Redenominasi Dimulai 2011
Memudahkan Konversi ke Mata Uang Asing

DAFTAR harga pulsa yang disederhanakan (redenominasi) dipajang di depan
salah satu kios penjual pulsa di Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa
(3/8) petang. Redenominasi rupiah sebenarnya bukanlah barang baru. Saat ini,
sejumlah restoran, kafe, dan hotel berbintang sudah melakukannya dalam buku
daftar harga menu mereka. Sebagian besar melakukannya dengan alasan
kepraktisan dan estetika buku menu.* USEP USMAN NASRULLOH/"PR"

 JAKARTA, (PR).-
Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tahapan-tahapan penyederhanaan nilai
mata uang rupiah atau redenominasi, tetapi bukan sanering. Proses
penyederhanaan itu akan mulai dilaksanakan pada 2011-2020.

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menjelaskan secara sederhana,
redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga ataupun nilai
mata uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nol sebagai penyebut
satuan ribuan dihilangkan. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, kemudian Rp 1
juta menjadi Rp 1.000.

Ia memaparkan rencananya redenominasi akan dimulai pada 2011 mendatang. Pada
tahap awal 2011-2012, yang dikatakan sebagai masa transisi BI akan
menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan,
sistem informasi. Diyakini waktu dua tahun mencukupi bagi sosialisasi.

Kemudian, pada 2013-2015 masuk ke masa transisi. Pada masa ini, akan ada dua
harga yang berlaku di masyarakat. Harga barang ditulis dalam dua harga,
yakni rupiah lama dan rupiah baru. Contohnya, barang seharga Rp 10.000 akan
ditulis dalam dua harga yaitu Rp 10.000 dan Rp 10 (baru).

Selama masa itu, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama
dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan
keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama
dengan uang rupiah baru. Hal itu, berlaku di seluruh wilayah.

Memudahkan

Kemudian, pada 2016-2018 diperkirakan uang kertas yang saat ini berlaku
(rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.
Oleh karena itu, diperkirakan pada 2019-2020 Indonesia kembali pada rupiah
seperti saat ini, tetapi nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil
berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

"Pada 2019 sampai 2022 tulisan cap ’baru’ pada uang rupiah baru akan dihapus
dan nilai rupiah akan semakin tinggi nilainya," katanya.

Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang
efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan
transaksi tunai menjadi lebih susah.

Pengamat perbankan Aldrin Herwany menilai langkah redenominasi akan
memudahkan saat melakukan konversi mata uang asing dengan rupiah. "Orang
Malaysia selalu kaget tatkala mengonversi ringgit menjadi rupiah. Kata
jutaan itu terlalu besar dalam penilaian mereka, padahal masih harus dibagi
Rp 3.000 karena 1 ringgit sama dengan Rp 3.000," katanya.

Kendati demikian, Aldrin menilai, langkah redenominasi tersebut harus
disertai dengan fungsi pengawasan dan kontrol yang ketat. Terutama, pada
saat memasuki masa transisi.

Karena, menurut dia, pada masa itu, pedagang tanpa disadari akan melakukan
pencantuman angka sesuai nilai uang baru. Namun, tidak menutup kemungkinan,
karena bermaksud untuk menyederhanakan penulisan, justru terjadi pembulatan
harga. (A-188/dtc/vn)***

web:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151357


2010/8/3 mh <[email protected]>

> Boediono Klarifikasi Soal Redenominasi
>
> JAKARTA, (PR).-
> Wakil Presiden Boediono memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan
> Pjs. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution. Hal itu untuk
> mengklarifikasi rencana redenominasi mata uang rupiah.
>
>

Kirim email ke