Lhaaa, iyalaaah, ... Aga yang jelas adalah dogma yang mestinya TIDAK BERUBAH dan berkembang kenyataan juga terpecah menjadi beberapa aliran. Apalagi ML yang jelas-jelas dinyatakan bukan dogma dan akan terus berubah dan berkembang seeiring dengan perubahan jaman! Adalah TIDAK ilmiah kalau menghendaki ML tidak boleh berubah dan berkembang, ... lalu orang dituduh remo penghianat segala, dengan menepuk dada dirinya paling ML sejati! Dengan perjalanan kegagalan perjuangannya yang berakibat jutaan rakyat tidak berdosa jatuh KORBAN, sampai sekarang setelah lewat 55 tahun belum juga nampak ada titik terang keberhasilan, ... Tapi, dengan keangkuhan luarbiasa merasa diri paling "benar", "ML-Sejati" seenak udelnya melecehkan bahkan menghina-hina HASIL Perjuangan rakyat Tiongkok! Keberhasilan kerja-keras dan perjuangan RAKYAT sendiri dalam membebaskan kemiskinan! Lalu, usaha keluar membantu negara-negara lain yang terbelakang, dituduhnya sudah jadi imperialisme. BETUL-BETUL nenek Tatiana itu otaknya sudah masuk air, air comberan!

Jelas imperialisme AS yang selama lebih 70 tahun menguras habis banyak kekayaan bumi-alam Nusantara, sekarang datang kapitalis Tiongkok untuk membantu buka tambang Nikel dan buat smelter di Morowali, dibilang penghisapan imperialisme juga! Padahal pengusaha Tiongkok datang investasi, dari harus buka hutan sendiri, bangun jalan, bikin pelabuhan, pembangkit listrik, ... bukan hanya untuk kebutuhan pembukaan tambang tapi juga dinikmati bersama warga sekitar! Bukan hanya menampung lebih 30 ribu pekerja lokal, tapi harus lebih dahulu memberi kursus, pendidikan dan membuka asrama bagi warga yang datang dari luar daerah. Lha, jelas-jelas warga sekitar sangat diuntungkan dengan adanya listrik, air bersih dan, ... dapatkan pengobatan gratis dari perusahaan Tambang PT. IMIP, masih juga dituduh pepesan kosong. Apa nggak kemasukan air otak nenek yang satu ini, ...


kh djie 於 2020/5/20 下午 03:24 寫道:
Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,
perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum
perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ?
Organismen yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan lingkungan akan punah. Dinosaurus yang
begitu besar dan kuat kalah dengan bakteri/virus, dan punah?
Tetapi Dinausaurus kan tidak akan menyesuaikan diri
jadi bakteri/virus?

Op wo 20 mei 2020 om 09:14 schreef ChanCT sa...@netvigator.com <mailto:sa...@netvigator.com> [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>>:

    Saya perhatikan setiap aliran ideologi dan Agama yang ada didunia
    ini, sesuai dengan proses perkembangan masyarakat PASTI terjadi
    perpecahan menjadi beberapa aliran, ... TIDAK ADA yang langgeng
    tanpa ada perbedaan! Begitu juga dengan ajaran komunisme dari
    Marisme-Leninisme dan kemudian Fikiran Mao Tsetung yang dimasa
    RBKP, oleh Lin Piao pernah diagungkan menjadi "Puncak Tertinggi
    Marxisme-Leninisme". Diakui atau tidak didunia, itu soal lain.
    Saya hanya menganggap pengangkatan atau penyanjungan segitu
    tingginya TIDAK ADA PERLUnya dan TIDAK ADA GUNAnya, ... Jauh lebih
    baik pemikiran realis Deng Xiaoping yang berhasil menemukan jalan
    keluar yang lebih baik deengan meluruskan KESALAHAN yang terjadi!
    Dengan demikian ada pengamat politik yang mengajukan 3 titik balik
    sejarah perjuangan rakyat Tiongkok yang BERHASIL menyelamatkan
    RAKYAT Tiongkok dari penderitaan, pertama tahun 1935, Sidang Jun
    Yi, dimana Mao Tsetung berhasil menangkan pemikiran "Perang
    Rakyat", dengan "Perang Tahan Lama" dan Perang Gerilya" yang
    genial itu menjadi GARIS PKT! Mao berhasil mengalahkan garis
    oportunisme Wang Ming, Li Lishan. Dan lebih lanjut ditahun 1945,
    Mao menangkan pemikiran Revolusi Demokrasi Baru menjadi Garis PKT!

    Kedua, ditahun 1978, Deng Xiaoping berhasil menangkan kebijakan
    "Reformasi dan Keterbukaan" dalam PKT, mengkritik kesalahan yang
    terjadi, khususnya RBKP yang telah menjatuhkan banyak korban itu,
    untuk TETAP menempuh Jalan Sosialisme Berkarakter Tiongkok yang
    TEGUH berpegang pada 4 prinsip: 1. Menempuh jalan Sosialisme; 2.
    Mempertahankan Diktatur Proletariat; 3. Dibawah pimpinan Partai
    Komunis Tiongkok; dan 4. Mempertahankan Marxisme-Leninisme dan
    Fikiran Mao Tsetung sebagai ideologi pembimbing Rakyat Tiongkok.
    Disatu pihak tetap mempertahankan ekonomi-berencana yang dipadu
    dengan berlakukan hukum PASAR, menjadi ekonomi Pasar sosialisme
    inilah perkembangan ekonomi nasional Tiongkok mencapai kemajuan
    yang menakjubkan dunia dan menjadi "ancaman berat" AS!

    Ketiga, ditahun 2012, Xi Jinping begitu Kongres ke-18 PKT,
    berhasil menetapkan sebagai ketua PKT, entah darimana dia
    mempunyai kekuatan dan pengaruh begitu besar membersihkan
    koruptor-koruptor kakap, termasuk jenderal2 dalam TPRT, Bo Xilai
    (Sekjen Chong Qing); Xu Chaihou (Menteri Pertahanan, Wk. Ketua
    Komisi Militer Sentral); Zhou Yongkang (Harian Politbiro CCPKT);
    Ling Jihua (Ketua Front Persatuan Nasional); Guo Paxiong (Wk.
    Ketua Komisi Militer Sentral)  yang selama kekuasaan Jiang Zhimin
    bercokol tidak terusik! Sungguh, RRT/PKT sudah bisa dinyatakan
    terancam menempuh jalan Sovyet, roboh dengan sendirinya kalau
    koruptor kakap itu tidak berhasil segera diringkus! Sedang dalam 8
    tahun dimasa Xi Jinping inilah lebih digencarkan TUGAS membebaskan
    kemiskinan, setiap tahunnya diatas 10 juta rakyat berhasil
    dibebaskan dari kemiskinan, ...

    Jadi, orang mengatakan rakyat Tiongkok sangat beruntung ada 3
    pemimpin ini, Mao berhasil membebaskan rakyat Tiongkok dari
    penindasa, dan meletakkan dasar ekonomi yang baik dengan semangat
    BERDIKARI yang tinggi, kemudian berlanjut dengan Deng berhasil
    membawa kesejahteraan rakyat Tiongkok lebih baik, sedang Xi
    membawa rakyat Tiongkok memasuki masyarakat sedikit makmur, ...

    Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar
    sekaliber Soekarno yang mampu membawa rakyat Indonesia membebaskan
    diri dari kemiskinan, ... rakyat masih terpecah berpeking-keping
    hanyut dalam arus tokoh-tokoh politik yang mengatasnamakan rakyat,
    memperebutkan kekuasaan untuk kepeentingan kelopoknya sendiri!
    Sedang partai yang benar-benar mewakili rakyat juga belum
    berkemampuan menampilkan pimpinan nya sendiri! Nampaknya masih
    jauh, ... entah kapan bisa muncul!



    'nesare' nesa...@yahoo.com <mailto:nesa...@yahoo.com> [GELORA45] 於
    2020/5/16 下午 10:12 寫道:

    Nasakomnya bung Karno itu bagi saya adalah representasi dari 3
    kekuatan bangsa Indonesia pada waktu itu. Partai2 politiknya
    jelas ada mewakili ketiga kekuatan ini pada waktu itu.

    Bung Karno maunya ketiga2nya bersatu. Dia selalu menyeimbangkan
    ketiga kekuatan itu dalam seluruh hidup perjuangannya. Sampai
    akhir keruntuhannya juga dia masih bersikeras utk melihat NASAKOM
    ini.

    Ini harus dilihat masih relevan sampai detik sekarang ini. Hanya
    saja tingkat relevansinya sudah berubah krn dinamisme. Yang
    agamais Islam krn dibredel Soeharto, sontak bergembira setelah
    Soeharto memanfaatkan ICMI utk menghancurkan LB
    Moerdani/nasionalis militer. Yang kiri terutama komunisme memang
    sejak dulu sudah diberangus wajahnya dalam PKI walaupun
    ideologinya masih ada terus. Tetapi tidak bisa dipungkiri
    ideologi kiri ini sudah sangat berubah sejalan dgn dinamisme
    dunia yg sgt ke kapitalisme.

    Ini realitasnya.

    Kalau kita ingin melihat didiskusi2 termasuk milis ini, yg saya
    perhatikan ada kejanggalan dimana orang2 yg berfaham sangat kiri
    bermusuhan dgn yg ditengah/moderat. Mereka2 ini jarang berdebat
    dgn yg di kanan agama. Ini yg pengalaman pribadi saya. Mungkin
    salah. Kalau yg kanan agama serangan2nya jelas ke kapitalisme,
    sosialisme apalagi komunisme.

    Ini konteksnya Indonesia. Kalau kita telusuri pan Islamisme yg
    sdh bergerak sejak faham wahabi masuk keindonesia, akan sgt
    mengerti masjid salman nya ITB adalah salah satu pilar pan
    Islamisme dgn wajah baru. Wajahnya terjelma dalam PKS skrg ini.

    Kalau kita mengikuti disosmed akan banyak kelihatan bgmn wajah
    Islam dgn dinamikanya merubah jalannya bangsa Indonesia. Coba
    ikuti salah satunya: macan idealis dgn pewawancaranya Vasco
    Ruseymi orang padang. Orang2 yg diwawancarai adalah orang2 yg
    berhaluan kanan agama/Islam spt: Ridwan Saidi, Ahmad Dhani, Joko
    Santoso yg barusan meninggal dll.

    Isi wawancaranya ya lumayan tendensius dari anti komunisme, anti
    cukong s/d pro anies baswedan.

    Ini salah satu videonya dgn pembicaranya Ridwan Saidi yg sgt anti
    komunis:

    https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8

    Akhir kata kalau kitab oleh melihat bagaimana bangsa Indonesia
    sekarang ini menyambut demokrasi terutama setelah jatuhnya Orba,
    jelas tidak bisa dipungkiri jalannya demokrasi ini tersendat2
    disebabkan oleh 3 faktor kekuatan ini berjalan sendiri2.
    Nasionalis militer mencoba tiarap krn sdh keenakan dijaman Orba.
    Kelompok kiri masih dipasung dgn Tap MPRS 25/1966 yg dikeluarkan
    Soeharto dan mencoba bersuara. Kelompok kanan agama/Islam yg
    paling aktif dalam memperjuangkan kepentingannya.

    Ya kita lihat bersama bagaimana nantinya wajah NKRI ini. Semoga
    selanjutnya NKRI yg diperjuangkan dgn darah ini masih bisa
    bertahan.  Ini harapan saya. Ataukah akan harus bubar seperti
    negara2 Balkan?

    Nesare

    *From:* GELORA45@yahoogroups.com
    <mailto:GELORA45@yahoogroups.com> <GELORA45@yahoogroups.com>
    <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
    *Sent:* Friday, May 15, 2020 8:24 PM
    *To:* GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>
    <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
    *Subject:* Fwd: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan
    menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme

    Seandainya saja yang dimaksudkan Haluan Ideologi Pancasila itu
    berdasarkan ajaran Bung Karno, pencipta atau penggalinya,
    bagaimana mungkin TIDAK MENCABUT TAP MPRS No-25/1966 yang
    melarang ajaran Komunisme dan PKI itu? Bukankah sampai nafar
    terakhir bung Karno TETAP pertahankan ide NASAKOM sebagai DASAR
    KEKUATAN yang ada di masyarakat Nusantara ini, dimana komunisme
    adalah satu kekuatan nyata yang ada dan berperan positif dalam
    pembangunan bangsa ini, ... Jelas TAP MPRS No.25/1966 itu
    BERTENTANGAN dengan ideologi PANCASILA, BERTENTANGAN dengan
    Ajaran Bung Karno!

    Justru selama lebih 1/2 abad ini tanpa ada PKI, partai yang teguh
    membela rakyat Indonesia inilah perjuangan dan pembangunan
    masyarakat adil dan makmur jadi terhambat!



    -------- 轉寄郵件 --------

    *主旨**: *

        

    [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS
    larangan komunisme

    *日期**: *

        

    Fri, 15 May 2020 17:59:33 +0200

    *從**: *

        

    'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl <mailto:j.gedea...@upcmail.nl>
    [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>
    <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>


        

        





-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl> <mailto:j.gedea...@upcmail.nl>

    
https://www.antaranews.com/berita/1495028/hnw-ingatkan-ruu-hip-jangan-menanggalkan-tap-mprs-larangan-komunisme

    *HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme
    *
    Jumat, 15 Mei 2020 21:58 WIB

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (ANTARA/HO)

    *Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan
    untuk menegasikan ancaman komunisme*

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)
    mengingatkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
    (RUU HIP) tak semestinya menanggalkan TAP MPRS tentang Larangan
    Komunisme.

    Hidayat Nur Wahid, di Jakarta Jumat, mengatakan RUU Haluan
    Ideologi Pancasila (HIP) menjadi bermasalah karena tidak
    memasukkan ketentuan hukum yang langsung terkait dengan
    penyelamatan ideologi Pancasila.

    Ketentuan hukum itu, seperti TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang
    menyatakan PKI sebagai partai terlarang, dan melarang setiap
    kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau
    ajaran komunisme, Marxisme dan Leninisme.

    Sementara dalam Rancangan RUU HIP, lanjut dia, malah mencantumkan
    8 TAP MPR lain sebagai dasar pembentukan, padahal TAP-TAP
    tersebut tidak terkait langsung dengan (pengokohan dan
    penyelamatan) haluan ideologi Pancasila.

    "RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan
    sejarah pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara,
    hingga mencapai kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945.
    Semuanya menyebut sila ketuhanan, dan tidak satu pun yang
    menyebut sila atheisme apalagi komunisme sebagai dasar atau
    ideologi negara," kata dia.

    Tetapi, lanjut dia, sudah terjadi dua kali pemberontakan Partai
    Komunis Indonesia dengan ideologi komunismenya, pada intinya
    bertujuan mengubah ideologi negara yaitu Pancasila.

    "Padahal sekarang kembali bermunculan fenomena penyebaran
    ideologi komunisme yang menjadi ancaman terhadap ideologi
    Pancasila," kata Hidayat..

    Hidayat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang
    larangan ideologi komunisme sebagai dasar hukum RUU HIP.

    Padahal, TAP MPRS masih berlaku bahkan ada turunannya, beberapa
    di antaranya seperti Pasal 107a sampai 107e Kitab Undang-Undang
    Hukum Pidana (KUHP), Pasal 4 ayat (3) UU Pengelolaan Sumber Daya
    Nasional untuk Pertahanan Negara, secara spesifik menyebutkan
    komunisme sebagai salah satu bentuk ancaman negara.

    Kemudian, Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82A ayat (2) UU
    Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan bagi
    ormas menyebarkan ajaran atheisme, komunisme, Marxisme-Leninisme
    dan sanksi pidana bagi anggota ormas yang melanggar larangan itu.

    Anehnya, kata dia, perancang RUU malah memasukkan 8 TAP MPR
    lainnya yang tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila,
    seperti TAP MPR tentang visi Indonesia masa depan, kemudian
    tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA, disebut secara
    jelas sebagai dasar hukum.

    "Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum pembentukan
    RUU HIP, padahal tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila,
    tetapi ada TAP MPR yang sangat terkait dan menjaga ideologi
    Pancasila malah tidak dimasukkan," ujarnya pula.

    Kalau serius dan fokus ingin menghadirkan UU HIP dan
    menghilangkan kecurigaan rakyat, kata Hidayat, semestinya TAP MPR
    yang terkait langsung dengan penyelamatan haluan ideologi
    Pancasila lebih layak dimasukkan.

    Bahkan, dia menilai mestinya dicantumkan pada penyebutan awal,
    perlu ditegaskan pula sejak awal bahwa yang dimaksud dengan
    Pancasila adalah Pancasila dalam bentuk final sesuai kesepakatan
    para founding fathers dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan
    Indonesia (PPKI).

    Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
    menuturkan pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan
    dalam memahami dan melihat arah suatu pengaturan RUU.

    "Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota
    FPKS pada saat rapat-rapat di Badan Legislasi DPR, soal
    rasionalitas memasukkan TAP MPRS tentang larangan PKI dan
    penyebaran ideologi komunis sejak dibahas di Badan Legislasi DPR
    RI," katanya pula.
    Baca juga: FPKS tolak tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV dalam RUU HIP

    Namun, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,
    usulan-usulan itu, menurut dia, tidak juga dimasukkan sebagai
    dasar hukum. Karena itu, wajar Fraksi PKS menyampaikan penolakan
    RUU ini bila tidak memasukkan TAP MPRS Nomor 25/1966.

    Padahal, lanjut Hidayat, beberapa fraksi juga sudah menyatakan
    usulannya untuk dimasukkannya TAP MPRS No. 25/1966.

    Masalah itu pun sudah menjadi perhatian publik, katanya lagi,
    karena itu seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP
    MPRS tersebut, tapi juga memasukkan fenomena munculnya ajaran
    ideologi komunisme pascareformasi sebagai pertimbangan sosiologis
    dalam konsiderans “mengingat” pada RUU tersebut.

    "Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Sayangnya,
    fenomena tersebut diabaikan dalam RUU ini, sekali pun bila
    dibandingkan draf naskah awal RUU dengan draf RUU HIP yang
    dimajukan ke rapat paripurna, memang sudah ada perbaikan,"
    ujarnya lagi.

    Namun, menurutnya lagi, perbaikan dari RUU tersebut justru masih
    tidak memasukkan TAP MPRS yang seharusnya, tentang mengawal
    Pancasila dari ideologi komunisme.

    Bagi Hidayat, TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 soal larangan ideologi
    dan paham komunisme seharusnya menjadi salah satu ketentuan yang
    menjadi jantung bagi RUU HIP untuk menyelamatkan ideologi
    Pancasila, dan tak terulangnya tragedi yang membahayakan Pancasila.
    Baca juga: F-NasDem minta TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 jadi
    konsideran RUU HIP

    Jadi RUU ini, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk memperkuat
    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) secara kelembagaan,
    yang efektivitasnya untuk mengawal ideologi Pancasila masih
    menjadi pertanyaan akibat laku dan pernyataan-pernyataan sebagian
    pimpinannya yang kontroversial.

    HNW mengatakan dalam rangka hadirnya UU Haluan Ideologi Pancasila
    yang sebenarnya, nantinya pembahasan antara DPR dan Pemerintah
    penting dikawal dan diawasi secara saksama oleh semua komponen
    bangsa.

    "Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan
    untuk menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP
    MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang masih berlaku sampai saat ini,"
    ujarnya pula.
    Baca juga: F-PPP usulkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 jadi
    landasan RUU HIP

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Budisantoso Budiman
    COPYRIGHT © ANTARA 2020

Kirim email ke