>Agus

Maaf agak terlambat me"response ,
"Bintang Delapan "?????
Wah kok namanya hebat banget ya .
setahu saya jendral bintang lima pan cuma tiga di Indonesia ini yaitu Pak
Dirman , Pak Nasution dan Pak Harto .
Ketiganya sangat berjasa dan
sangat berpengaruh dimasa - nya , kalau Bintangnya Delapan , lebih hebat
dari para sesepuh kita itu dong ya ????

Si Abah

___________________________________________________________________________


    Setuju sekali dengan usulan Pak Nas ini...
> Gimana kalo secepatnya mumpung masih hangat2nya ngebahas ruu
> Siapa tau masukan dari iagi nantinya bakal jadi masukan buat DPR
and
> Pemerintah kita.
> Kayaknya wacana perizinan
pertambangan (dan perminyakan) serta barang
> ikutannya (cbm and
csm) agar ditarik kepusat mungkin akan menjadi salah
> satu solusi
yang cukup jitu? Tapi bukankah dalam ruu minerba juga sudah
> akan
seperti itu?
> 
> Wassalam,
> Yoga
> 
> -----Original Message-----
>
From: Chairul Nas
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, 14 April 2008
5:06 PM
> To: [email protected]
> Subject: [iagi-net-l]
Balasan: [iagi-net-l] Investasi Rio Tinto terusik
> 
>
Teman-teman geologists dan mining engineers yang mulia,
>  
Informasi dari Agus Budiluhur menggambarkan kepada kita semua bahwa
> telah dan sedang berlangsung suatu kondisi dalam sektor ESDM
yang
> sungguh sangat memprihatinkan. Jika kondisi seperti ini
dibiarkan
> berlanjut terus, bukan tidak mungkin kelak dikemudian
hari, semua
> perusahaan dan investor yang profesional akan
hengkang dari negara kita.
> Kekuatiran ini bisa saja terjadi
karena mereka sudah muak dan tak tahan
> lagi melihat
praktek-praktek kotor yang tidak pernah mereka jumpai di
> tempat
lain.
> 
>   Mungkin IAGI dan Perhapi bersama-sama pakar
dari perguruan tinggi yang
> nota bene masih dianggap
"independent" perlu mengadakan diskusi yang
>
konstruktif, serius, dan mendalam dengan pemerintah (pusat dan daerah)
> untuk mencarikan cara penyelesaian yang baik tentang masalah
ini.
> 
>   Wassalam,
>   Chairul Nas
>

> Agus Budiluhur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Rekans,
> 
> Judul yang sama dengan di Bisnis
Indonesia Kamis minggu lalu. Intinya
> bahwa lapangan Nickel
Lasamphala untuk rencana kontrak karya (KK) milik
> Rio Tinto di
Kab. Morowali (Sulawesi Tengah) dan Kab. Konawe (Sulawesi
>
Tenggara), yang sudah diajukan ke ESDM sejak 2001, sekarang sudah habis
> dikapling-kapling oleh kedua pemkab dengan mengeluarkan izin KP
(Kuasa
> Pertambangan) kepada Grup Bintangdelapan, Kab. Marowali
sudah keluarkan
> lima KP dan tiga lagi masih usulan, sementara
Kab. Konawe sudah menerima
> tujuh permintaan KP dari grup yang
sama. Walaupun proses pemberian
> izin-izin KP tsb sudah
berlangsung lama. Dan syukurlah masalah tersebut
> sudah diketahui
oleh Ditjen Minerbapabum dan sekarang kasus tumpang
> tindih
antara Rio Tinto dan Grup Bintangdelapan sedang diselesaikan
>
dengan mediasi Depdagri tapi belum ada hasilnya. Kasus tumpang tindih
> ini jelas bisa mengancam kelangsungan kontrak karya Rio Tinto!
> 
> Memang kasus tumpang tindih blok-blok penguasahaan
tambang ini
> sepertinya sudah menjadi nyayian lama di republik
ini, bahkan blok yang
> sudah pada tahapan operasipun bisa saja
diakui milik PT yang lain yang
> juga mengantungi izin KP dari
Bupati anu. Lagi-lagi KOORDINASI antara
> pusat dan daerah di sini
tidak jalan, tidak ada sistem database yang
> integrated, bahkan
di dalam satu daerah sendiri kemungkinan tumpang
> tindih bisa
juga terjadi, karena memang perangkat GIS mereka yang belum
>
memadai.
> 
> Lebih dari semua yang menyangkut
mismanagement internal pemerintahan
> republik ini, adalah
bagaimana bangsa ini bisa dihargai sebagai negara
> yang mempunyai
kepastian dan kejelasan hukum, dan respek terhadap produk
> apapun
dari hukum kita sendiri! KK, PKP2B, KP, WK, Izin Tambang, Izin
>
Joint Study, Izin Joint Evaluasi adalah suatu produk dari hukum yang
> harus dihormati!
> kenapa bisa diberikan
(ditumpangtidihkan) kemudian karena merasa bahwa
> ada investor
lain yang bisa (padahal belum tentu!) memberikan keuntungan
> yang
lebih? Pertanyaannya adalah: apakah ini etis?
> 
> Dan di
koran tersebut juga disebutkan, bahwa dibelakang KP tersebut
>
adalah perusahaan dari China, pertanyaanya adalah koq bisa perusahaan
> asing masuk dalam izin KP, bukankah UU Pertambangan kita masih
belum
> memperbolehkan investor asing dengan skema KP? walaupun
sudah bukan
> rahasia umum lagi bahwa sekarang ini sudah banyak KP
diterbitkan dengan
> investor asing
dibelakangnya...(waahh..kelihatannya hukum kita bisa
> diotak-atik
kali??)
> 
> Dan mengamati sepak terjang dari grup yang
sama (Grup Bintangdelapan)
> ini ternyata juga banyak mengajukan
KP-KP batubara yang kemudian
> digunakan untuk memohon PSC
pengembangan CBM, yang kebetulan di regulasi
> kita (Permen
033/2006), mengenai pengelolaan CBM) belum mengatur secara
>
lengkap dan jelas mengenai jenis2 KP batubara yang mana yang bisa
> mendapatkan hak prioritas untuk mendapatkan PSC CBM, hanya
dengan
> misalnya mengeluarkan sekian ratus juta rupiah ke Bupati
untuk dapat KP
> Batubara Penyelidikan Umum (KP PU), maka
perusahaan tersebut sudah dapat
> "first right priority"
untuk mendapatkan blok CBM. Walaupun KP Batubara
> tersebut
kemudian tidak dikerjakan untuk pertambangan, tidak ada work
>
program, tidak ada aktivitas pertambangan, karena memang daerah
tersebut
> tidak potensi untuk dikelola sebagai pertambangan
batubara, e.g. seam
> batubaranya yang terlalu dalam.
>
Tetapi apakah kemudian masuk akal kalau terus investor yang betul2
> berminat untuk pengembangan CBM (karena regulasi) harus
mengakomodasi
> KP2 jenis tersebut??
> 
>
Salam,
> 
> -abl-
> 
> 
> 
> ---------------------------------
> Bergabunglah dengan
orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di
> Yahoo! Answers
> 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
> * acara utama: 27-28 Agustus
2008
> * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
>
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
> * batas akhir
penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
> * abstrak / makalah
dikirimkan ke:
> www.grdc.esdm.go.id/aplod
> username:
iagi2008
> password: masukdanaplod
> 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
> * pendaftaran calon
ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
> * penghitungan suara: waktu PIT
IAGI Ke-37 di Bandung
> AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG
JUGA!!!
> 
>
-----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123
0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>
---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
or others. In no event
> shall IAGI and its members be liable for
any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or
damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data
or profits, arising out of or in connection with
> the use of any
information posted on IAGI mailing list.
>
---------------------------------------------------------------------
> 
> 


-- 
_______________________________________________
Nganyerikeun hate
batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada
ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.

Kirim email ke