On Tue, 29 Oct 2002, Aremania wrote:

> Hello bayu,
>
> Tuesday, October 29, 2002, 10:07:26 AM, you wrote:
>
> bk> Sebagai anggota masyarakat memang kita seharusnya juga tanggap.
> bk> Jika ada warung remang2x apakah diam saja? tentu seharusnya kita
> bk> memberi informasi kepada Om/Om penegak hukum<polisi>.
>
> kalau polisinya diam, diadukan ke mana yah ?

Nah khan apa jika memang kejadian stp ini binggung khan. :>

>
> bk> IDNIC memang bukan POLISI ini sangat jelas sekali. Tapi apakah
> bk> IDNIC akan berpangkutangan ketika ada provokasi disebuah website
> bk> yang *.web/or.id?
>
> tindakan yang 'pantas' dilakukan IDNIC saat ini adalah mendorong agar
> lembaga pengawasan content bisa segera terwujud. bukannya 'menindak'
> sebagai polisi, itu jelas tidak bisa dilakukan.
Siap  bantuin juga khan?


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke