Redenominasi Dimulai 2011 Memudahkan Konversi ke Mata Uang Asing DAFTAR harga pulsa yang disederhanakan (redenominasi) dipajang di depan salah satu kios penjual pulsa di Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (3/8) petang. Redenominasi rupiah sebenarnya bukanlah barang baru. Saat ini, sejumlah restoran, kafe, dan hotel berbintang sudah melakukannya dalam buku daftar harga menu mereka. Sebagian besar melakukannya dengan alasan kepraktisan dan estetika buku menu.* USEP USMAN NASRULLOH/"PR"
JAKARTA, (PR).- Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tahapan-tahapan penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi, tetapi bukan sanering. Proses penyederhanaan itu akan mulai dilaksanakan pada 2011-2020. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menjelaskan secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga ataupun nilai mata uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nol sebagai penyebut satuan ribuan dihilangkan. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, kemudian Rp 1 juta menjadi Rp 1.000. Ia memaparkan rencananya redenominasi akan dimulai pada 2011 mendatang. Pada tahap awal 2011-2012, yang dikatakan sebagai masa transisi BI akan menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Diyakini waktu dua tahun mencukupi bagi sosialisasi. Kemudian, pada 2013-2015 masuk ke masa transisi. Pada masa ini, akan ada dua harga yang berlaku di masyarakat. Harga barang ditulis dalam dua harga, yakni rupiah lama dan rupiah baru. Contohnya, barang seharga Rp 10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp 10.000 dan Rp 10 (baru). Selama masa itu, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru. Hal itu, berlaku di seluruh wilayah. Memudahkan Kemudian, pada 2016-2018 diperkirakan uang kertas yang saat ini berlaku (rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama. Oleh karena itu, diperkirakan pada 2019-2020 Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi. "Pada 2019 sampai 2022 tulisan cap ’baru’ pada uang rupiah baru akan dihapus dan nilai rupiah akan semakin tinggi nilainya," katanya. Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah. Pengamat perbankan Aldrin Herwany menilai langkah redenominasi akan memudahkan saat melakukan konversi mata uang asing dengan rupiah. "Orang Malaysia selalu kaget tatkala mengonversi ringgit menjadi rupiah. Kata jutaan itu terlalu besar dalam penilaian mereka, padahal masih harus dibagi Rp 3.000 karena 1 ringgit sama dengan Rp 3.000," katanya. Kendati demikian, Aldrin menilai, langkah redenominasi tersebut harus disertai dengan fungsi pengawasan dan kontrol yang ketat. Terutama, pada saat memasuki masa transisi. Karena, menurut dia, pada masa itu, pedagang tanpa disadari akan melakukan pencantuman angka sesuai nilai uang baru. Namun, tidak menutup kemungkinan, karena bermaksud untuk menyederhanakan penulisan, justru terjadi pembulatan harga. (A-188/dtc/vn)*** web: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151357 2010/8/3 mh <[email protected]> > Boediono Klarifikasi Soal Redenominasi > > JAKARTA, (PR).- > Wakil Presiden Boediono memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan > Pjs. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution. Hal itu untuk > mengklarifikasi rencana redenominasi mata uang rupiah. > >
