Pendapat Pak Rovicky benar sekali, kita terlalu sering menganggap diri tanpa modal, 
padahal di bawah sanalah (migas, batubara, mineral, dll.) modal kita. Tanpa mengundang 
investor pun nanti-nanti juga bisa kita gali dan manfaatkan sendiri. Hanya nantinya 
itu yang gak jelas sebab saat kita pertama ngundang investor itu pada saat itu kita 
gak punya teknologi dan gak punya uang buat mengeluarkannya. Harusnya memang karena 
kita bayari 85 % lebih ketat pengawasannya. Tapi kadang dilema, tujuannya ketat 
dibilang birokratis..  Sekali mengeluarkan sistem PSC memang pengawasan harus ketat.
 
Saya kemarin lihat presentasi orang2 MMS (Mineral Management Service) - Ditjen 
Migas-nya Amerika - presentasi cara mereka menjual lahan di sebagian wilayah GOM (Gulf 
of Mexico). Mungkin rekan2 ada yang sudah tahu induk2 perusahaan mereka mengambil 
sistem ini di GOM (Unocal, Shell, dll.). MMS menjual lahan2 dengan blok yang luasnya 
sangat kecil (max 23 kmsq). Company2 mencari data daerah itu di luar sebab MMS tidak 
menyediakan data (jadi ini lahan subur buat private company penyedia data). Company2 
memasukkan tawaran (tanpa WP&B, tanpa komitmen), yang jelas mau ngasih cash bonus 
berapa. Pemenang tender adalah yang memberi cash bonus terbesar (cash bonus 
diperhitungkan sama atau lebih besar dari resource value). Mereka diberi primary term 
of lease yang lamanya bisa bervariasi dari 5, 8, 10 tahun. Ini adalah periode 
non-production. Selama periode tersebut kontraktor harus bayar annual rental fee yang 
besarnya bervariasi dari $1235/km2 per year - 1852.5/km2 per year. Setelah produksi
 maka dikenakan royalty yang harus dibayar ke pemerintah sebesar 12.5 % - 16.67 % 
based on value of production. Di samping itu mereka dikenakan minimum surety bond 
(guarantee bond) sebesar $ 50,000 - $ 3,000,000.  Tidak ada cost recovery, tidak ada 
pengawasan. Dari sistem ini, tahun 2000 yl pemerintah dapat revenue $ 4.74 billion 
dari luas lahan yang dikontrak sekitar 193.441 km2 (Central GOM) dan 145.283 km2 
(Western GOM).
 
Teman2 di Ditjen Migas kelihatannya tertarik untuk melihat lebih jauh sistem ini. 
Tetapi di Indonesia sistem ini di beberapa kasus sulit diterapkan. Siapa yang mau beli 
lahan 23 km2 di Indonesia Timur yang frontier ? Apakah berbenturan dengan UU Migas 
2001 pun harus dikaji dulu. Apapun, ini sebuah sistem kemitraan lain dari 
PSC/JOA/JOB/TAC. Kalau punya kita lemah, ya kita benahi agar benar2 sesuai dengan 
amanat UUD 45 ... untuk kemakmuran rakyat.
 
Salam,
Awang H. Satyana
Eksplorasi BP Migas

Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Miturut aku ... ini pendapat saja yak ...
Sistem PSC dengan "cost recovery scheme" ini mempunyai mempunyai (banyak) kelemahan. 
Karena awalnya sistem ini kan toh dibuat dengan tujuan baik, jadi tidak ada yg salah 
atau tidak dapat dibuktikan kesalahannya. Namun ternyata setelah implementasinya 
berjalan diketahui mengandung beberapa "kelemahan" .... setelah cukup lama (luaaamaaa 
dink ... wong udah puluhan tahun kok).

Kelemahan ini salah duanya ya 
- diperlukannya pengawasan yang ketat .... 
- mudah 'dipermainkan' ini istilah kang awang :)
- ...

Diperlukannya pengawasan yg ketat ini tentunya sudah harus dipikirkan oleh si 
'pengawas' Saat ini ada di tangan BP migas ... Nah si pengawas ya musti tahu bener 
sejauh mana 'kekuatan' pengawasan ini dalam menjalankan perjanjian (PSC). "Kekuatan" 
ini sepertinya ya berisikan ttg sistem pengawasannya (sistem pengambilan keputusannya, 
sistem audit dsb), juga 'siapa' atau manusia yang mengawasi (baik knowledge serta 
knowhow ... dan mental) dsb. (lah iya lah ... wong 85% cost akan ditanggung 'host 
country' je). Buatku sih, gampangnya ya si host country harus 6 kali lebih melotot 
ketimbang si operator ketika menjalankan projectnya ...

Mental yg kumaksud jangan langsung melulu soal yg minus-2 looh ya ... salah satu 
mental yg kumaksud adalah mental keberanian untuk menanggung seandainya investor 
"lari" (baik lari mendekat atau lari menjauh). Keketatan pengawasan sebenernya juga 
diinginkan oleh kedua pihak kan ?

Juga secara mental masih banyak 'host country' yang menganggap hanya investor saja 
yang punya kapital .... miturut aku ini --> perlu dikoreksi .... minyak dan all 
natural resources itu --> adalah kapitalnya si 'host country'. Jadi si HC juga musti 
yakin akan kapital yang dimilikinya ...

Coba saja saat ini ketika menghitung keekonomian sebuah proyek eksplorasi atau 
ekspliotasi ... berapa musti menghargai resources yang ada dibawah sana ? 
Berapa anda menghargai coal ini /ton ?
Berapa harga emas /ton di Gartzberg ?
apakah 0(nol) USD/barel ? haaah ini si Host Country minder banget kalo masih begini :(
Walopun belum diambil tentunya minyak, batubara, emas dll dibawah sana sudah mempunyai 
harga awal kan ? .... itu kan asset negara yg jelas punya harga awal ?

Ini memang pelik bagaimana lika-likunya bisnis eksplorasi pertambangan di jaman 
"kapitalis" .... Hampir semua perhitungan-2 selalu dimulai dengan nol value untuk 
setiap gram atau tetes natural resources ...

trus piye ? minder ga ?

Kelemahan kedua ttg mudah 'dipermainkan' ... wah aku ndak tau banyak soal ini .... aku 
nga pernah "main-main" sih ...:) aku sekedar penonton saja bukan pemain ... :)

lam salam
RDP

>
>Kalau boleh saya bertanya, apakah sistemnya yang salah atau orang orang di
>dalam sistem itu yang salah?
>Kalau sistem yang salah, bisa kita carikan solusinya.
>Namun kalau yang kedua yang salah, ini PR yang panjang sekali dan ini yang
>membuat kita (baca: saya) pesimis.
>Semoga harapan pak Awang menjadi kenyataan.
>
>Salam
>Shofi
>
> 
> Awang Satyana >Selama ada sistem cost recovery selama itu pula terbuka peluang untuk
>"permainan". Cost Recovery-nya memang perlu ditinjau ulang, bahkan kalau
>perlu digantikan sistemnya dengan yang lain, seperti royalty misalnya
>sehingga revenue pemerintah pun akan terjamin. Lebih besar lagi, sistem
>kemitraan pun harus ditinjau ulang. Saya pikir Ditjen Migas dan BP Migas
>pun tahu akan kelemahan2 sistem cost recovery, hanya memang harus ada
>strategi tarik ulur antara di satu pihak mengundang investor di pihak lain
>mengawasinya. Meneliti satu per satu closed out AFE sebagai dasar untuk
>cost recovery butuh kehati-hatian. Sering AFE yang kami turun2-kan
>budgetnya, pada saat penyelesaian, cost-nya naik melebihi budget. Untuk
>beberapa kasus, cost yang timbul akan dikategorikan sebagai non-cost
>recovery.
>
>Tentang penempatan TKA, benar adanya yang dibilang Pak Sritomo. Penempatan
>TKA di bidang eksplorasi memang selalu dikonsultasikan ke Eksplorasi BP
>Migas, dan kami tak segan2 untuk mencoretnya apabila memang tak dibutuhkan
>atau bisa digantikan posisinya. Kalau TKA tsb. ternyata masih ada juga,
>itulah kesulitannya, bukan Eksplorasi yang berhak memutuskan, kami hanya
>diminta pertimbangan. Saya yakin ada loby2 khusus di high level...
>
>Beberapa pos budget yang dulu-dulu tidak pernah muncul seperti CD, sekarang
>sudah diakomodasikan di AFE ybs. sebab keperluan itu jelas dibutuhkan.
>Seperti sponshorship kadang2 muncul juga di cost G & A (general &
>administration) pada saat pengajuan WP & B, hanya belum seragam di antara
>company.
>
>BP Migas terus berbenah, baik analisis teknis, finansial, organisasi dsb.
>Semoga fungsi pengawasan bisa dijalankan sebaik mungkin, di samping fungsi
>bermitra. Seperti tadi, kemampuan tarik ulur harus dimainkan pada saat
>yang tepat.
>
>Salam,
>Awang H. Satyana
>Eksplorasi BP Migas
>
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>
>Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
>Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
>Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
>Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
>Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
>Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
>Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
>---------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

Kirim email ke