Rekan
Saya yang sudah kadung "keracunan" cost recovery ingin mendapat sedikit pencerahan . yaitu bagaimana caranya menentukan split berdasarkan revenue / cost ? Maksudnya apabila R/C = X (atau interval tertentu) maka splitnya 80/20 umpamanya , sedangkan kalau R/C = Y ( dimana Y lebih kecil dari X ) maka splitnya akan lebih besar bagi Pemerintah umpama 85/15. Faktor faktor apa yag menjadi obkai sebagai parameter ? Adakah parameter geologi (umpamanya rumitnya tektonik , ketebalan reservoir yang terbatas dsb). Apakah ini ditentukan pada saat awal atau pada fase eksploitasi ? Setahu saya kondisi politik Malaysia kurang demokratis apabila dibandingkan Indonesia era SBY saat ini , sehingga bukan tidak mungkin sebenarnya banyak fihak yang kurang puas , akan tetapi tidak berani mengatakan dengan bebas spt di sini. Korupsi ??? , sepertinya ada juga , hanya mungkin caranya lebih sopan .hehe . ________________________________ From: Sugeng Hartono <[email protected]> To: [email protected] la Sent: Thursday, May 3, 2012 8:22 AM Subject: Re: [iagi-net-l] PSC Indonesia: CR; PSC Malaysia: revenue over cost Mas Bambang, Trimakasih komentarnya, maaf terlambat merespon karena baru pulang dari rig. Konon dulu teman-2 Malaysia belajar PSC di sini. Mungkin mereka cukup jeli, dan menganggap bahwa CR dapat merupakan "loophole" (jalan untuk menerobos/lolos); sehingga ketika mengadopsi PSC mereka menerapkan yaitu tadi revenue/cost. Setuju bahwa untuk dapat masuk skema CR akan banyak tahapan-2 audit yg harus dilalui. Salam hangat, sugeng ----- Original Message ----- >From: mbatack >To: [email protected] >Sent: Tuesday, April 17, 2012 6:04 PM >Subject: Re: [iagi-net-l] PSC Indonesia: CR; PSC Malaysia: revenue over cost > > >Saya rasa tidak akan semudah itu untuk "bermain-main" dengan cost recovery, >mungkin statement tersebut bisa dikatakan "prejudice". Mengapa? Jawabannya >sederhana saja, karena disamping kepada kewajiban mempertanggungjawabkan >kepada regulator, operator pasti harus bertanggung jawab kepada investment >holding-nya, dan, jangan lupa, masih ada banyak tahapan audit yang harus kita >lewati sebelum suatu biaya bisa kita masukkan kedalam skema cost recovery. >Yang membuat iklim investasi di negara kita "kurang menarik" sebenarnya lebih >kepada komitmen lintas sektoral dan tumpamg tindih pemanfaatan lahan. Jangan >dikira kalau kita sudah memperoleh izin pinjam pakai terus bisa melakukan >operasi lapangan dengan efisien. >Salam, >Bambang > > > > >>________________________________ >> From: Sugeng Hartono <[email protected]> >>To: [email protected] >>Sent: Tuesday, April 17, 2012 10:59 AM >>Subject: [iagi-net-l] PSC Indonesia: CR; PSC Malaysia: revenue over cost >> >>Selamat siang. >> >>Paling tidak ada dua pakar yg pernah menyinggung kontrak PSC kita dengan PSC >>Malaysia. Dulu mas Budi (PE, manajer Sub Surface) menanggapi tulisan saya, >>bahwa spirit PSC itu bagus, buktinya diadopsi bbrp negara tetangga. Yang >>tidak kalah penting adalah fungsi pengawasan. >>Dia sempat katakan bahwa PSC di Malaysia ada "revenue/cost" artinya >>keuntungan dibagi modal (?). Angka ini akan mempengaruhi persentasi >>pembagian (split). Kalau revenue besar, dan cost kecil maka investor (oil >>co) akan mendapat bagian yang besar pula (tidak 85% dan 15%, mungkin bisa >>80% dan 20%), tetapi kalau revenue kecil tetapi costnya besar, maka investor >>akan mendapat bagian sedikit (mungkin kurang dari 15%). Intinya, di sana, >>Malaysia "memaksa" investor untuk berhemat/ efisien, sementara di sini >>nampaknya investor agak kurang berhemat karena merasa bahwa semuanya akan >>masuk dalam cost recovery. >> >>Beberapa waktu yll Pak Wamen ESDM, dalam suatu acara di tivi juga sempat >>menyinggung hal ini, bahwa di Malaysia kontrak PSC ada klausul revenue over >>cost, sementara di sini semua biaya bisa di-cost recovery. Dalam kesempatan >>tsb beliau dapat "menangkis" serangan-2 para pengamat. >>Sampai saat ini saya masih mempunyai pemahaman bahwa investor di Malysia >>tidak akan berani "main-2", sehingga di benak saya bahwa PSC di sana sedikit >>lebih baik dari PSC kita. >>Apakah hal ini bisa di nego ulang atau kontraknya di-amandemen? >>Saya sampaikan terima kasih kepada teman-2 yg bersedia memberi pencerahan. >> >>Salam, >>Sugeng >> >> >> >>“Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email. >> >>==================================================================================================================================================================================== >>DISCLAIMER : This e-mail and any files transmitted with it ("Message") is intended only for the use of the recipient(s) named above and may contain confidential information. You are hereby notified that the taking of any action in reliance upon, or any review, retransmission, dissemination, distribution, printing or copying of this Message or any part thereof by anyone other than the intended recipient(s) is strictly prohibited. >>If you have received this Message in error, you should delete this Message immediately and advise the sender by return e-mail. Opinions, conclusions and other information in this Message that do not relate to the official business of PetroChina International Companies In Indonesia or its Group of Companies shall be understood as neither given nor endorsed by >>PetroChina International Companies In Indonesia or any of the companies within the Group. >>============================================================================================================================================================== >> >> >> >> > >________________________________ > >“Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email. ________________________________ “Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email. ==================================================================================================================================================================================== DISCLAIMER : This e-mail and any files transmitted with it ("Message") is intended only for the use of the recipient(s) named above and may contain confidential information. You are hereby notified that the taking of any action in reliance upon, or any review, retransmission, dissemination, distribution, printing or copying of this Message or any part thereof by anyone other than the intended recipient(s) is strictly prohibited. If you have received this Message in error, you should delete this Message immediately and advise the sender by return e-mail. Opinions, conclusions and other information in this Message that do not relate to the official business of PetroChina International Companies In Indonesia or its Group of Companies shall be understood as neither given nor endorsed by PetroChina International Companies In Indonesia or any of the companies within the Group. ==============================================================================================================================================================

