Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,
perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum
perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ?
Organismen yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan lingkungan akan punah. Dinosaurus yang
begitu besar dan kuat kalah dengan bakteri/virus, dan punah?
Tetapi Dinausaurus kan tidak akan menyesuaikan diri
jadi bakteri/virus?

Op wo 20 mei 2020 om 09:14 schreef ChanCT [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Saya perhatikan setiap aliran ideologi dan Agama yang ada didunia ini,
> sesuai dengan proses perkembangan masyarakat PASTI terjadi perpecahan
> menjadi beberapa aliran, ... TIDAK ADA yang langgeng tanpa ada perbedaan!
> Begitu juga dengan ajaran komunisme dari Marisme-Leninisme dan kemudian
> Fikiran Mao Tsetung yang dimasa RBKP, oleh Lin Piao pernah diagungkan
> menjadi "Puncak Tertinggi Marxisme-Leninisme". Diakui atau tidak didunia,
> itu soal lain. Saya hanya menganggap pengangkatan atau penyanjungan segitu
> tingginya TIDAK ADA PERLUnya dan TIDAK ADA GUNAnya, ... Jauh lebih baik
> pemikiran realis Deng Xiaoping yang berhasil menemukan jalan keluar yang
> lebih baik deengan meluruskan KESALAHAN yang terjadi! Dengan demikian ada
> pengamat politik yang mengajukan 3 titik balik sejarah perjuangan rakyat
> Tiongkok yang BERHASIL menyelamatkan RAKYAT Tiongkok dari penderitaan,
> pertama tahun 1935, Sidang Jun Yi, dimana Mao Tsetung berhasil menangkan
> pemikiran "Perang Rakyat", dengan "Perang Tahan Lama" dan Perang Gerilya"
> yang genial itu menjadi GARIS PKT! Mao berhasil mengalahkan garis
> oportunisme Wang Ming, Li Lishan. Dan lebih lanjut ditahun 1945, Mao
> menangkan pemikiran Revolusi Demokrasi Baru menjadi Garis PKT!
>
> Kedua, ditahun 1978, Deng Xiaoping berhasil menangkan kebijakan "Reformasi
> dan Keterbukaan" dalam PKT, mengkritik kesalahan yang terjadi, khususnya
> RBKP yang telah menjatuhkan banyak korban itu, untuk TETAP menempuh Jalan
> Sosialisme Berkarakter Tiongkok yang TEGUH berpegang pada 4 prinsip: 1.
> Menempuh jalan Sosialisme; 2. Mempertahankan Diktatur Proletariat; 3.
> Dibawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok; dan 4. Mempertahankan
> Marxisme-Leninisme dan Fikiran Mao Tsetung sebagai ideologi pembimbing
> Rakyat Tiongkok. Disatu pihak tetap mempertahankan ekonomi-berencana yang
> dipadu dengan berlakukan hukum PASAR, menjadi ekonomi Pasar sosialisme
> inilah perkembangan ekonomi nasional Tiongkok mencapai kemajuan yang
> menakjubkan dunia dan menjadi "ancaman berat" AS!
>
> Ketiga, ditahun 2012, Xi Jinping begitu Kongres ke-18 PKT, berhasil
> menetapkan sebagai ketua PKT, entah darimana dia mempunyai kekuatan dan
> pengaruh begitu besar membersihkan koruptor-koruptor kakap, termasuk
> jenderal2 dalam TPRT, Bo Xilai (Sekjen Chong Qing); Xu Chaihou (Menteri
> Pertahanan, Wk. Ketua Komisi Militer Sentral); Zhou Yongkang (Harian
> Politbiro CCPKT); Ling Jihua (Ketua Front Persatuan Nasional); Guo Paxiong
> (Wk. Ketua Komisi Militer Sentral)  yang selama kekuasaan Jiang Zhimin
> bercokol tidak terusik! Sungguh, RRT/PKT sudah bisa dinyatakan terancam
> menempuh jalan Sovyet, roboh dengan sendirinya kalau koruptor kakap itu
> tidak berhasil segera diringkus! Sedang dalam 8 tahun dimasa Xi Jinping
> inilah lebih digencarkan TUGAS membebaskan kemiskinan, setiap tahunnya
> diatas 10 juta rakyat berhasil dibebaskan dari kemiskinan, ...
>
> Jadi, orang mengatakan rakyat Tiongkok sangat beruntung ada 3 pemimpin
> ini, Mao berhasil membebaskan rakyat Tiongkok dari penindasa, dan
> meletakkan dasar ekonomi yang baik dengan semangat BERDIKARI yang tinggi,
> kemudian berlanjut dengan Deng berhasil membawa kesejahteraan rakyat
> Tiongkok lebih baik, sedang Xi membawa rakyat Tiongkok memasuki masyarakat
> sedikit makmur, ...
>
> Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar sekaliber
> Soekarno yang mampu membawa rakyat Indonesia membebaskan diri dari
> kemiskinan, ... rakyat masih terpecah berpeking-keping hanyut dalam arus
> tokoh-tokoh politik yang mengatasnamakan rakyat, memperebutkan kekuasaan
> untuk kepeentingan kelopoknya sendiri! Sedang partai yang benar-benar
> mewakili rakyat juga belum berkemampuan menampilkan pimpinan nya sendiri!
> Nampaknya masih jauh, ... entah kapan bisa muncul!
>
>
>
> 'nesare' [email protected] [GELORA45] 於 2020/5/16 下午 10:12 寫道:
>
>
>
> Nasakomnya bung Karno itu bagi saya adalah representasi dari 3 kekuatan
> bangsa Indonesia pada waktu itu. Partai2 politiknya jelas ada mewakili
> ketiga kekuatan ini pada waktu itu.
>
>
>
> Bung Karno maunya ketiga2nya bersatu. Dia selalu menyeimbangkan ketiga
> kekuatan itu dalam seluruh hidup perjuangannya. Sampai akhir keruntuhannya
> juga dia masih bersikeras utk melihat NASAKOM ini.
>
>
>
> Ini harus dilihat masih relevan sampai detik sekarang ini. Hanya saja
> tingkat relevansinya sudah berubah krn dinamisme. Yang agamais Islam krn
> dibredel Soeharto, sontak bergembira setelah Soeharto memanfaatkan ICMI utk
> menghancurkan LB Moerdani/nasionalis militer. Yang kiri terutama komunisme
> memang sejak dulu sudah diberangus wajahnya dalam PKI walaupun ideologinya
> masih ada terus. Tetapi tidak bisa dipungkiri ideologi kiri ini sudah
> sangat berubah sejalan dgn dinamisme dunia yg sgt ke kapitalisme.
>
>
>
> Ini realitasnya.
>
>
>
> Kalau kita ingin melihat didiskusi2 termasuk milis ini, yg saya perhatikan
> ada kejanggalan dimana orang2 yg berfaham sangat kiri bermusuhan dgn yg
> ditengah/moderat. Mereka2 ini jarang berdebat dgn yg di kanan agama. Ini yg
> pengalaman pribadi saya. Mungkin salah. Kalau yg kanan agama serangan2nya
> jelas ke kapitalisme, sosialisme apalagi komunisme.
>
>
>
> Ini konteksnya Indonesia. Kalau kita telusuri pan Islamisme yg sdh
> bergerak sejak faham wahabi masuk keindonesia, akan sgt mengerti masjid
> salman nya ITB adalah salah satu pilar pan Islamisme dgn wajah baru.
> Wajahnya terjelma dalam PKS skrg ini.
>
>
>
> Kalau kita mengikuti disosmed akan banyak kelihatan bgmn wajah Islam dgn
> dinamikanya merubah jalannya bangsa Indonesia. Coba ikuti salah satunya:
> macan idealis dgn pewawancaranya Vasco Ruseymi orang padang. Orang2 yg
> diwawancarai adalah orang2 yg berhaluan kanan agama/Islam spt: Ridwan
> Saidi, Ahmad Dhani, Joko Santoso yg barusan meninggal dll.
>
>
>
> Isi wawancaranya ya lumayan tendensius dari anti komunisme, anti cukong
> s/d pro anies baswedan.
>
>
>
> Ini salah satu videonya dgn pembicaranya Ridwan Saidi yg sgt anti komunis:
>
> https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8
>
>
>
> Akhir kata kalau kitab oleh melihat bagaimana bangsa Indonesia sekarang
> ini menyambut demokrasi terutama setelah jatuhnya Orba, jelas tidak bisa
> dipungkiri jalannya demokrasi ini tersendat2 disebabkan oleh 3 faktor
> kekuatan ini berjalan sendiri2. Nasionalis militer mencoba tiarap krn sdh
> keenakan dijaman Orba. Kelompok kiri masih dipasung dgn Tap MPRS 25/1966 yg
> dikeluarkan Soeharto dan mencoba bersuara. Kelompok kanan agama/Islam yg
> paling aktif dalam memperjuangkan kepentingannya.
>
>
>
> Ya kita lihat bersama bagaimana nantinya wajah NKRI ini. Semoga
> selanjutnya NKRI yg diperjuangkan dgn darah ini masih bisa bertahan.  Ini
> harapan saya. Ataukah akan harus bubar seperti negara2 Balkan?
>
>
>
> Nesare
>
>
>
>
>
> *From:* [email protected] <[email protected]>
> <[email protected]>
> *Sent:* Friday, May 15, 2020 8:24 PM
> *To:* GELORA_In <[email protected]> <[email protected]>
> *Subject:* Fwd: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP
> MPRS larangan komunisme
>
>
>
>
>
> Seandainya saja yang dimaksudkan Haluan Ideologi Pancasila itu berdasarkan
> ajaran Bung Karno, pencipta atau penggalinya, bagaimana mungkin TIDAK
> MENCABUT TAP MPRS No-25/1966 yang melarang ajaran Komunisme dan PKI itu?
> Bukankah sampai nafar terakhir bung Karno TETAP pertahankan ide NASAKOM
> sebagai DASAR KEKUATAN yang ada di masyarakat Nusantara ini, dimana
> komunisme adalah satu kekuatan nyata yang ada dan berperan positif dalam
> pembangunan bangsa ini, ... Jelas TAP MPRS No.25/1966 itu BERTENTANGAN
> dengan ideologi PANCASILA, BERTENTANGAN dengan Ajaran Bung Karno!
>
> Justru selama lebih 1/2 abad ini tanpa ada PKI, partai yang teguh membela
> rakyat Indonesia inilah perjuangan dan pembangunan masyarakat adil dan
> makmur jadi terhambat!
>
>
>
> -------- 轉寄郵件 --------
>
> *主旨**: *
>
> [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan
> komunisme
>
> *日期**: *
>
> Fri, 15 May 2020 17:59:33 +0200
>
> *從**: *
>
> 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>
> <[email protected]>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> --
> j.gedearka <[email protected]> <[email protected]>
>
>
> https://www.antaranews.com/berita/1495028/hnw-ingatkan-ruu-hip-jangan-menanggalkan-tap-mprs-larangan-komunisme
>
>
> *HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme *
> Jumat, 15 Mei 2020 21:58 WIB
>
> Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (ANTARA/HO)
>
> *Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk
> menegasikan ancaman komunisme*
>
> Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan
> Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak semestinya
> menanggalkan TAP MPRS tentang Larangan Komunisme.
>
> Hidayat Nur Wahid, di Jakarta Jumat, mengatakan RUU Haluan Ideologi
> Pancasila (HIP) menjadi bermasalah karena tidak memasukkan ketentuan hukum
> yang langsung terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila.
>
> Ketentuan hukum itu, seperti TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan
> PKI sebagai partai terlarang, dan melarang setiap kegiatan untuk
> menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, Marxisme dan
> Leninisme.
>
> Sementara dalam Rancangan RUU HIP, lanjut dia, malah mencantumkan 8 TAP
> MPR lain sebagai dasar pembentukan, padahal TAP-TAP tersebut tidak terkait
> langsung dengan (pengokohan dan penyelamatan) haluan ideologi Pancasila.
>
> "RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan sejarah
> pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, hingga mencapai
> kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945. Semuanya menyebut sila
> ketuhanan, dan tidak satu pun yang menyebut sila atheisme apalagi komunisme
> sebagai dasar atau ideologi negara," kata dia.
>
> Tetapi, lanjut dia, sudah terjadi dua kali pemberontakan Partai Komunis
> Indonesia dengan ideologi komunismenya, pada intinya bertujuan mengubah
> ideologi negara yaitu Pancasila.
>
> "Padahal sekarang kembali bermunculan fenomena penyebaran ideologi
> komunisme yang menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila," kata Hidayat...
>
> Hidayat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang larangan
> ideologi komunisme sebagai dasar hukum RUU HIP.
>
> Padahal, TAP MPRS masih berlaku bahkan ada turunannya, beberapa di
> antaranya seperti Pasal 107a sampai 107e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
> (KUHP), Pasal 4 ayat (3) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk
> Pertahanan Negara, secara spesifik menyebutkan komunisme sebagai salah satu
> bentuk ancaman negara.
>
> Kemudian, Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82A ayat (2) UU
> Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan bagi ormas
> menyebarkan ajaran atheisme, komunisme, Marxisme-Leninisme dan sanksi
> pidana bagi anggota ormas yang melanggar larangan itu.
>
> Anehnya, kata dia, perancang RUU malah memasukkan 8 TAP MPR lainnya yang
> tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, seperti TAP MPR tentang
> visi Indonesia masa depan, kemudian tentang Pembaruan Agraria dan
> Pengelolaan SDA, disebut secara jelas sebagai dasar hukum.
>
> "Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum pembentukan RUU HIP,
> padahal tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, tetapi ada TAP MPR
> yang sangat terkait dan menjaga ideologi Pancasila malah tidak dimasukkan,"
> ujarnya pula.
>
> Kalau serius dan fokus ingin menghadirkan UU HIP dan menghilangkan
> kecurigaan rakyat, kata Hidayat, semestinya TAP MPR yang terkait langsung
> dengan penyelamatan haluan ideologi Pancasila lebih layak dimasukkan.
>
> Bahkan, dia menilai mestinya dicantumkan pada penyebutan awal, perlu
> ditegaskan pula sejak awal bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah
> Pancasila dalam bentuk final sesuai kesepakatan para founding fathers dalam
> Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
>
> Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan
> pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan dalam memahami dan
> melihat arah suatu pengaturan RUU.
>
> "Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota FPKS pada
> saat rapat-rapat di Badan Legislasi DPR, soal rasionalitas memasukkan TAP
> MPRS tentang larangan PKI dan penyebaran ideologi komunis sejak dibahas di
> Badan Legislasi DPR RI," katanya pula.
> Baca juga: FPKS tolak tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV dalam RUU HIP
>
> Namun, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, usulan-usulan
> itu, menurut dia, tidak juga dimasukkan sebagai dasar hukum. Karena itu,
> wajar Fraksi PKS menyampaikan penolakan RUU ini bila tidak memasukkan TAP
> MPRS Nomor 25/1966.
>
> Padahal, lanjut Hidayat, beberapa fraksi juga sudah menyatakan usulannya
> untuk dimasukkannya TAP MPRS No. 25/1966.
>
> Masalah itu pun sudah menjadi perhatian publik, katanya lagi, karena itu
> seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP MPRS tersebut, tapi
> juga memasukkan fenomena munculnya ajaran ideologi komunisme pascareformasi
> sebagai pertimbangan sosiologis dalam konsiderans “mengingat” pada RUU
> tersebut.
>
> "Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Sayangnya, fenomena
> tersebut diabaikan dalam RUU ini, sekali pun bila dibandingkan draf naskah
> awal RUU dengan draf RUU HIP yang dimajukan ke rapat paripurna, memang
> sudah ada perbaikan," ujarnya lagi.
>
> Namun, menurutnya lagi, perbaikan dari RUU tersebut justru masih tidak
> memasukkan TAP MPRS yang seharusnya, tentang mengawal Pancasila dari
> ideologi komunisme.
>
> Bagi Hidayat, TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 soal larangan ideologi dan paham
> komunisme seharusnya menjadi salah satu ketentuan yang menjadi jantung bagi
> RUU HIP untuk menyelamatkan ideologi Pancasila, dan tak terulangnya tragedi
> yang membahayakan Pancasila.
> Baca juga: F-NasDem minta TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 jadi konsideran RUU
> HIP
>
> Jadi RUU ini, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk memperkuat Badan
> Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) secara kelembagaan, yang
> efektivitasnya untuk mengawal ideologi Pancasila masih menjadi pertanyaan
> akibat laku dan pernyataan-pernyataan sebagian pimpinannya yang
> kontroversial.
>
> HNW mengatakan dalam rangka hadirnya UU Haluan Ideologi Pancasila yang
> sebenarnya, nantinya pembahasan antara DPR dan Pemerintah penting dikawal
> dan diawasi secara saksama oleh semua komponen bangsa.
>
> "Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk
> menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP MPRS Nomor 25 Tahun
> 1966 yang masih berlaku sampai saat ini," ujarnya pula.
> Baca juga: F-PPP usulkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 jadi landasan RUU HIP
>
> Pewarta: Boyke Ledy Watra
> Editor: Budisantoso Budiman
> COPYRIGHT © ANTARA 2020
>
> 
>

Kirim email ke