Terkait RIM, DPR Akan Panggil Tifatul PENGGUNA layanan Blackberry mengakses internet di Bandung, Senin (10/1). Layanan Blackberry di Indonesia terancam ditutup jika produsennya, Research In Motion (RIM) menolak untuk memblokir konten pornografi.* ANDRI GURNITA/"PR"
JAKARTA, (PR).- Komisi I DPR RI akan segera mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, terkait dengan rencana penutupan layanan Blackberry di Indonesia yang diakomodasi oleh Research In Motion (RIM) sebagai produsen layanan seluler tersebut. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I, Tantowi Yahya, kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senin (10/1). "Sejauh ini belum ada sikap resmi dari Komisi I, karena wacana penutupan layanan Blackberry muncul saat DPR menjalani masa reses. Karena masalah ini cukup aktual dan menyangkut kepentingan kita bersama, maka bukan tidak mungkin kami akan segera mengagendakan untuk mengundang Menkominfo dalam minggu ini atau minggu-minggu berikutnya", kata Tantowi. Menurut dia, pemerintah sebagai penyelenggara komunikasi wajib memberikan teguran kepada penyedia layanan seluler, dalam hal ini RIM, jika tidak mengindahkan peraturan yang tercantum dalam undang-undang (UU). "Kita memiliki tiga undang-undang yang berkaitan dengan komunikasi. Ada Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Pornografi. Jika penutupan layanan Blackberry ini hanya melanggar UU Pornografi, jelas kami tidak setuju, karena dasarnya tidak kuat. Dalam hal ini Blackberry hanya sebagai perantara. Yang terpenting adalah upaya pemerintah untuk melarang dan melakukan tindakan keras terhadap provider dari situs-situs porno tersebut", ujarnya. Secara terpisah Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan kembali, jika RIM selama tenggat waktu dua minggu tidak memutus saluran terhadap situs pornografi dalam akses internetnya, RIM bisa diproses secara hukum. "Ya kami proses secara hukum kalau enggak juga (diputus) dua pekan ini, proses hukum bisa berujung di pengadilan. Dua minggu itu sampai tanggal 21 (Januari 2011)," ujar Tifatul Sembiring di sela-sela Rapat Kerja Pemerintah, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Selain meminta saluran pornografi pada akses internet Blackberry ditutup, Tifatul juga meminta RIM membuka server di Indonesia, yang bertujuan agar bisa melacak pelaku kejahatan, khususnya kasus korupsi. Sekarang, kata Tifatul, semua operator telekomunikasi di Indonesia sudah mematuhi aturan pemerintah sehingga bisa melacak pelaku kejahatan. "Masa RIM tidak mau mematuhi itu? Saya rasa mereka mau, tetapi diselesaikan segera, jangan ditunda," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung agar RIM membuka servernya di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan bisa mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. "Kalau menurut kajian itu baik dan memudahkan penegakan hukum, tentu kami mendukung," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi, Senin (10/1). Dengan kehadiran server penyedia layanan Blackberry itu di Indonesia, pihaknya bakal lebih mudah menelusuri komunikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Karena kan selama ini KPK juga sering kesulitan," ucap Haryono. Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan tenggat waktu dua minggu kepada RIM, perusahaan asal Kanada penyedia layanan Blackberry, untuk menutup akses pornografi. Jika tidak, sebelum akhir Januari 2011 seluruh layanan Blackberry di enam operator akan ditutup. Menurut Tifatul, masih banyak situs porno yang bisa diakses melalui Blackberry. Tifatul beralasan, dirinya tetap teguh dengan pendiriannya menegakkan peraturan dan undang-undang yang berlaku, UU No. 14/2008 Pasal 17 tentang pencegahan penyebaran pornografi. Belakangan dikabarkan, RIM selaku penyedia layanan Blackberry akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan ancaman pemerintah yang akan menutup layanan Blackberry jika dalam dua minggu ini tidak memasang filter atas konten pornografi. Sesuai dengan prioritas Menkominfo untuk melakukan penyaringan konten di Indonesia, RIM memastikan akan mengikuti keinginan Menkominfo tersebut. (A-109/Dtc)*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=171371 2011/1/9 Waluya <[email protected]> > > > Alah siah BlackBerry rek ditutup di Indonesia lamun henteu ngablokir konten > > pornografi. Naha nya tepika kitu? Boa-boa pamarentah teh ( Sembiring, > Menkominfo) nyangka nu make "BB" teh karesepna ngan ukur mukaan situ porno > kitu? Kabeneran kuring mah teu make BB, jadi jawabanana mah nyanggakeun we > kanu nganggo "Belek beurit" ..hehehehe > > Wartosna nyanggakeun: > > Tak Blokir Pornografi, BlackBerry Terancam > JUMAT, 7 JANUARI 2011 | 18:49 WIB > > \
