Setahu saya, ide pengembalian beasiswa tersebut terkait dengan makin menipisnya jumlah uang tersedia, karena beasiswa tersebut terkait pengumpulannya dengan jumlah produksi minyak dan gas dari KPS yang ada. Diharapkan dengan adanya pengembalian sejumlah 10% tsb (dari total biaya) bisa lebih memberikan kesempatan kepada generasi berikut untuk tetap bisa berangkat sekolah, dan tentunya ada alasan tambahan lain agar si siswa punya tanggung-jawab lebih dalam menyelesaikan masa studi lebih cepat. Karena ada indikasi bahwa siswa sengaja mengulur-ngulur waktu studinya.
Mengenai pengembalian dana tersebut, memang sebaiknya kembali kepada lembaga pengumpul dana, dalam hal ini Lembaga Konsorsium BPMIGAS. Sebetulnya dana ini dibagi menjadi dua, satunya beasiswa luar negeri, dan satunya lagi beasiswa dalam negeri. Yang luar negeri diserahkan kepada KPS untuk mengelolanya (rekruitment dan pemantauan siswa hingga lulus termasuk penempatannya). Ini tergantung dari jumlah sumbangan KPS tsb, semakin besar sumbangannya, maka semakin besarlah 'jatah' yang diperoleh oleh KPS tsb dalam merekrut jumlah siswa. Sedangkan untuk beasiswa dalam negeri, diserahkan kepada Universitas terkait dalam seleksi calon siswa yang berhak mendapatkan beasiswa ini, dan tentunya tetap harus disahkan finalisasinya oleh anggota pengurus Konsorsium BPMIGAS. Sekian sekilas info. Syafri On 1/31/06, Minarwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Seandainya uang itu dikumpulkan dan dijadikan beasiswa lagi kepada > mahasiswa S1 perguruan tinggi negeri di Indonesia (entah jurusan > apalah), saya pikir malah lebih baik daripada uang itu dibayarkan > kembali kepada KPS/Migas/atau siapapun yang akan mengambil uang ini. > > Minarwan > > Noor Syarifuddin wrote: > > Yang ini bukan isue, tapi kelihatannya ada aturan baru dari Migas/BP > > Migas... setiap penerima beasiswa konsorsium wajib bayar 500 rebu per > bulan > > setelah dia kerja. Kurang tahu sampai berapa bulan/lama wajib bayar > ini.... > > > > Aneh tapi nyata memang.... > > > > > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina > [at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) > Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) > --------------------------------------------------------------------- > >

