Apps apapun yang dipaksa terinstall padahal user gak butuh dan ponselnya
gak butuh aplikasi itu terinstall untuk bisa berfungsi sempurna, bisa
dianggap bloatware..

Definisi oleh Oxford Dictionary: unwanted software included on a new
computer or mobile device by the manufacturer.

Subjektif sihh, krn ketika aplikasi yg terinstall itu ternyata kepake oleh
si user, status bloatware-nya gugur.. 😅

Mungkin jalan terbaik ialah apps tersebut preinstalled tapi bisa dengan
mudah di-uninstall, jadi gak diinstall di system partition..
Manufacturer-nya comply (asumsinya si regulator gak sampe detail maksa blg
pre-installed local software harus gak bisa diuninstall), user senang krn
masih bebas meng-customize, developer lokal pun ikut senang krn apps-nya
makin banyak potential audience-nya..

On Mon, Aug 22, 2016, 10:10 AM Arya Mada <[email protected]> wrote:

> Apps lokal dibilang Bloatware wkwkwkwk
>
> 2016-08-19 0:55 GMT+07:00 Arif Budiman <[email protected]>:
>
>> Pertanda bakal banyak bloatware di hp2 4G terbaru nih
>>
>> On Aug 18, 2016 14:30, "Fajar Edisya Putera" <[email protected]> wrote:
>>
>>> aduh.. aturan makin aneh.. kasih saja di hp 1 game "tahu bulat".. itu
>>> instalasinya sudah 5 juta minimal.. kasih lagi game nggak jelas sisanya..
>>> hehehe
>>>
>>> On Aug 18, 2016 14:23, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote:
>>>
>>>>
>>>> http://tekno.kompas.com/read/2016/08/18/13260007/eksklusif.ini.bocoran.isi.aturan.tkdn.ponsel.4g.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
>>>>
>>>> Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengumumkan skema
>>>> Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G yang baru. Namun peraturan
>>>> mengenai penghitungan komponen lokal ponsel 4G tersebut, menurut sumber
>>>> KompasTekno, telah ditandatangani oleh Menperin terdahulu, Saleh Husin.
>>>>
>>>> Sumber dalam industri yang menolak disebut namanya itu mengatakan bahwa
>>>> skema TKDN dirinci dalam Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan
>>>> Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon
>>>> Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
>>>>
>>>> Baca: Aturan TKDN Ponsel 4G Sudah Diteken Pemerintah?
>>>>
>>>> Seperti diketahui, aturan TKDN sebesar 30 persen wajib dipenuhi oleh
>>>> produsen ponsel 4G agar dapat memasarkan produknya ke Indonesia. Jika tak
>>>> memenuhi aturan tersebut, mereka dilarang menjual produknya di Indonesia.
>>>>
>>>> Aturan komponen lokal perangkat 4G yang berlaku saat ini adalah
>>>> kewajiban 20 persen kandungan lokal. Mulai 1 Januari 2017 mendatang, TKDN
>>>> yang wajib dipenuhi adalah sebesar 30 persen. (Baca: Resmi, Ponsel 4G Wajib
>>>> 30 Persen Komponen Lokal)
>>>>
>>>> Di dalam salinan Permenperin No 65 tahun 2016 yang diberikan secara
>>>> eksklusif kepada KompasTekno, Selasa (16/7/2016), dirinci mengenai skema
>>>> pemenuhan TKDN minimal 30 persen melalui dua alternatif, pertama dengan
>>>> pembobotan besar pada aspek manufaktur (hardware) dan opsi kedua dengan
>>>> pembobotan besar pada aspek aplikasi (software).
>>>>
>>>> Alternatif lain, atau skema ketiga, vendor bisa memenuhi syarat TKDN
>>>> ponsel 4G dengan komitmen investasi.
>>>>
>>>> Lebih detil mengenai ketiga skema tersebut dijabarkan sebagai berikut:
>>>>
>>>> Opsi pertama (hardware)
>>>>
>>>> Pemenuhan TKDN melalui jalur pertama dimuat dalam Pasal 4, rincian
>>>> tersebut mensyaratkan, antara lain:
>>>> aspek manufaktur = 70 persen
>>>> aspek riset dan pengembangan = 20 persen
>>>> aspek aplikasi = 10 persen
>>>>
>>>> Aspek aplikasi tersebut, kemudian dirinci lagi dengan syarat pemenuhan
>>>> sebagai berikut:
>>>> Nilai TKDN untuk riset dan pengembangan minimal 8 persen
>>>> Aplikasi preload ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet
>>>> Minimal preload 2 aplikasi atau 4 games lokal
>>>> Minimal jumlah pengguna aktif aplikasi lokal 250.000 orang
>>>> Injeksi software di dalam negeri
>>>> Server di dalam negeri
>>>> Memiliki toko aplikasi online lokal
>>>>
>>>> Opsi kedua (software)
>>>>
>>>> Sedangkan pemenuhan TKDN jalur kedua (software) untuk produk tertentu,
>>>> dimuat dalam Pasal 23 ayat (1), yaitu:
>>>> aspek manufaktur = 10 persen
>>>> aspek riset dan pengembangan = 20 persen
>>>> aspek aplikasi = 70 persen
>>>>
>>>> Aspek aplikasi pada Pasal 23 ayat (1) ini dirinci lagi dengan syarat
>>>> pemenuhan sebagai berikut:
>>>> Nilai TKDN untuk aspek riset dan pengembangan minimal 8 persen
>>>> Aplikasi pre load ke ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet
>>>> Minimal pre load 7 aplikasi lokal atau 14 game lokal
>>>> Minimal aplikasi lokal memiliki pengguna aktif 1.000.000 orang
>>>> Injeksi software dilakukan di dalam negeri
>>>> Server di dalam negeri
>>>> Memiliki toko aplikasi online lokal
>>>> Harga Cost, Insurance, and Freight (ClF) minimal senilai Rp 6 juta
>>>>
>>>> Opsi ketiga (investasi)
>>>>
>>>> Selain soal hardware dan software, vendor ponsel 4G juga bisa memenuhi
>>>> syarat TKDN melalui realisasi komitmen investasi. Lebih detilnya,
>>>> penjelasan mengenai investasi dimuat dalam Pasal 25.
>>>>
>>>> Penghitungan TKDN berbasis nilai investasi ini hanya berlaku untuk
>>>> investasi baru, dilaksanakan berdasarkan proposal investasi yang diajukan
>>>> pemohon dan akan mendapatkan nilai TKDN sesuai total nilai investasi.
>>>>
>>>> Investasi tersebut pun harus diwujudkan dalam jangka waktu paling lama
>>>> tiga tahun. Tata caranya, pada tahun pertama vendor mesti merealisasikan 40
>>>> persen dari total investasi yang disepakati. Sedangkan sisanya dipenuhi
>>>> pada tahun-tahun berikutnya.
>>>>
>>>> Vendor mesti menyertakan detil mengenai investasi yang dilakukan tiap
>>>> tahun, juga mencantumkan tipe produk yang bakal memakai skema penghitungan
>>>> TKDN berdasarkan nilai investasi.
>>>>
>>>> Rinciannya sebagai berikut:
>>>> Investasi total mulai dari Rp 250 miliar sampai Rp 400 miliar = TKDN 20
>>>> persen
>>>> Investasi total di atas Rp 400 miliar sampai Rp 550 miliar = TKDN 25
>>>> persen
>>>> Investasi total di atas Rp 550 miliar sampai Rp 700 miliar = TKDN 30
>>>> persen
>>>> Investasi total lebih dari Rp 1 triliun = TKDN 40 persen
>>>>
>>>> Menurut Pasal 29 PM 65/2016, nilai TKDN berdasarkan skema penghitungan
>>>> nilai investasi berlaku hingga satu tahun sejak Peraturan Menteri No.
>>>> 65/2016 itu disahkan, yakni dari 26 Juli 2016 hingga 25 Juli 2017. (Baca:
>>>> Syarat TKDN Ponsel 4G Bisa Dipenuhi Lewat Investasi?)
>>>>
>>>> KompasTekno telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Industri
>>>> Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Ilmate), Kemenperin, I
>>>> Gusti Putu Suryawirawan untuk meminta konfirmasi apakah benar salinan
>>>> tersebut adalah peraturan resmi yang akan diumumkan.
>>>>
>>>> Namun Putu tidak membenarkan maupun membantah. Putu hanya meminta untuk
>>>> menunggu.
>>>>
>>>> "Tunggu saja pengumuman dari Pak Menteri," ujar Putu saat dihubungi
>>>> secara terpisah, Senin (15/8/2016) lalu.
>>>>
>>>> --
>>>> ===========
>>>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
>>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>>>
>>>> ---------------------
>>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>>> ----------------------
>>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>>> -----------------------
>>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>>
>>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>>
>>>> ==========
>>>> ---
>>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>>> kirim email ke [email protected].
>>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>>
>>> --
>>> ===========
>>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>>
>>> ---------------------
>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>> ----------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>> -----------------------
>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>> --
>> ===========
>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>
>> ---------------------
>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>> ----------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>> -----------------------
>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community" di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>
>
>
>
> --
> Sent thru my PC
> Powered by Andromax M3 Series
>
> --
> ===========
> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke