On Tue, 29 Oct 2002, Aremania wrote:
> Hello bayu, > > Tuesday, October 29, 2002, 10:07:26 AM, you wrote: > > bk> Sebagai anggota masyarakat memang kita seharusnya juga tanggap. > bk> Jika ada warung remang2x apakah diam saja? tentu seharusnya kita > bk> memberi informasi kepada Om/Om penegak hukum<polisi>. > > kalau polisinya diam, diadukan ke mana yah ? Nah khan apa jika memang kejadian stp ini binggung khan. :> > > bk> IDNIC memang bukan POLISI ini sangat jelas sekali. Tapi apakah > bk> IDNIC akan berpangkutangan ketika ada provokasi disebuah website > bk> yang *.web/or.id? > > tindakan yang 'pantas' dilakukan IDNIC saat ini adalah mendorong agar > lembaga pengawasan content bisa segera terwujud. bukannya 'menindak' > sebagai polisi, itu jelas tidak bisa dilakukan. Siap bantuin juga khan? _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

