salam,
-ai-
On Tue, Jun 10, 2008 at 5:54 PM, Achmad Zaenal Abidin
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Temans,
Setelah ancaman bentrokan horizontal antar
ummat Islam reda dengan keluarnya
SKB 3 Menteri, maka tolong posting
tentang kelanjutan dan atau opini yang berkembang setelah SKB 3
Menteri
tidak usah di posting di milist Indonesia.
Jadi untuk posting ini mohon tidak usah ditanggapi, apalagi kita tidak
tahu
latar belakang/trendensi politik penulisnya apa.
Untuk selanjutnya kita focus kembali ke missi
awal bagaimana Indonesia lebih
banyak mandiri dalam produk dan teknologi supaya lebih maju.
Salam,
Zaenal
At 17:18 10/06/2008, YADI supriadi wendy wrote:
fyi.............
Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 9 Juni 2008
Rizieq, Munarman, dan Negara Kalah
Oleh Victor Silaen
Pascainsiden Monas, Minggu siang 1 Juni lalu, Presiden Yudhoyono
mengecam aksi kekerasan dan pelaku kekerasan
yang membuat jatuhnya korban di
negara berlandaskan hukum ini. Karena itu, Presiden minta hukum
ditegakkan
dengan memberi sanksi secara tepat. "Negara tidak boleh kalah dengan
perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk
kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers di
Kantor
Presiden (2/6/2008). Untuk itu Yudhoyono juga meminta agar dicari
solusi
damai dengan mengedepankan aturan hukum dan bukan dengan aksi
kekerasan.
Presiden juga minta pihak kepolisian meningkatkan kinerja agar lebih
siap,
cepat dan profesional.
Sementara itu, Menteri Koordinasi
Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS
dalam jumpa pers usai rapat koordinasi yang dipimpin Presiden
mengatakan,
pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun dan
organisasi
kemasyarakatan mana pun yang dinilai terlibat dan bertanggung jawab
atas
kejadian itu. Terkait kemungkinan pembubaran ormas, pemerintah
beranggapan,
langkah pembubaran hanya bisa dilakukan lewat proses pengkajian secara
hukum. "Saya kira terkait konteks pembubaran
ormas seperti itu akan terlebih
dahulu dilakukan dengan melakukan pengkajian oleh Departemen Dalam
Negeri,
terutama sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas. Namun dipastikan
tetap
akan ada langkah hukum tegas bagi siapa pun pelakunya," ujar Widodo.
Seakan meresponi pernyataan pihak
pemerintah, Ketua Mahkamah Konstitusi
Jimly Asshiddiqie meminta agar pemerintah bertindak tegas dan
menunjukkan
bahwa negara mampu melindungi setiap warga
negaranya. Jimly mengaku prihatin
dengan penyerangan oleh massa, yang sebagian mengenakan atribut Front
Pembela Islam (FPI), terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Akan halnya Ketua Badan Pengurus
Setara
Institute Hendardi mengatakan, Presiden Yudhoyono harus bisa
membuktikan
pernyataannya bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku
kekerasan.
Sebab, pernyataan itu sudah beberapa kali disampaikan, tetapi
kekerasan
seperti yang terjadi di Monas Minggu siang itu berulang kali terjadi.
"Jangan sampai pernyataan Presiden menjadi rutinitas tanpa substansi,"
katanya.
Sore harinya, saya menyaksikan wawancara langsung antara TVOne
dengan
Habib Rizieq Shihab (Ketua Umum FPI) dan Maman Imanulhaq, anggota
Dewan
Syuro Partai Kebangkitan Bangsa dan pengasuh Pondok Pesantren Al
Mizan,
Cirebon, Jawa Barat. Maman adalah salah seorang korban penyerangan
massa
beratribut FPI di Monas Minggu siang yang naas itu. Sore itu, Rizieq
yang
berada di kantor pusat FPI di bilangan Petamburan, Jakarta, nyerocos
terus
dan nampak sangat garang (sementara Maman yang berada di sebuah tempat
yang
dijadikan studio TVOne nampak berupaya menahan diri).
Namun, bukan itu yang patut dipersoalkan. Melainkan, ucapan-ucapan
Rizieq yang sangat melukai hati kita sebagai warga negara Indonesia.
Saat
itu Rizieq, antara lain, mengatakan: "Gus Dur itu tahu apa? Dia kan
buta...
buta matanya, buta hatinya." Lalu, di bagian lain dia juga berkata:
"Jangankan satu Gus Dur, satu juta Gus Dur pun akan saya hadapi."
Bukankah ucapan Rizieq tersebut jelas-jelas sudah melecehkan Gus
Dur?
Relakah kita melihat seorang mantan presiden dilecehkan seperti itu?
Bahkan
(almarhum) Soeharto pun, yang diduga kuat sebagai koruptor dan
dianggap
sebagai salah satu penyebab kebangkrutan Indonesia, tidak pernah
dilecehkan
seperti itu setelah ia mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai presiden 21
Mei 1998. Kemungkinannya, pertama, karena negara memang berkewajiban
melindungi setiap mantan presiden. Kedua, inilah yang patut kita
syukuri,
karena tidak seorang pun yang menyikapi Soeharto secara tidak santun.
Memang, jutaan orang tak pernah henti
mengkritiknya, namun tak satu pun yang
melecehkannya seperti Rizieq melecehkan mantan presiden Gus Dur.
Sementara Munarman, dalam tayangan di stasiun televisi swasta
MetroTV
pascainsiden Monas, antara lain mengatakan: "Kalau dalam satu dua hari
ini
Keppres untuk pembubaran Ahmadiyah sudah dikeluarkan, saya akan
menyerahkan
diri. Silakan tangkap saya, Munarman, sarjana hukum." Apa yang dapat
kita
komentari dari ucapan Munarman itu? Pertama, Munarman telah
memosisikan
negara sebagai pihak yang harus mengikuti
keinginannya. Tentu saja ia salah,
karena negara -- yang dalam konteks ini diwakili oleh pemerintah
hanya
boleh mengeluarkan atau tidak mengeluarkan sebuah keputusan
berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan konstitusional dan rasional, dan bukan
karena
desakan pihak-pihak tertentu.
Kedua, Munarman juga salah, karena secara tidak langsung ia
hendak
mengatakan bahwa aksinya di Monas dapat "dimaklumi" karena Ahmadiyah
belum
dibubarkan oleh pemerintah. Bagi dia, Ahmadiyah itu "sesat", sehingga
organisasi keumatannya tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia.
Karena
pemerintah belum juga membubarkan Ahmadiyah hingga Insiden Monas itu,
maka
dialah selaku Panglima Komando Laskar Islam
yang akan bertindak. Inilah yang
patut disesalkan. Sebagai seorang mantan
ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia, mestinya Munarman paham bahwa aksinya di Monas 1 Juni itu
merupakan tindak pidana. Dan tindak pidana tetaplah sebuah kesalahan,
meski
di balik itu ia memiliki alasan atau motif tertentu.
Ketiga, mestinya Munarman juga paham bahwa pemerintah secara
konstitusional tidaklah dibenarkan untuk
mengintervensi domain keagamaan dan
keberagamaan umat manapun di negara republik dan negara hukum ini. Itu
sebabnya, pihak-pihak yang mendesak agar pemerintah segera
mengeluarkan SKB
tentang Ahmadiyah sebenarnya secara tidak langsung berkeinginan
menjerumuskan negara ke jurang pelanggaran konstitusional.
Berdasarkan itulah maka Presiden Yudhoyono bersama para
pembantunya di
kabinet serta aparat hukum dan keamanannya harus bersikap dan
bertindak
tegas terhadap FPI sebagai institusi, juga terhadap Rizieq dan
Munarman
sebagai warga negara. Jika Yudhoyono mengatakan negara tidak boleh
kalah,
itu berarti wibawa pemerintah harus ditegakkan. Para mantan presiden,
seperti halnya (amarhum) mantan presiden Soeharto, harus dilindungi
dan
dijaga kehormatannya. Karena itulah maka orang-orang yang bersalah
dalam
Insiden Monas harus dihukum, termasuk juga yang telah melecehkan
mantan
presiden Gus Dur.
Presiden Yudhoyono juga perlu memperhatikan bahwa pelbagai
liputan
media elektronik hari-hari ini secara gamblang memperlihatkan bahwa
jutaan
rakyat Indonesia berada di kubu yang sama dengan Jimly Asshiddiqie dan
Hendardi. Bahwa kita semua membutuhkan bukti dan bukan sekadar janji
maupun
pernyataan tanpa tindak-lanjut yang konkret. Untuk itulah ke depan
Presiden
Yudhoyono harus terus memantau tindak lanjut penuntasan Insiden Monas
ini.
Indonesia adalah negara hukum, itu sebabnya negara harus menegakkan
semua
peraturan yang berlaku secara konsisten. Jika tidak, kita patut
meragukan
kalau-kalau para pemimpin negara ini cenderung mendukung pelanggaran
hukum
seperti halnya FPI.
Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kalah, yang tidak
berdaya
ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok massa berlabel agama yang
telah
berulangkali membuat negeri ini seakan
wilayah yang hampa-hukum (lawlessness
situation). Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kalah, yang
tidak
mampu menghalau rasa cemas masyarakat di saat kelompok-kelompok massa
berlabel agama itu beraksi. Kita tidak ingin
Indonesia menjadi negara kalah,
yang tidak mampu melaksanakan fungsinya melindungi dan memberi rasa
aman
kepada masyarakat.
* Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol.
-- Berlombalah dalam karya, bersinergi,
terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan
akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt