Punten pisan sateuacana, ieu aya info nu mutakhir : Pemberitaan Blackberry TGl 17 Januari akan diblokir? Karena banyak pertanyaan masalah pemblokiran blackberry, itu tidak benar
Yg benar adalah : Konten porno di bb harus terblokir 17 januari Juru bicara : Gatot .D. Di TV One Jadi Tidak Akan Ada Pemblokiran Blackberry Anda For More information : - BLACKBERRY ONE - Twitter: @bbone_bogor Ym. : [email protected] Pin. : 211113EE Telp. : 0251- 8363111 Kirimkan ini ke semua contact kamu .. Biar pada tau kalo ngga ada "PEMBLOKIRAN BBM" Salam baktos, *Mia Lauder Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Waluya" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 9 Jan 2011 19:54:02 To: <[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [kisunda] Blackberry rek ditutup? Alah siah BlackBerry rek ditutup di Indonesia lamun henteu ngablokir konten pornografi. Naha nya tepika kitu? Boa-boa pamarentah teh ( Sembiring, Menkominfo) nyangka nu make "BB" teh karesepna ngan ukur mukaan situ porno kitu? Kabeneran kuring mah teu make BB, jadi jawabanana mah nyanggakeun we kanu nganggo "Belek beurit" ..hehehehe Wartosna nyanggakeun: Tak Blokir Pornografi, BlackBerry Terancam JUMAT, 7 JANUARI 2011 | 18:49 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kembali menegaskan agar Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry di Indonesia untuk segera memblokir konten pornografi. "Dalam beberapa pekan ini, RIM harus sudah menutup situs konten pornografi atau kalau tidak, kita akan tutup," kata Tifatul seusai melantik para pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Jumat (7/1/2011). Menurut dia, penutupan itu akan dilakukan bila RIM tidak mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Indonesia. Ia juga menyatakan, sejumlah operator pelayanan yang terdapat di Indonesia juga telah diinformasikan mengenai hal itu dan tidak menyatakan keberatannya. Sebelumnya, Menkominfo juga telah mengancam untuk menutup layanan RIM tersebut pada tanggal 31 Agustus 2010. "Kami sudah memanggil RIM yang sudah bekerja sama dengan enam operator di Indonesia," kata Tifatul di Jakarta, ketika itu. Ia mengatakan, bila ternyata konten pornografi internet masih dapat diakses melalui BlackBerry, pihaknya akan dengan tegas memberikan teguran kepada pabrikan ponsel pintar tersebut. Pemblokiran situs porno, menurut Menteri, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19. Pasal itu pada intinya mengamanatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet. "RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak, itu berarti mereka melanggar undang-undang kita," katanya.
