Hello PSiburian, Saturday, November 2, 2002, 3:03:15 AM, you wrote:
Pnn> Pak Budhi S., tidak maksud saya menyudutkan lho. Kita positive Pnn> thinking saja. Kan saya hanya melihat ada perkembangan. Saya kira Pnn> ini salah satu keuntungan dari adanya Internet. Kita dapat dengan Pnn> mudah mengikuti perkembangan dunia. Yang baik kita ambil dan Pnn> buang yang buruknya. Jadi tidak seperti di masa lalu. Kita toh Pnn> tidak harus mengikutinya jika memang kita tidak mau. saya kira ada ambivalensi dalam kebijakan IDNIC. contoh kasus terakhir, masalah content. IDNIC bisa tegas (kita juga sepakat), serahkan pada lembaga lain yang kompeten. apakah itu lembaga pengawasan ataukah penegak hukum. perkara lembaga lain itu belum ada & penegak hukumnya tidak aware, itu adalah masalah yang berbeda. ya, saya pribadi sangat setuju, meskipun tidak instant menyelesaikan masalah & mengecewakan beberapa orang yang memang sangat menginginkan percepatan. justru karena mereka peduli, maka keinginan itu memang tak bisa disalahkan. namun bila sampai melakukan justifikasi 'main hakim' sendiri (justru karena law enforcement tidak jalan), kita semua tentu prihatin karena komunitas seolah menghadapi jalan buntu. masalah semacam itu kerap kali terjadi di sini. sejak keinginan untuk lebih membuka .co.id. (sudah ada alternatif .web.id, tapi toh orang2 masih tetap ada yang menghendaki .co.id). kemudian nama geografis dst. sampai syarat2 & sisdur pendaftaran. itu ilustrasi bagaimana IDNIC 'mempertahankan posisi dan kebijakannya' sebagai suatu keharusan dan konsekuensi logis meski sebenarnya tidak sesuai dengan idealisme kita sendiri (bukankah kita memang ingin juga pengawasan dan tanggung jawab content termasuk keterbukaan2). di sisi lain, IDNIC juga harus tampil sebagai lembaga yang terbuka & akomodatif. namun seringkali dalam menanggapi usulan dan pengkajian, IDNIC juga memilih defensif (seperti ketika saat menghadapi permintaan kontrol terhadap content - yang memang diluar kewenangannya), berdasar kan peraturan2 yang sudah ada & ini bisa dianggap oleh sebagian orang sebagai 'status quo'. menghadapi 'serangan' harus defensif, itu wajar. tapi bila menghadapi masukkan, usulan juga defensif, itu tentu kurang wajar. apakah tidak lebih baik bila usulan tersebut (misalnya masalah komersialisasi .id) apakah itu domain park, atau membuka pada calon registran asing, bisa diberi ruang yang maksimal, kalau perlu sampai membuat pokja. apabila memang tidak memungkinkan, at least semua sudah diberikan satu kesempatan yang luas untuk coba mengimplementasikannya. menurut saya, sangat disayangkan bila usulan2 (bahkan yang radikal sekalipun) tidak sempat diujicoba, hanya berhenti di tingkat wacana. karena ruang2 itu sangat potensial sebagai ujung tombak untuk mengembangkan IDNIC menuju format yang lebih baik dan memasyarakat. mungkin memang melelahkan, barangkali buang2 waktu juga. tapi semua orang bisa mendapatkan kepuasan, misalnya ide radikal domain park, itu akan menjadi batu ujian, apakah benar sesuai untuk kondisi kita kini. misalnya bila ingin obyektif & tak menjadi ajang spekulasi domain, ya sementara lembaga 'lelang'nya ditangani sendiri oleh IDNIC. itu salah satu jalan tengah, demikian juga dengan calon registran asing, bikin saja barrier yang sangat ketat, tidak masalah bukan ? Ketika nanti ada penilaian baik atau buruk maka itu berdasarkan bukti empirik, bukan penilaian di level wacana saja apalagi sekedar 'manut' aturan yang ada sekarang (karena itu disebut status quo). bila proyek percobaan tersebut berhasil, ada cara yang lebih elegan untuk merubah atau menyesuaikan peraturan2 lama (yang rasanya hanya sedikit sekali berubah dalam beberapa tahun - sedang dinamika di luar sangat pesat). Tidak masalah bila dikemudian hari terbukti merugikan, IDNIC bisa saja menghentikannya, toh memang kewenangannya. Tidak ada yang dipermalukan karena fakta empirik. Di sisi lain bila ternyata berhasil baik & mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan IDNIC serta komunitas internet nasional, tentu itu merupakan credit point bagi siapapun yang terlibat IDNIC memang harus konsisten dengan peraturan2 yang ada di atasnya, di ICANN maupun IANA misalnya. namun, saya kira IDNIC (cq ccTLD-ID) pun punya kebebasan untuk menentukan apa yang terbaik bagi komunitasnya & ini tanggung jawab kolektif. sehingga bila IDNIC mau mencoba kebijakan yang barangkali sedikit berbeda dengan otoritas yang lebih tinggi, itu suatu ketika mungkin malah bisa menjadi rujukan bagi mereka. bahkan bisa saja suatu ketik kebijakan mereka berubah karena rujukan dari kita. karena keberanian untuk mencoba berdasarkan itikad baik. -- Best regards, Aremania mailto:Pataka@;arema.web.id _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

