Ulasan yang bagus Pak Hening, maka untuk soal ini kita sudah punya berbagai pandangan dari tiga kepentingan yang berbeda : pihak konsultan (pak Andang), pihak praktisi (pak Hening, bu Vita), dan pihak otoritas (saya). Bagus untuk dirangkum. Terima kasih. salam, awang
Hening Sugiatno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Andang & Awang, Dua tulisan yang menarik dan sangat pas untuk menggambarkan keadaan terkini tentang upstream business di Indonesia. Tidak ada satu kosa kata yg cocok untuk mewakili gabungan kata prihatin dan senang. Mungkin harapan adalah kata yg lebih berkonotasi positif untuk menyikapinya. Sebagi geologist, pengelola dan praktisi bisnis di bidang ini, saya hanya ingin memberi sedikit ulasan tentang hal-hal yang menjadi bahasan. Tidak bisa dipungkiri bahwa harga menyak menjadi driving force terhadap meningkatnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kita tidak bisa menolak hukum pasar yang sangat natural ini. Semua pengusaha dgn berbagai latar belakang, institusi keuangan dengan segala derivatifnya, makelar, dll terjun bebas ke dunia bisnis ini karena semata-mata melihat keuntungan. Mereka punya beribu cara, kiat, teknik dan cara pandang yang sangat berbeda dengan kita yang mengerti industri migas. Kadang2x saya bilang bahwa mereka adalah indifferent species seperti halnya julukan dukun terhadap para explorationist. Businessman akan meminta ukuran-ukuran financial, asumsi dan resiko yg akurat sedangkan geologist akan menterjemahkan ukuran teknis menjadi suatu opportunity. Klaim opportunity yg berupa prospect dalam skema finance masih dianggap mentah karena pertanyaannya adalah excellent idea!, whos gonna take the risk and and how. Essentially nobody will not accept uncertainty and risk own money. Mereka selalu dalam paradigma money-time value and the past is the key to the esent and future sedangkan geologist menggunakan the present is the key to the past. Memang nggak nyambung, makanya perlu adanya geologist yg jadi pengusaha dan pengusaha yang benar-benar tahu industri migas, sehingga ide2xnya bisa tereksekusi secara terukur dan ada risk-reward yg menyertainya. Jelas bahwa industri ini tidak bankable sehingga real entrepreneur akan terlebih dahulu menggunakan uang dingin dan siap dengan resiko, kemudian kalau berhasil baru akan masuk ke bank atau skema finance lainnya yg lebih terukur. Sedangkan pengusaha banci sejak awal sudah akan menggunakan uang orang lain lewat public company, capital venture, loan-equity kick, private equity, hedge fund, etc. Saya yakin, skema short term minded tersebut meaningless bila berhubungan dengan bisnis eksplorasi apalagi bagi perusahaan yg baru mulai. Toh pada akhirnya yang punya uang atau dalam gurauan sering disebut T-Rex berbulu kancil akan memburu mangsanya dan menagih janji dengan sederet konsekwensi. Ingat hedge fund yang jadi bahan perdebatan di G7 bisa jadi malaikat bisa juga bisa menjadi hantu dan dalam skala besar bisa merusak perekonomian negara. Lets dealing with a real player to do such risky business. Jangan deal dengan pengusaha gelap mata yg memaksa dukun untuk meramal the good things. Saya juga kaget begitu tahu bahwa hampir 140 perusahaan yang notabene unproven & unknown coy mengajukan joint study, seperti kapling real estate. Saya khawatir kalau semangatnya pokoknya ditongkrongin dulu. Ini agak menyulitkan new real oil company untuk berkompetisi apalagi mereka berani dengan very speculative scenario dan komitmen yg sungguh luar biasa untuk daerah-daerah yg secara teknis masih beresiko tinggi. Semoga komitmen bisa dipenuhi dan semoga dari kumpeni2x tersebut akan lahir real newcomers yang akan jadi cikal bakal perusahan migas Indonesia. Sekarang tinggal law enforcement, kebijakan dan kebajikan dari otoritas yg berwenang untuk memajukan industri migas, karena pengusaha akan jalan tersus dengan cara pandang yg pragmatis dan praktis yang kadang-kadang liar dan tidak bernalar. Banyak sekali unnecessary-non technical risk yang harus ditanggung PSC begitu memulai kerja dan semuanya akan dihitung sebagai cost and investment. Kalau kantong cekak, lambatnya perijinan antar department untuk sesimik, drilling, dan masalah operasional lainnya akan menguras liquidity dan menggangu cash flow. Otoritas tidak hanya bisa bilang toh semuanya nanti bisa di-cost recovery. Bukan disitu substansinya, begitu kita dealing dengan bisnis, ada ukuran-ukuran financial yang harus dipenuhi sesuai dengan nature dari uang itu sendiri. Banyangkan kalau kita sendiri yang harus meresikokan uang kita!. Ada baiknya otoritas migas menyediakan red carpet untuk pengusaha dibidang ekplorasi yg serius. Semoga para ahli geologi bisa ngemong calon investor dan harapannya industri migas Indonesia maju dan bisa menjadi tuan ditanah sendiri. Hening Sugiatno On 7/24/07 2:53 PM, "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Vita, Harus diakui memang ada beberapa PT telo pendhem (telo=singkong, pendhem=dipendam) yang menggunakan kekuasaan (politik) saat meminta blok. Saya tak tahu detail, hanya usaha ini tentu saja membuat sulit banyak pihak, baik kawan2 di Ditjen Migas sendiri, tim penilai, maupun PT-PT lain yang meminta blok dengan kekuatan teknis dan financial. Tim penilai a.l. menilai aspek teknis (seberapa baik keteknikan proposal joint study ini, seberapa jauh kemampuan teknis orang2 yang ada di calon investor, seberapa layak bahwa daerah ini diajukan sebagai joint study), aspek financial (seberapa baik keuangan calon investor ini), aspek performance (seberapa jauh pengalaman calon investor ini di bidang migas). Bila joint study disetujui dan berjalan, maka hasilnya secara berkala dilaporkan dan dipresentasikan kepada tim penilai untuk mendapatkan tanggapan, koreksi, masukan, dll. Setelah joint study selesai, investor kemudian mengajukan penawaran blok. Blok lalu diumumkan oleh Ditjen Migas dan dibuka selama 45 hari untuk mendapatkan kompetisi dari investor lain yang tidak melakukan joint study. Lalu masa penawaran ditutup. Kemudian, tim akan mulai bekerja memeriksa dokumen penawaran/partisipasi. Yang diperiksa adalah formulir aplikasi, WP &B enam tahun masa eksplorasi, komitmen eksplorasi (survey seismic dan bor eksplorasi), kemampuan keuangan 3 tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan public, pernyataan kesanggupan bayar bonus, jaminan penawaran, akte pendirian perusahaan, dll. Tim akan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasinya dan akan membuat usulan peringkat pemenang. Hasil evaluasi tim ini akan dipakai oleh DirJen Migas dan atas2nya untuk menentukan pemenang blok. Mudah-mudahan dengan banyaknya penjaminan yang harus diserahkan dan bahwa penjaminan itu bisa dicairkan secara sepihak bila gagal memenuhi komitmen akan cukup mengurangi PT2 telo pendhem. Salam, awang From: Parvita Siregar [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 24, 2007 1:49 C++ To: [email protected] Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia Mas Awang dan yang lain2, Ada istilah yang timbul dalam beberapa diskusi dengan anggota Jakarta Scout Check, yaitu perusahaan Telo Pendhem, istilah yang dipopulerkan oleh mendiang Mas Bambang Seto, (may he rest in peace). Ini adalah perusahaan2 yang hanya bertindak sebagai broker belaka. Dalam arti kata lain, mereka memperoleh blok tanpa melakukan komitmen apa2, dan ketika hampir jatuh tempo 3 tahun firm commitment, mereka sibuk mencari siapa yang mau membeli PSC tersebut. Ada beberapa company yang mau membeli PSC tersebut, padahal firm commitmentnya hampir jatuh tempo. Ya itulah tadi, dengan harga minyak yang sekitar USD60/barrel ini, banyak investor2 yang gambling membeli dari PT Telo Pendhem ini dengan harapan mudah2an bisa ada kebijaksanaan dari pihak pemerintah untuk penundaan komitmen. Waktu mendiang Mas Bambang masih hidup, saya sempat telepon dengan dia. Saat itu ada penanda tanganan beberapa PSC yang dianugerahkan melalui joint study di Subang. Mas Bambangnya sempet curhat bilang, Vit, ini gila deh, masa PSC udah mau ditanda tangan orangnya masih nawar2i ke aku bloknya, telepon aku barusan jam 9:00 pagi. Ck Ck , mungkin Cuma saya yang merasa praktek ini aneh, tapi mungkin sah2 saja cari partner seperti ini Saya ingat kita pada gemes dengan model PT2 Telo Pendhem (eh saya ndak tahu artinya apa sebenernya Telo Pendhem ini) dan menghimbau kepada pihak Migas untuk lebih selektif dalam menganugrahkan blok, baik yang secara regular tender maupun yang melalui joint study. Syukur2 investornya betul2 mau eksplorasi di blok tersebut. Syukur2 ada investor yang mau menyelamatkan blok yang hampir mubazir tersebut. Makanya waktu pertemuan SEAPEX April lalu, Indonesia sempat disebut2 fully booked tetapi sumur explorasi yang didrill relatively sedikit. Kenapa ya? Apakah karena kehadiran broker2 seperti ini? PT2 begini bukannya membuat rugi negara? Dan yang saya mau tanyakan, dan sebenarnya khawatir juga, jangan2 orang2 yang minta2 blok ini mempunyai powerful people dibelakangnya. Artinya, si perusahaan yang mau invest ini mempunyai dekingan yang mungkin Dirjen Migas sendiri sulit untuk menolak tidak memberikan blok sasaran yang diinginkan investor ini karena ada surat sakti. Padahal, investor ini tidak ada pengalaman, kantornya ndak bonafid (masa iya perusahaan kok emailnya yahoo.com). Malah saya dengar selentingan dari orang dalam sendiri yang bilang, wah, sulit nih, soalnya yang minta blok ini adiknya mentri anu-anu-anu. Masih ada sistem orde barukah? Saya tahu ada beberapa anggota milis ini yang juga sebagai tim teknis dalam seleksi perusahaan2 yang hendak invest di Indonesia seperti, Mas Awang, Mas Elan, Mas Mino, Mas Edy Sunardi, Pak Handoyo Eko dll. Tetapi ini tim teknis, seberapa besar pengaruhnya terhadap final decision? Kondisi finansial sendiri tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut akan mengeksplorasi suatu daerah. Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya menseleksi, dengan mencantumkan tim teknisnya, atau dengan menyewa PI (Private Investigator) untuk menyelidiki ini perusahaannya maya atau nyata, saya tidak tahulah. Sepertinya cara2 yang diterapkan dalam seleksi investor sudah sangat ketat sekarang, tetapi sekali lagi, uang yang banyak bukan jaminan kalau mereka akan melakukan kegiatan eksplorasi di negeri ini. Ya sedih juga sih, negara mau tidak mau akan dirugikan oleh perusahaan2 broker begini, lebih sedih lagi kalau perusahaan2 dengan dekingan Anak Penggede ini bisa masuk dengan dispensasi. Sebagai anak bangsa, rasa nasionalisme agak tergugah juga. Mudah2an rasa nasionalisme ini juga masih ada di dalam hati orang2 yang mengambil keputusan nun di atas sana. (Bentar lagi 17 Agustus lho...) Parvita H. Siregar Salamander Energy Jakarta-Indonesia Disclaimer: This email (including any attachments to it) is confidential and is sent for the personal attention of the intended recipient only and may contain information that is privileded, confidential or exempt from disclosure. If you have received this email in error, please advise us immediately and delete it. You are notified that using, disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on the contents of this information is strictly prohibited. --------------------------------- From: Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, July 23, 2007 9:01 AM To: [email protected] Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia Pengamatan yang baik, Pak Andang. Itu juga gairah sekaligus keprihatinan saya. Gairah, karena sebentar-sebentar sebagai anggota tim penilai penawaran wilayah kerja Migas, saya diundang untuk memberikan penilaian atas proposal dan presentasi calon investor yang akan bereksplorasi di suatu wilayah. Prihatin, karena sebagai pekerja Divisi Eksplorasi BPMIGAS, saya sering melihat surat2 dari investor baru mengajukan penundaan pelaksanaan komitmennya, juga saya tak jarang menagih2 ke investor2 tersebut agar segera mengebor sumur yang proposal dan AFE-nya sudah disetujui. Gairah bereksplorasi dalam bidang migas bisa ditunjukkan dengan data bertambahnya blok2 baru dalam pengawasan BPMIGAS. Misalnya : 2002 (2 blok baru), 2003 (15 blok), 2004 (16 blok), 2005 (10 blok), 2006 (5 blok), 2007 (25 blok). Maka sekarang BPMIGAS mengawasi 155 blok, bandingkan dengan 93 blok pada lima tahun lalu (sudah termasuk pengurangan oleh blok2 yang terminasi). Keprihatinan, di sisi yang bertentangan, bisa ditunjukkan dengan data realisasi jumlah sumur eksplorasi dibor dan menurunnya penambahan cadangan migas baru. Coba lihat : 2002 (74 sumur eksplorasi, success ratio 50 %), 2003 (53 sumur, SR 48 %), 2004 (62 sumur, SR 46 %), 2005 (53 sumur, SR 30 %), 2006 (82 sumur, SR 25 %). Penambahan cadangan migas baru : 2000 (2757 MMBOE), 2001 (2236 MMBOE), 2002 (2373 MMBOE), 2003 (1050 MMBOE), 2004 (907 MMBOE), 2005 (250 MMBOE). Catatan tambahan : kebanyakan sumur dibor di wilayah matang dan sudah puluhan tahun jadi wilayah produksi, kebanyakan penemuan bervolume kecil, juga success ratio-nya). Data gairah dan keprihatinan ini memang tidak paralel sebab realisasi pekerjaan di atas sebagian besar bukan dilakukan oleh para investor baru, tetapi oleh para investor lama. Tetapi, saat ini memang tengah terjadi dua sisi yang berlawanan : di satu sisi betapa bergairahnya akuisisi blok eksplorasi, di sisi lain : prihatin pemenuhan realisasi program eksplorasi. Tidak selarasnya antara gairah yang menggebu untuk mendapatkan wilayah eksplorasi dengan pelaksanaan komitmen yang banyak ditunda sebenarnya telah diusahakan diatasi dengan berbagai peraturan baru yang termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM no. 040/2006. Menerapkan butir2 di peraturan tersebut, diharapkan calon investor yang menang tender blok baru adalah benar2 investor yang mampu dalam hal teknis dan pendanaan. Tetapi, ternyata, masih ada juga yang tak sesuai seperti yang diharapkan. Untuk itu, tim lelang dan tim penawaran wilayah kerja sedang meninjau lagi Permen no. 040/2006 tersebut untuk melakukan modifikasi2. Dalam Permen tersebut, seperti yang Pak Andang ceritakan, memang tim memeriksa lebih detail calon investornya. Banyak proposal dan presentasi yang diulang alias di-herd sebab dalam pengujian pertama calon investor tak lulus secara teknis. Ada yang mengulang sampai 3x, tetapi ada juga yang sekaligus lulus. Nama-nama calon investor yang asing di telinga atau baru didengar mau tak mau diperiksa lebih ketat, terutama masalah kemampuan finansialnya. Untuk investor2 yang namanya baru ini banyak didukung oleh konsultan2 G & G dari oil companies atau perguruan tinggi yang umumnya saya kenal. Yang mengejutkan saya adalah bahwa pemain2 baru di bidang migas ini betapa beraninya mengajukan daerah yang dalam penilaian saya sangat berisiko. Banyak yang proposal teknisnya hanya berisi regional petroleum geology suatu cekungan. Yang seperti ini pasti akan diulang, sampai ia bisa menunjukkan mengapa ia tertarik ke suatu wilayah yang sudah ditinggalkan orang, apa kini strateginya, dll. Aturan2 dalam Permen tentang penjaminan pun mestinya bisa cukup menyaring bahwa calon investor yang menawar adalah yang cukup mampu secara finansial. Contohnya, ia harus memasukan jaminan pelaksanaan joint study sebesar 500.000 USD. Dalam studi, si calon investor harus meningkatkan mutu data melalui re-processing data seismic dan/atau penambahan data baru melalui survey seismic bila calon investor ngotot pengen mengambil suatu daerah tetapi datanya kurang. Lalu, ketika memasukkan dokumen tender (partisipasi) si calon investor harus memasukkan jaminan penawaran (bid bond) 20 % dari nilai bonus tanda tangan. Kemudian jaminan bonus 100 % dari besar bonus tanda tangan diserahkan 14 hari setelah diumumkan sebagai pemenang. Kemudian si investor juga harus menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) sebesar anggaran survey seismic komitmen 3 tahun pertama masa eksplorasi. Kegagalan memenuhi semua komitmen itu (studi, tender, pelaksanaan komitmen), maka jaminan tersebut secara sepihak akan dicairkan. Nah, bisa kita lihat bahwa aturan2 penjaminan tersebut cukup memberati calon investor yang main-main alias perusahaan minyak-minyakan. Setelah gagal dalam pengujian teknis apalagi setelah tahu banyak penjaminan yang mesti diserahkan, ada juga yang mengurungkan niatnya berinvestasi di bidang migas. Maka, sekarang banyak investor yang dari awal mengajukan daerah sudah membentuk konsorsium beberapa perusahaan agar secara financial cukup mampu. Yang saya prihatin juga adalah masalah penegakan dan pelaksanaan peraturan2. Peraturan2 telah dibuat cukup bagus atau bagus, tetapi melaksanakannya di lapangan kok bisa saja diakomodasi untuk pelanggarannya. Inilah justru yang membuat peraturan sekedar peraturan, hal ini mengakibatkan kok masih ada juga ya yang lolos yaitu tadi, -diakomodasi untuk lolos. Harusnya ketegasan lebih ditingkatkan, penalti ya penalti. Bagaimana bisa sebuah company tetap eksis sampai mau tahun ke-10 padahal ia berjanji akan mengebor sumur2 eksplorasinya di tahun ke-2 dan ke-3. Ini khususnya kritik buat BPMIGAS dan Ditjen Migas, tempat saya tergabung di dalamnya auto-critic. Permen 40/2006 baru tahun lalu, belum kelihatan keberdayaan peraturan2nya dalam realisasi komitmen itu akan terlihat beberapa tahun ke depan. Saya akan mengamatinya dan akan tetap menjalankan salah satu tugas saya : menagih komitmen (walaupun pengalaman menunjukkani cape deh nagih2 realisasi komitmen !) Bergairah sekaligus prihatin. Salam, awang From: Andang Bachtiar [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, July 20, 2007 2:17 C++ To: [email protected] Subject: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia Kabar terakhir yang saya dapatkan dari sumber resmi (dalam acara tidak resmi), saat ini ada lebih dari usulan100 joint studi pengajuan blok-blok migas baru di Indonesia, mulai daerah yang di-relinquish dengan satu-dua sumur indikasi minyak, sampai yang tanpa sumur dengan hanya beberapa lintasan seismik; mulai dari daerah-daerah offshore dangkal yang bahkan batas cekungan terpublikasikanpun tidak sampai kesitu, sampai ke offshore dalam - fore-arc area; mulai dari daerah rawan mud-volcano jateng-jatim sampai dengan daerah-daerah relatif aman dari berita hazard; semuanya menunjukkane euphoria yang tidak biasa alias tidak pernah terjadi bin anomali dalam sejarah eksplorasi di Indonesia. Yang perlu kita waspadai dari gejala ini adalah ke-awam-an para regulator kita dibidang migas terhadap bentuk-bentuk komitmen terobosan (menurut istilah pengaju joint-study) dan kelemahan daya enforcement dari kontroler/pelaksana apabila pihak-pihak kumpeni ini tidak menjalankan komitmen-nya. Harga minyak yang sudah 2 tahun terakhir ini melambung diatas 50USD/barrel dan juga likuiditas dana-dana dari luar negeri yang butuh porto-folio-2 bisnis skala besar nampaknya ikut melatarbelakangi euphoria tersebut. Sebagai efek sampingannya banyak pemain-pemain baru dibidang migas dari Indonesia yang ikutan dalam hiruk-pikuk mencari blok-blok baru tersebut. Pemain-pemain baru tersebut, pada umumnya datang dari kalangan ex-bisnis-man yang ikutan meramaikan bisnis Indonesia dimasa pra-krisis, menghilang (berganti bentuk/nama) dimasa krisis (ada juga yang main-main dengan BPPN dan BLBI), dan sekarang kembali lagi berkiprah ikutan meramaikan oil&gas Indonesia. Sebagian besar dari mereka punya attitude bisnis yang short-term, quick-yielding, risk-free venture, certain-captive commodity, dan asset-certificate based financial banking players. Sebagian besar dari mereka itulah yang pertanyaan dasarnya kalau ketemu dengan konsultan adalah: "carikan saya blok yang sudah ada minyaknya, yang bisa di-bank-kan, dapetinnya gampang, saingannya gak banyak". Lha, yo, opo tumon?? Maka, beberapa kawan konsultan moon-lighter maupun retiree yang mereka temui -dalam kebingungannya- seringkali kehabisan akal terus menunjukkan daerah-daerah kosong yang tidak pernah 'proven" tapi mereka jelaskan sebagai "ini ada minyaknya, cuma belum bisa diambil ke permukaan". Pengertian speculative, hipotetical resources, possible, probable, dan proven reserve jadi saling tumpang tindih, loncat sana-sini dan hasil akhirnya ..... ya itu tadi: lebih dari 100 Joint-Study sekarang ada di Ditjen Migas. Ada juga kumpeni2 yang punya visi dan misi benar-benar eksplorasionis, sebagian karena memang ditukangi oleh old-crackers eksplorasionis di dalam gerak langkahnya. Tetapi kalau diurut-urut ke ujung atasnya, seringkali mereka juga mengandalkan pendanaan financial banking (atau trend terbaru-nya: private equity investment group), dimana untuk kasus yang pertama bukannya pengerjaan eksplorasi penemuan cadangan-nya yang menjadi tujuan, tetapi penguasaan atas data dari blok yang diajukan untuk joint-study yang jadi venture-bisnis-nya. Dengan akusisi data di hampir seluruh daerah baru (benar-benar new frontier) di Indonesia, dimana mereka punya hak paling tidak s/d 5 tahun untuk mengelola data-nya (termasuk membuatnya menjadi komoditas bisnis), maka sebenarnyalah mereka mengantongi hak "spec-survey" di wilayah-wilayah yang mereka ajukan tersebut. Bedanya dengan spec-survey biasa, begitu mereka mendapatkan hak "joint-study" di suatu block/wilayah, pihak lain manapun tidak bisa melakukan survey / study apapun yang berkaitan dengan migas di daerah tersebut. Selentingan penyebutan ide-ide daerah baru yang diajukan dalam joint-study bisa-bisa membuat kita terkaget-kaget menyimaknya; dimana selama 20 tahun terakhir ini jarang sekali ada perhatian ditunjukkan oleh new-venture group dari PSC-PSC besar terhadap daerah-daerah tersebut. Pembuang Basin yang dianggap tipis, keberlanjutan Sunda-Asri Basin ke arah utara, Rendahan-rendahan baru di sepanjang Selat Malaka dari utara Bengkalis sampai Aceh, Cekungan Sula, daerah sekitar Buton, Cekungan Melawi-Ketungau, Barito Basin (bagian lebih selatan dari existing producing blocks), Cekungan Gorontalo dan Tomini, Cekungan Sula, fore-arc basin sebelah barat Sumatra dari Aceh s/d Lampung dan tak ketinggalan juga di sepanjang laut dangkal dataran Sahul. Fenomena banyaknya inisiatif pihak swasta yang mengajukan blok dibandingkan dengan jumlah blok-blok yang distudi sendiri oleh pemerintah memperlihatkan bahwa: kapasitas pemerintah kita dalam meng-eksplorasi daerah sendiri sangat-sangat terbatas; baik dari segi financial maupun (yang mengkhawatirkan) dari segi pemahaman dasar tentang potensi secara umumnya. Apabila hal ini menyebabkan posisi tawar pemerintah terhadap usulan joint-study menjadi rendah, maka pihak swasta bisa dengan leluasa memaksakan skenario-skenario akuisisi-nya dalam proses joint-study tersebut. Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menyeleksi keseriusan pihak swasta dalam pengajuan-pengajuan blok tersebut. Persyaratan 500K USD jaminan joint-study, 1.5 - 2M USD aminan pelaksanaan komitmen seismik merupakan terobosan baru dari pihak pemerintah yang patut diacungi jempol. Perkembangan terbaru dari ide seleksi keseriusan tersebut adalah: kemungkinan akan ada persyaratan adanya permanen-employe G&G (terutama Exploration Manager) dalam perusahaan yang dibuktikan dari pembayaran pajak ybs oleh perusahaan. Kalau hal itu benar adanya, maka posisi eksplorasionis akan terlindungi (dan benar-benar mendapatkan manfaat) dari euphoria bangkitnya gairah eksplorasi di Indonesia ini. Kita sudah sama-sama mengamati dalam 3-4 tahun terakhir ini, gebrakan pemerintah dalam mendongkrak aktifitas eksplorasi di pemberian award untuk blok-blok baru ternyata berujung pada minimnya pelaksanaan komitmen PSC-PSC baru tersebut. Hal ini seringkali dibahas baik oleh BPMigas maupun Ditjen Migas, dan diterangkan sebagai akibat dari "kurang professional"nya para pemain baru Indonesia dalam oil&gas e&p bussiness (baca: "tidak mengerti resiko bisnis migas") atau dalam bahasa yang lebih kasar "karena kebanyakan mereka adalah broker, financial player, quick yielder, dsb dsb"; sehingga begitu mendapatkan block hal pertama yang mereka lakukan adalah "mencari partner", "jualan saham", "mencari pinjaman dana", dan hal-hal lain yang tidak mencerminkan proses eksplorasi sejati yang agressif dan / tapi benar. Akhir tahun 2007 ini akan kita tunggu sama-sama, bagaimana enforcement dari pihak pemerintah untuk blok-blok yang tidak melaksanakan komitmennya dari kontrak-kontrak 2003 dan 2004 (sudah 4 dan 3 tahun). Kalau memang tidak ada itikad serius sama sekali, boleh jadi memang pemilik-2 blok "makelaran" tersebut perlu di'cerai'kan dari bloknya, block ditender ulang, atau dicarikan operator baru sementara operator lama disuruh diam dan didilusi. Memakai analogi kasus-kasus blok macet 2003-2006, kita semua patut kuatir dengan nasib blok-blok yang nantinya dihasilkan dari "lebih dari 100 joint-study' saat ini. Kalau pihak pemerintah tidak betul-betul selektif dalam menerima lamaran kumpeni-kumpeni baru tersebut, bisa jadi kasus cacat-cedera-komitmen akan terulang lagi dalam kurun waktu s/d 3 tahun ke depan. Dengan demikian maka anomali gairah eksplorasi yang kita amati sekarang ini akan menjadi tidak lebih dari gairah palsu, gairah semu, yang tidak berujung pada penyatuan 2 gairah cinta (swasta-pemerintah), tidak akan menghasilkan buah-buah cinta meningkatnya cadangan dan produksi oil&gas Indonesia dimasa mendatang. Dalam gairah dan keprihatinan. Andang Bachtiar Exploration Think Tank Indonesia --------------------------------- Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us.

