Apps apapun yang dipaksa terinstall padahal user gak butuh dan ponselnya gak butuh aplikasi itu terinstall untuk bisa berfungsi sempurna, bisa dianggap bloatware..
Definisi oleh Oxford Dictionary: unwanted software included on a new computer or mobile device by the manufacturer. Subjektif sihh, krn ketika aplikasi yg terinstall itu ternyata kepake oleh si user, status bloatware-nya gugur.. 😅 Mungkin jalan terbaik ialah apps tersebut preinstalled tapi bisa dengan mudah di-uninstall, jadi gak diinstall di system partition.. Manufacturer-nya comply (asumsinya si regulator gak sampe detail maksa blg pre-installed local software harus gak bisa diuninstall), user senang krn masih bebas meng-customize, developer lokal pun ikut senang krn apps-nya makin banyak potential audience-nya.. On Mon, Aug 22, 2016, 10:10 AM Arya Mada <[email protected]> wrote: > Apps lokal dibilang Bloatware wkwkwkwk > > 2016-08-19 0:55 GMT+07:00 Arif Budiman <[email protected]>: > >> Pertanda bakal banyak bloatware di hp2 4G terbaru nih >> >> On Aug 18, 2016 14:30, "Fajar Edisya Putera" <[email protected]> wrote: >> >>> aduh.. aturan makin aneh.. kasih saja di hp 1 game "tahu bulat".. itu >>> instalasinya sudah 5 juta minimal.. kasih lagi game nggak jelas sisanya.. >>> hehehe >>> >>> On Aug 18, 2016 14:23, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote: >>> >>>> >>>> http://tekno.kompas.com/read/2016/08/18/13260007/eksklusif.ini.bocoran.isi.aturan.tkdn.ponsel.4g.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp >>>> >>>> Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengumumkan skema >>>> Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G yang baru. Namun peraturan >>>> mengenai penghitungan komponen lokal ponsel 4G tersebut, menurut sumber >>>> KompasTekno, telah ditandatangani oleh Menperin terdahulu, Saleh Husin. >>>> >>>> Sumber dalam industri yang menolak disebut namanya itu mengatakan bahwa >>>> skema TKDN dirinci dalam Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan >>>> Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon >>>> Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet. >>>> >>>> Baca: Aturan TKDN Ponsel 4G Sudah Diteken Pemerintah? >>>> >>>> Seperti diketahui, aturan TKDN sebesar 30 persen wajib dipenuhi oleh >>>> produsen ponsel 4G agar dapat memasarkan produknya ke Indonesia. Jika tak >>>> memenuhi aturan tersebut, mereka dilarang menjual produknya di Indonesia. >>>> >>>> Aturan komponen lokal perangkat 4G yang berlaku saat ini adalah >>>> kewajiban 20 persen kandungan lokal. Mulai 1 Januari 2017 mendatang, TKDN >>>> yang wajib dipenuhi adalah sebesar 30 persen. (Baca: Resmi, Ponsel 4G Wajib >>>> 30 Persen Komponen Lokal) >>>> >>>> Di dalam salinan Permenperin No 65 tahun 2016 yang diberikan secara >>>> eksklusif kepada KompasTekno, Selasa (16/7/2016), dirinci mengenai skema >>>> pemenuhan TKDN minimal 30 persen melalui dua alternatif, pertama dengan >>>> pembobotan besar pada aspek manufaktur (hardware) dan opsi kedua dengan >>>> pembobotan besar pada aspek aplikasi (software). >>>> >>>> Alternatif lain, atau skema ketiga, vendor bisa memenuhi syarat TKDN >>>> ponsel 4G dengan komitmen investasi. >>>> >>>> Lebih detil mengenai ketiga skema tersebut dijabarkan sebagai berikut: >>>> >>>> Opsi pertama (hardware) >>>> >>>> Pemenuhan TKDN melalui jalur pertama dimuat dalam Pasal 4, rincian >>>> tersebut mensyaratkan, antara lain: >>>> aspek manufaktur = 70 persen >>>> aspek riset dan pengembangan = 20 persen >>>> aspek aplikasi = 10 persen >>>> >>>> Aspek aplikasi tersebut, kemudian dirinci lagi dengan syarat pemenuhan >>>> sebagai berikut: >>>> Nilai TKDN untuk riset dan pengembangan minimal 8 persen >>>> Aplikasi preload ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet >>>> Minimal preload 2 aplikasi atau 4 games lokal >>>> Minimal jumlah pengguna aktif aplikasi lokal 250.000 orang >>>> Injeksi software di dalam negeri >>>> Server di dalam negeri >>>> Memiliki toko aplikasi online lokal >>>> >>>> Opsi kedua (software) >>>> >>>> Sedangkan pemenuhan TKDN jalur kedua (software) untuk produk tertentu, >>>> dimuat dalam Pasal 23 ayat (1), yaitu: >>>> aspek manufaktur = 10 persen >>>> aspek riset dan pengembangan = 20 persen >>>> aspek aplikasi = 70 persen >>>> >>>> Aspek aplikasi pada Pasal 23 ayat (1) ini dirinci lagi dengan syarat >>>> pemenuhan sebagai berikut: >>>> Nilai TKDN untuk aspek riset dan pengembangan minimal 8 persen >>>> Aplikasi pre load ke ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet >>>> Minimal pre load 7 aplikasi lokal atau 14 game lokal >>>> Minimal aplikasi lokal memiliki pengguna aktif 1.000.000 orang >>>> Injeksi software dilakukan di dalam negeri >>>> Server di dalam negeri >>>> Memiliki toko aplikasi online lokal >>>> Harga Cost, Insurance, and Freight (ClF) minimal senilai Rp 6 juta >>>> >>>> Opsi ketiga (investasi) >>>> >>>> Selain soal hardware dan software, vendor ponsel 4G juga bisa memenuhi >>>> syarat TKDN melalui realisasi komitmen investasi. Lebih detilnya, >>>> penjelasan mengenai investasi dimuat dalam Pasal 25. >>>> >>>> Penghitungan TKDN berbasis nilai investasi ini hanya berlaku untuk >>>> investasi baru, dilaksanakan berdasarkan proposal investasi yang diajukan >>>> pemohon dan akan mendapatkan nilai TKDN sesuai total nilai investasi. >>>> >>>> Investasi tersebut pun harus diwujudkan dalam jangka waktu paling lama >>>> tiga tahun. Tata caranya, pada tahun pertama vendor mesti merealisasikan 40 >>>> persen dari total investasi yang disepakati. Sedangkan sisanya dipenuhi >>>> pada tahun-tahun berikutnya. >>>> >>>> Vendor mesti menyertakan detil mengenai investasi yang dilakukan tiap >>>> tahun, juga mencantumkan tipe produk yang bakal memakai skema penghitungan >>>> TKDN berdasarkan nilai investasi. >>>> >>>> Rinciannya sebagai berikut: >>>> Investasi total mulai dari Rp 250 miliar sampai Rp 400 miliar = TKDN 20 >>>> persen >>>> Investasi total di atas Rp 400 miliar sampai Rp 550 miliar = TKDN 25 >>>> persen >>>> Investasi total di atas Rp 550 miliar sampai Rp 700 miliar = TKDN 30 >>>> persen >>>> Investasi total lebih dari Rp 1 triliun = TKDN 40 persen >>>> >>>> Menurut Pasal 29 PM 65/2016, nilai TKDN berdasarkan skema penghitungan >>>> nilai investasi berlaku hingga satu tahun sejak Peraturan Menteri No. >>>> 65/2016 itu disahkan, yakni dari 26 Juli 2016 hingga 25 Juli 2017. (Baca: >>>> Syarat TKDN Ponsel 4G Bisa Dipenuhi Lewat Investasi?) >>>> >>>> KompasTekno telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Industri >>>> Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Ilmate), Kemenperin, I >>>> Gusti Putu Suryawirawan untuk meminta konfirmasi apakah benar salinan >>>> tersebut adalah peraturan resmi yang akan diumumkan. >>>> >>>> Namun Putu tidak membenarkan maupun membantah. Putu hanya meminta untuk >>>> menunggu. >>>> >>>> "Tunggu saja pengumuman dari Pak Menteri," ujar Putu saat dihubungi >>>> secara terpisah, Senin (15/8/2016) lalu. >>>> >>>> -- >>>> =========== >>>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store >>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >>>> >>>> --------------------- >>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net >>>> ---------------------- >>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >>>> ----------------------- >>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >>>> >>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >>>> >>>> ========== >>>> --- >>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] >>>> Indonesian Android Community" di Google Grup. >>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>>> kirim email ke [email protected]. >>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >>>> >>> -- >>> =========== >>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store >>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >>> >>> --------------------- >>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >>> Kunjungi >> http://bassaudio.net >>> ---------------------- >>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >>> ----------------------- >>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >>> >>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >>> >>> ========== >>> --- >>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] >>> Indonesian Android Community" di Google Grup. >>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>> kirim email ke [email protected]. >>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >>> >> -- >> =========== >> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >> >> --------------------- >> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >> Kunjungi >> http://bassaudio.net >> ---------------------- >> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >> ----------------------- >> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >> >> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >> >> ========== >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian >> Android Community" di Google Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >> > > > > -- > Sent thru my PC > Powered by Andromax M3 Series > > -- > =========== > Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store > https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm > > --------------------- > Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru > Kunjungi >> http://bassaudio.net > ---------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > ----------------------- > FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id > > Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT > > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian > Android Community" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. > -- =========== Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm --------------------- Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
