Menurut yang saya dengar, di malaysia pemerintahnya itu
mengendalikan/menetapkan harga jual kebutuhan 9 bahan pokok, tidak seperti di
kita harga semaunya ditetapkan pedagang dan tengkulak. Sudah sering kita dengar
juga pada saat petani panen, harga jatuh dan sebaliknya sehingga kehidupan
petani susah melulu.
Kalau pemerintah mau tentu bisa kan hal di atas dilakukan - tidak perlu malu
belajar ke malaysia bahwa malaysia dulu sempat belajar ke kita ?! Karena tidak
akan lama lagi banyak rakyat Indonesia, termasuk saya akan merasakan dampak
kenaikan harga-harga dan jasa dikarenakan kenaikan BBM.
Kalau ini benar, tolonglah yang punya akses ke pemerintah untuk melakukan itu
karena akan sangat membantu sebagian besar masyarakat kita. Tentunya saya tidak
ingin mendengar pemerintah tidak bisa melakukan hal itu karena alasan sudah
terikat/menganut pasar bebas dan alasan yang lainnya. Pemerintah seharusnya
bisa menetapkan semua harga-harga karena pemerintah diantaranya dibayar untuk
itu dan memiliki semua perangkat untuk melakukan itu.
Terima kalau mau menambahkan atau menanggapi.
Salam,
Asep