Abah,

NNT itu bekerja dng Kontrak Karya, bukan IUP, jadi tidak bisa main cabut. 
Pemerintah saya rasa sudah bagus dng menempuh jalur renegoisasi KK, yg 
semestinya jalur ini ada di dalam KK (cmiww). Saya bukan orang NNT, tapi setahu 
saya yg dimasalahkan NNT adalah tambahan bbrp klausul yg akan sangat 
memberatkan operasional proyek (?). Sbg info proyek Batu Hijau (pophyry Cu-Au) 
dng cadangan dan kadar spt itu adalah masuk kategori marginal, yg sangat 
sensitif thd faktor luar spt harga logam, dan tax. Dngan umur tambang yg 
relatif mature, nampaknya ini termasuk "proyek yg tidak boleh bikin kesalahan", 
krn salah kelola sedikit bisa langsung tumbang. Adanya keharusan membangun 
smelter plus pajak/ bea ekspor, jelas akan sangat membebani proyek.

Di sisi lain kita juga paham bahwa pemerintah harus menjalankan amanat UU (UU 
Minerba no 4/ 2009) dan PP turunannya. Jadi memang harus ada jalan tengah, 
mengingat ini adalah KK yg mau tidak mau hrs dihormati oleh kedua pihak yg 
berkontrak (pemerintah dan NNT). Selama NNT tidak melanggar apa yg tertulis di 
dalam KK, saya kira mereka akan pede, bahkan sampai arbitrase pun... Saya kira 
pemerintah mesti lebih taktis dan hati-hati menyikapinya (atau sudah ya...?)

Salam - Daru
Sent from my mobile device 2

> On Jul 21, 2014, at 10:22 AM, "Yanto R. Sumantri" - [email protected] 
> <[email protected]> wrote:
> 
> Avi,
> 
> Kalau GOI pasti kalah !!! Apakah itu yang menyebabkan "ancaman" GOI bahwa 
> apabila NNT itu meneruskan   persoalan ini ke Arbitrasi GOI mangancam akan 
> mencabut Izin Usaha Pertambangan-nya.
> 
> Pertanyaan saya jadinya : " Apakah ada klausa dalam kontrak NNT dengan GOI 
> mengenai pencabutan izin usaha pertambangan ?" . Dalam kondisi apa GOI dapat 
> mencabut izin usaha pertambanganya ?
> Mungkin teman di MGEI ada yang bisa menjawab.
> 
> si Abah
> 
> 
> On Monday, July 21, 2014 9:58 AM, rakhmadi avianto 
> <[email protected]> wrote:
> 
> 
> Paulus sebetulnya ini bukan lahan kita ... jadi aku komen berdasar yg tertulis
> PMA ngga akan maju ke Arbitrase kalau kira2 kalah .... contoh Kahara Bodas
> Orang lawyerku sibuk banget jadi ngga bisa nyelo nanyaain hal ini.
> 
> Salam
> KjA
> 
> 
> On Mon, Jul 21, 2014 at 9:19 AM, Paulus Tangke Allo <[email protected]> 
> wrote:
>    This message is eligible for Automatic Cleanup! ([email protected]) Add 
> cleanup rule | More info 
> 
> apakah GoI akan pasti kalah juga kalau membawa isu kedaulatan negara 
> (national sovereignty) di arbitrase?
> 
> kalau saya kepikirannya, berapa biaya yang akan negara keluarkan untuk urusan 
> arbitrase ini? uang deposit di arbitrase, biaya lawyer (atau bahkan 
> international lawyer) dan biaya2 lainnya? akankah GoI terbuka kepada rakyat 
> Indonesia mengenai jumlah uang negara yang akan dipakai untuk arbitrase?
> 
> 
> 
> 
> On Mon, Jul 21, 2014 at 8:46 AM, rakhmadi avianto 
> <[email protected]> wrote:
> Loh Vick kalo arbitrase yg dituntut bukan kewajiban Newmont thd GOI tapi 
> potensial loss yg akan dialami Newmont karena da perubahan kewajiban kontrak 
> ditengah jalan, yg sebelumnya tidak ada. Dan ini ngga bisa ngutang krn asset 
> GOI yg diluar yg akan di sita kalau GOI kalah. Bukan kewajiban Newmont ke GOI 
> yg 5% itu yg dituntut Newmont.
> 
> Dan di sini GOI pasti kalah.... pasti!!!!
> 
> Salam
> KjA
> 
> 
> On Sat, Jul 19, 2014 at 3:21 PM, Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> 
> wrote:
>    This message is eligible for Automatic Cleanup! ([email protected]) Add 
> cleanup rule | More info 
> 
> Kang Imung, dan kawan2 MGEI lainnya.
> Apakah memang Newmont akan meneruskan ke Arbitrase dan posisi Pemerintah 
> Indonesia lemah dalam hal ini ?
> Btw, adakah renegosiasi kontrak yang dapat dibicarakan supaya menghandari hal 
> ini ?
> Saya melihatnya potensi loss untuk negara mungkin kecil, dibanding pemasukan 
> APBN. Dimana selama ini sumbangan income negara dari pertambangan non migas 
> ini hanya sekitar 5%. Tentunya sumbangan khususnya untuk Newmont terihat 
> "kecil" dimana pemerintah. Sehingga pemerintah "berani" bila Newmont tidak 
> meneruskan proyeknya. Namun saya lebih khawatir turunnya kondisi iklim 
> investasi yg lebih besar, atau indirect impactnya mungkin lebih besar 
> dibanding direct impactnya. 
> Tentunya amanat UU jelas harus diikuti sesuai konstitusi.
> 
> Bagaimana menurut kawan2 lain ? 
> 
> RDP
> 
> --
> "Lack of Trust Society is More Dangerous to the Country than Lack of 
> Scientific Approach".
> 
> 
> 2014-07-19 1:29 GMT+07:00 munajat iwan [email protected] [economicgeology] 
> <[email protected]>:
>  
> Indonesia mengancam newmont untuk menarik ijin penambangannya. Teman-teman 
> silakan diikuti tautan ini.
> http://www.mining.com/indonesia-to-revoke-newmont-license-unless-resumes-output-lifts-lawsuit-66735/?utm_source=digest-en-mining-140717&utm_medium=email&utm_campaign=digest
> 
> Apakah ini langkah terbaik pemerintah ?.
> -im
> __._,_.___
> Posted by: munajat iwan <[email protected]>
> Reply via web post                            •        Reply to sender        
>                 •        Reply to group                         •       Start 
> a New Topic               •       Messages in this topic (1)                  
>      
>  

----------------------------------------------------

Siapkan waktu PIT IAGI ke-43

Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition

JAKARTA,15-18 September 2014

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: [email protected]

Unsubscribe: [email protected]

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke