Alah siah BlackBerry rek ditutup di Indonesia lamun henteu ngablokir konten 
pornografi. Naha nya tepika kitu? Boa-boa pamarentah teh ( Sembiring, 
Menkominfo) nyangka nu make "BB" teh karesepna ngan ukur mukaan situ porno 
kitu? Kabeneran kuring mah teu make BB,  jadi jawabanana mah nyanggakeun we 
kanu nganggo "Belek beurit" ..hehehehe

Wartosna nyanggakeun:


Tak Blokir Pornografi, BlackBerry Terancam
JUMAT, 7 JANUARI 2011 | 18:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring 
kembali menegaskan agar Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan 
BlackBerry di Indonesia untuk segera memblokir konten pornografi.

"Dalam beberapa pekan ini, RIM harus sudah menutup situs konten pornografi 
atau kalau tidak, kita akan tutup," kata Tifatul seusai melantik para 
pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di 
Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Menurut dia, penutupan itu akan dilakukan bila RIM tidak mematuhi dan 
menaati peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Indonesia. Ia 
juga menyatakan, sejumlah operator pelayanan yang terdapat di Indonesia juga 
telah diinformasikan mengenai hal itu dan tidak menyatakan keberatannya.

Sebelumnya, Menkominfo juga telah mengancam untuk menutup layanan RIM 
tersebut pada tanggal 31 Agustus 2010. "Kami sudah memanggil RIM yang sudah 
bekerja sama dengan enam operator di Indonesia," kata Tifatul di Jakarta, 
ketika itu.

Ia mengatakan, bila ternyata konten pornografi internet masih dapat diakses 
melalui BlackBerry, pihaknya akan dengan tegas memberikan teguran kepada 
pabrikan ponsel pintar tersebut. Pemblokiran situs porno, menurut Menteri, 
merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, 
khususnya Pasal 18 dan 19.

Pasal itu pada intinya mengamanatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan 
untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk 
pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui 
internet. "RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak, itu berarti mereka 
melanggar undang-undang kita," katanya. 



------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke