Saya kira memungkinkan terutama terhadap pebisnis dari negara-negara yg telah bekerjasama dg Direktorat Pajak RI. Namun bila itu dipandang sebagai PMA (penanaman modal asing), tampaknya Deperindag sebagai pengatur di dalam negeri serta Dirjen Bea Cukai, perlu diajak bicara pak, yah semacam agreement dg IDNIC ;-). Jadi nanti IDNIC tidak dituduh sekongkol dg penyelundup bila ada kasus penyelundupan ;-).
Salam -marno- On Thu, 31 Oct 2002 [EMAIL PROTECTED] wrote: > CHINA Mengijinkan Pebisnis asing membeli domain di bawah ccTLDs.cn > NeuStar dan the China Internet Network Information Center > (CNNIC) telah berhasil membuat kesepakatan yang akan mengijinkan pebisnis di luar >Cina untuk mendapatkan URLs demgan ekstensi .cn mulai Desember nanti. Sampai dengan >saat ini, CNNIC hanya mengijinkan pebisnis Cina atau bisnis yang mempunyai physical >presence di China memiliki domain .cn. > Liputannya di: > http://news.com.com/2100-1023-963882.html > > .id bagaimana? > > Paustinus Siburian > > > __________________________________________________________________ > The NEW Netscape 7.0 browser is now available. Upgrade now! >http://channels.netscape.com/ns/browsers/download.jsp > > Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at >http://webmail.netscape.com/ > _______________________________________________ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic > _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

