melarang setiap kegiatan untuk > menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, Marxisme dan > Leninisme. > > Sementara dalam Rancangan RUU HIP, lanjut dia, malah mencantumkan 8 TAP > MPR lain sebagai dasar pembentukan, padahal TAP-TAP tersebut tidak terkait > langsung dengan (pengokohan dan penyelamatan) haluan ideologi Pancasila. > > "RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan sejarah > pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, hingga mencapai > kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945. Semuanya menyebut sila > ketuhanan, dan tidak satu pun yang menyebut sila atheisme apalagi komunisme > sebagai dasar atau ideologi negara," kata dia. > > Tetapi, lanjut dia, sudah terjadi dua kali pemberontakan Partai Komunis > Indonesia dengan ideologi komunismenya, pada intinya bertujuan mengubah > ideologi negara yaitu Pancasila. > > "Padahal sekarang kembali bermunculan fenomena penyebaran ideologi > komunisme yang menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila," kata Hidayat... > > Hidayat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang larangan > ideologi komunisme sebagai dasar hukum RUU HIP. > > Padahal, TAP MPRS masih berlaku bahkan ada turunannya, beberapa di > antaranya seperti Pasal 107a sampai 107e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana > (KUHP), Pasal 4 ayat (3) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk > Pertahanan Negara, secara spesifik menyebutkan komunisme sebagai salah satu > bentuk ancaman negara. > > Kemudian, Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82A ayat (2) UU > Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan bagi ormas > menyebarkan ajaran atheisme, komunisme, Marxisme-Leninisme dan sanksi > pidana bagi anggota ormas yang melanggar larangan itu. > > Anehnya, kata dia, perancang RUU malah memasukkan 8 TAP MPR lainnya yang > tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, seperti TAP MPR tentang > visi Indonesia masa depan, kemudian tentang Pembaruan Agraria dan > Pengelolaan SDA, disebut secara jelas sebagai dasar hukum. > > "Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum pembentukan RUU HIP, > padahal tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, tetapi ada TAP MPR > yang sangat terkait dan menjaga ideologi Pancasila malah tidak dimasukkan," > ujarnya pula. > > Kalau serius dan fokus ingin menghadirkan UU HIP dan menghilangkan > kecurigaan rakyat, kata Hidayat, semestinya TAP MPR yang terkait langsung > dengan penyelamatan haluan ideologi Pancasila lebih layak dimasukkan. > > Bahkan, dia menilai mestinya dicantumkan pada penyebutan awal, perlu > ditegaskan pula sejak awal bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah > Pancasila dalam bentuk final sesuai kesepakatan para founding fathers dalam > Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). > > Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan > pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan dalam memahami dan > melihat arah suatu pengaturan RUU. > > "Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota FPKS pada > saat rapat-rapat di Badan Legislasi DPR, soal rasionalitas memasukkan TAP > MPRS tentang larangan PKI dan penyebaran ideologi komunis sejak dibahas di > Badan Legislasi DPR RI," katanya pula. > Baca juga: FPKS tolak tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV dalam RUU HIP > > Namun, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, usulan-usulan > itu, menurut dia, tidak juga dimasukkan sebagai dasar hukum. Karena itu, > wajar Fraksi PKS menyampaikan penolakan RUU ini bila tidak memasukkan TAP > MPRS Nomor 25/1966. > > Padahal, lanjut Hidayat, beberapa fraksi juga sudah menyatakan usulannya > untuk dimasukkannya TAP MPRS No. 25/1966. > > Masalah itu pun sudah menjadi perhatian publik, katanya lagi, karena itu > seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP MPRS tersebut, tapi > juga memasukkan fenomena munculnya ajaran ideologi komunisme pascareformasi > sebagai pertimbangan sosiologis dalam konsiderans “mengingat” pada RUU > tersebut. > > "Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Sayangnya, fenomena > tersebut diabaikan dalam RUU ini, sekali pun bila dibandingkan draf naskah > awal RUU dengan draf RUU HIP yang dimajukan ke rapat paripurna, memang > sudah ada perbaikan," ujarnya lagi. > > Namun, menurutnya lagi, perbaikan dari RUU tersebut justru masih tidak > memasukkan TAP MPRS yang seharusnya, tentang mengawal Pancasila dari > ideologi komunisme. > > Bagi Hidayat, TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 soal larangan ideologi dan paham > komunisme seharusnya menjadi salah satu ketentuan yang menjadi jantung bagi > RUU HIP untuk menyelamatkan ideologi Pancasila, dan tak terulangnya tragedi > yang membahayakan Pancasila. > Baca juga: F-NasDem minta TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 jadi konsideran RUU > HIP > > Jadi RUU ini, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk memperkuat Badan > Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) secara kelembagaan, yang > efektivitasnya untuk mengawal ideologi Pancasila masih menjadi pertanyaan > akibat laku dan pernyataan-pernyataan sebagian pimpinannya yang > kontroversial. > > HNW mengatakan dalam rangka hadirnya UU Haluan Ideologi Pancasila yang > sebenarnya, nantinya pembahasan antara DPR dan Pemerintah penting dikawal > dan diawasi secara saksama oleh semua komponen bangsa. > > "Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk > menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP MPRS Nomor 25 Tahun > 1966 yang masih berlaku sampai saat ini," ujarnya pula. > Baca juga: F-PPP usulkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 jadi landasan RUU HIP > > Pewarta: Boyke Ledy Watra > Editor: Budisantoso Budiman > COPYRIGHT © ANTARA 2020 > > >
