Saya kira memungkinkan terutama terhadap pebisnis dari negara-negara yg
telah bekerjasama dg Direktorat Pajak RI. Namun bila itu dipandang sebagai
PMA (penanaman modal asing), tampaknya Deperindag sebagai pengatur di
dalam negeri serta Dirjen Bea Cukai, perlu diajak bicara pak, yah semacam
agreement dg IDNIC ;-). Jadi nanti IDNIC tidak dituduh sekongkol dg
penyelundup bila ada kasus penyelundupan ;-).

Salam
-marno-

On Thu, 31 Oct 2002 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> CHINA Mengijinkan Pebisnis asing membeli domain di bawah ccTLDs.cn 
> NeuStar dan the China Internet Network Information Center
> (CNNIC) telah berhasil membuat kesepakatan yang akan mengijinkan pebisnis di luar 
>Cina untuk mendapatkan URLs demgan  ekstensi .cn mulai Desember nanti. Sampai dengan 
>saat ini, CNNIC hanya mengijinkan pebisnis Cina atau bisnis yang mempunyai physical 
>presence di China memiliki domain .cn.
> Liputannya di:
> http://news.com.com/2100-1023-963882.html
> 
> .id bagaimana?
> 
> Paustinus Siburian
> 
> 
> __________________________________________________________________
> The NEW Netscape 7.0 browser is now available. Upgrade now! 
>http://channels.netscape.com/ns/browsers/download.jsp 
> 
> Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at 
>http://webmail.netscape.com/
> _______________________________________________
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
> http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
> 

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke