Untuk memulai eksploitasi pertambangan yang dapat menimbulkan dampak penting wajib dilakukan studi AMDAL. Dalam prakteknya kategori " yang menimbulkan dampak penting" ini adalah tambang pada skala menengah dan besar (Newmont masuk dalam skala ini). Sedangkan untuk tambang skala kecil yang tidak menimbulkan dampak penting (misalnya tambang pasir dan batu/quarry) tidak diperlukan AMDAL akan tetapi cukup RKL dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan).
Dalam pertambangan skala menengah dan besar kajian AMDAL merupakan bagian tak terpisahkan dari Studi Kelayakan. Jadi suatu operasi pertambangan tidak akan bisa dimulai jika AMDALnya belum disetujui oleh yang berwenang. AMDAL itu sendiri terdiri dari KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan),RKL dan RPL. Untuk cara pembuangan tailing dilihat dari perspektif lingkungan telah dikaji pada waktu dilakukan AMDAL/Studi Kelayakan. Secara umum memang terdapat dua alternative untuk tempat pembuangan tailing yaitu di darat atau di bawah laut. Untuk daerah tambang dekat pantai tempat pembuangan di bawah laut dapat menjadi alternative yang aman, akan tetapi keputusan akhir dimana tempat pembuangan tailing tersebut tetap dilakukan oleh Komisi AMDAL (Pemerintah). Sedangkan untuk tempat pembuangan tailing di bawah permukaan tanah (ditimbun) hanya dapat dilakukan pada tambang dengan volume tailing sedikit, misal pada tambang bawah tanah (under ground) yang dapat dipakai sebagai back filling. Akan tetapi untuk tambang terbuka apalagi yang besar dengan jumlah tailing dalam orde ribuan sampai ratusan ribu ton per hari maka hal tersebut hampir hampir tidak mungkin dilakukan. Salam, Laung -----Original Message----- From: Awang Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, August 06, 2004 9:09 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Tragedi Buyat Membuang limbah tanpa studi amdal ? Wah, rasanya sulit dipercaya untuk sekelas New Mount. Dan, mestinya ada studi geoteknik dan hidrogeologi untuk penentuan disposal site di permukaan. Kebetulan saya minggu lalu ikut workshop dengan KLH, Ditjen Migas, dan para kontraktor migas tentang subsurface disposal untuk kegiatan migas, mungkin beberapa info bisa berhubungan dengan kegiatan disposal di pertambangan umum. Bahkan, kalau saya tidak salah (silakan dikoreksi), aturan subsurface disposal untuk pertambangan umum telah lebih dulu diterbitkan dibandingkan untuk migas. Subsurface disposal akan lebih baik dibandingkan surface disposal karena surface disposal dekat dengan habitat manusia. Untuk subsurface disposal pun (via sumur injeksi disposal kalau di migas) ditentukan syarat-syarat geologis dan reservoir bagaimana struktur dan lapisan batuan aman sebagai tempat pembuangan limbah yang permanen. Antara lain yang utama adalah bahwa lapisan ini harus jauh dari sumber air tanah bawah permukaan (baik masa sekarang maupun masa depan), lapisan pembuangan limbah harus tersekat dengan baik sehingga tidak ada kemungkinan bocor, dan secara struktur-seismotektonik (katakanlah gempa) aman. Segala jenis limbah (cair, padat, gas) bisa dibuang di sini, untuk yang B3 (bahan berbahaya beracun) harus melalui treatment tertentu agar layak lingkungan. Secara umum tempat pembuangan limbah subsurface itu harus : layak secara scientific, economic, operational, environmental, dan memenuhi aspek legalitas. Pola hubungan kerja membuat peraturan itu adalah kerjasama antara KLH, Ditjen Migas/Pertambangan Umum, kontraktor pertambangan umum, dan badan pengawas kontraktor pertambangan. Di samping itu ada pula monitoring periodik untuk melihat keamanan pembuangan limbah. Bagaimanapun, membuang limbah di subsurface akan lebih aman daripada di surface. Salam, awang [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya sempat baca di kompas kemarin secara singkat sambil nunggu dokter.... Bahwa limbah dari newmonth dibuang ke teluk buyat...sementara amdalnya belum ada/belun jelas.... Terlepas dari hal tersebut di atas ..apakah ada andil dari penelitian geologi teknik dalam penentuan tempat untuk pembuangan limbah... mis : kalau dibuang di dalam tanah/ditimbun..berapa kekuatan batuan/permeability batuan atau jenis batuan sehingga limbah tersebut tidak menyebar ke mana - mana. Atau kalau dibuang ke laut bagaimana dampak lingkungannya....? Mungkin harus banyak juga berhubungan dengan orang kimia... Ada tidak penanganan khusus dari limbah tersebut / penelitian amdal yang berhubungan dengan geologi teknik...? Regards Ferdinandus Kartiko Samodro TOTAL E&P Indonesie Balikpapan DKS/TUN/G&G 0542- 533852 --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) --------------------------------------------------------------------- __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

