pusing pala Berbi..  pala Berbi.. 😂😂

On Aug 18, 2016 14:24, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote:

> http://tekno.kompas.com/read/2016/08/18/13260007/eksklusif.
> ini.bocoran.isi.aturan.tkdn.ponsel.4g.?utm_source=WP&utm_
> medium=box&utm_campaign=Kknwp
>
> Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengumumkan skema
> Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G yang baru. Namun peraturan
> mengenai penghitungan komponen lokal ponsel 4G tersebut, menurut sumber
> KompasTekno, telah ditandatangani oleh Menperin terdahulu, Saleh Husin.
>
> Sumber dalam industri yang menolak disebut namanya itu mengatakan bahwa
> skema TKDN dirinci dalam Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan
> Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon
> Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
>
> Baca: Aturan TKDN Ponsel 4G Sudah Diteken Pemerintah?
>
> Seperti diketahui, aturan TKDN sebesar 30 persen wajib dipenuhi oleh
> produsen ponsel 4G agar dapat memasarkan produknya ke Indonesia. Jika tak
> memenuhi aturan tersebut, mereka dilarang menjual produknya di Indonesia.
>
> Aturan komponen lokal perangkat 4G yang berlaku saat ini adalah kewajiban
> 20 persen kandungan lokal. Mulai 1 Januari 2017 mendatang, TKDN yang wajib
> dipenuhi adalah sebesar 30 persen. (Baca: Resmi, Ponsel 4G Wajib 30 Persen
> Komponen Lokal)
>
> Di dalam salinan Permenperin No 65 tahun 2016 yang diberikan secara
> eksklusif kepada KompasTekno, Selasa (16/7/2016), dirinci mengenai skema
> pemenuhan TKDN minimal 30 persen melalui dua alternatif, pertama dengan
> pembobotan besar pada aspek manufaktur (hardware) dan opsi kedua dengan
> pembobotan besar pada aspek aplikasi (software).
>
> Alternatif lain, atau skema ketiga, vendor bisa memenuhi syarat TKDN
> ponsel 4G dengan komitmen investasi.
>
> Lebih detil mengenai ketiga skema tersebut dijabarkan sebagai berikut:
>
> Opsi pertama (hardware)
>
> Pemenuhan TKDN melalui jalur pertama dimuat dalam Pasal 4, rincian
> tersebut mensyaratkan, antara lain:
> aspek manufaktur = 70 persen
> aspek riset dan pengembangan = 20 persen
> aspek aplikasi = 10 persen
>
> Aspek aplikasi tersebut, kemudian dirinci lagi dengan syarat pemenuhan
> sebagai berikut:
> Nilai TKDN untuk riset dan pengembangan minimal 8 persen
> Aplikasi preload ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet
> Minimal preload 2 aplikasi atau 4 games lokal
> Minimal jumlah pengguna aktif aplikasi lokal 250.000 orang
> Injeksi software di dalam negeri
> Server di dalam negeri
> Memiliki toko aplikasi online lokal
>
> Opsi kedua (software)
>
> Sedangkan pemenuhan TKDN jalur kedua (software) untuk produk tertentu,
> dimuat dalam Pasal 23 ayat (1), yaitu:
> aspek manufaktur = 10 persen
> aspek riset dan pengembangan = 20 persen
> aspek aplikasi = 70 persen
>
> Aspek aplikasi pada Pasal 23 ayat (1) ini dirinci lagi dengan syarat
> pemenuhan sebagai berikut:
> Nilai TKDN untuk aspek riset dan pengembangan minimal 8 persen
> Aplikasi pre load ke ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet
> Minimal pre load 7 aplikasi lokal atau 14 game lokal
> Minimal aplikasi lokal memiliki pengguna aktif 1.000.000 orang
> Injeksi software dilakukan di dalam negeri
> Server di dalam negeri
> Memiliki toko aplikasi online lokal
> Harga Cost, Insurance, and Freight (ClF) minimal senilai Rp 6 juta
>
> Opsi ketiga (investasi)
>
> Selain soal hardware dan software, vendor ponsel 4G juga bisa memenuhi
> syarat TKDN melalui realisasi komitmen investasi. Lebih detilnya,
> penjelasan mengenai investasi dimuat dalam Pasal 25.
>
> Penghitungan TKDN berbasis nilai investasi ini hanya berlaku untuk
> investasi baru, dilaksanakan berdasarkan proposal investasi yang diajukan
> pemohon dan akan mendapatkan nilai TKDN sesuai total nilai investasi.
>
> Investasi tersebut pun harus diwujudkan dalam jangka waktu paling lama
> tiga tahun. Tata caranya, pada tahun pertama vendor mesti merealisasikan 40
> persen dari total investasi yang disepakati. Sedangkan sisanya dipenuhi
> pada tahun-tahun berikutnya.
>
> Vendor mesti menyertakan detil mengenai investasi yang dilakukan tiap
> tahun, juga mencantumkan tipe produk yang bakal memakai skema penghitungan
> TKDN berdasarkan nilai investasi.
>
> Rinciannya sebagai berikut:
> Investasi total mulai dari Rp 250 miliar sampai Rp 400 miliar = TKDN 20
> persen
> Investasi total di atas Rp 400 miliar sampai Rp 550 miliar = TKDN 25 persen
> Investasi total di atas Rp 550 miliar sampai Rp 700 miliar = TKDN 30 persen
> Investasi total lebih dari Rp 1 triliun = TKDN 40 persen
>
> Menurut Pasal 29 PM 65/2016, nilai TKDN berdasarkan skema penghitungan
> nilai investasi berlaku hingga satu tahun sejak Peraturan Menteri No.
> 65/2016 itu disahkan, yakni dari 26 Juli 2016 hingga 25 Juli 2017. (Baca:
> Syarat TKDN Ponsel 4G Bisa Dipenuhi Lewat Investasi?)
>
> KompasTekno telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Industri Logam,
> Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu
> Suryawirawan untuk meminta konfirmasi apakah benar salinan tersebut adalah
> peraturan resmi yang akan diumumkan.
>
> Namun Putu tidak membenarkan maupun membantah. Putu hanya meminta untuk
> menunggu.
>
> "Tunggu saja pengumuman dari Pak Menteri," ujar Putu saat dihubungi secara
> terpisah, Senin (15/8/2016) lalu.
>
> --
> ===========
> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke