Terkait RIM, DPR Akan Panggil Tifatul

PENGGUNA layanan Blackberry mengakses internet di Bandung, Senin (10/1).
Layanan Blackberry di Indonesia terancam ditutup jika produsennya, Research
In Motion (RIM) menolak untuk memblokir konten pornografi.* ANDRI
GURNITA/"PR"

 JAKARTA, (PR).-
Komisi I DPR RI akan segera mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Tifatul Sembiring, terkait dengan rencana penutupan layanan
Blackberry di Indonesia yang diakomodasi oleh Research In Motion (RIM)
sebagai produsen layanan seluler tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I, Tantowi Yahya, kepada wartawan
seusai Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senin (10/1). "Sejauh
ini belum ada sikap resmi dari Komisi I, karena wacana penutupan layanan
Blackberry muncul saat DPR menjalani masa reses. Karena masalah ini cukup
aktual dan menyangkut kepentingan kita bersama, maka bukan tidak mungkin
kami akan segera mengagendakan untuk mengundang Menkominfo dalam minggu ini
atau minggu-minggu berikutnya", kata Tantowi.

Menurut dia, pemerintah sebagai penyelenggara komunikasi wajib memberikan
teguran kepada penyedia layanan seluler, dalam hal ini RIM, jika tidak
mengindahkan peraturan yang tercantum dalam undang-undang (UU).

"Kita memiliki tiga undang-undang yang berkaitan dengan komunikasi. Ada
Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang
Pornografi. Jika penutupan layanan Blackberry ini hanya melanggar UU
Pornografi, jelas kami tidak setuju, karena dasarnya tidak kuat. Dalam hal
ini Blackberry hanya sebagai perantara. Yang terpenting adalah upaya
pemerintah untuk melarang dan melakukan tindakan keras terhadap provider
dari situs-situs porno tersebut", ujarnya.

Secara terpisah Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan kembali, jika RIM
selama tenggat waktu dua minggu tidak memutus saluran terhadap situs
pornografi dalam akses internetnya, RIM bisa diproses secara hukum.

"Ya kami proses secara hukum kalau enggak juga (diputus) dua pekan ini,
proses hukum bisa berujung di pengadilan. Dua minggu itu sampai tanggal 21
(Januari 2011)," ujar Tifatul Sembiring di sela-sela Rapat Kerja Pemerintah,
di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Selain meminta saluran pornografi pada akses internet Blackberry ditutup,
Tifatul juga meminta RIM membuka server di Indonesia, yang bertujuan agar
bisa melacak pelaku kejahatan, khususnya kasus korupsi.

Sekarang, kata Tifatul, semua operator telekomunikasi di Indonesia sudah
mematuhi aturan pemerintah sehingga bisa melacak pelaku kejahatan. "Masa RIM
tidak mau mematuhi itu? Saya rasa mereka mau, tetapi diselesaikan segera,
jangan ditunda," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung agar RIM membuka
servernya di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan bisa mendukung upaya
penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau menurut kajian itu baik dan memudahkan penegakan hukum, tentu kami
mendukung," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi, Senin (10/1).

Dengan kehadiran server penyedia layanan Blackberry itu di Indonesia,
pihaknya bakal lebih mudah menelusuri komunikasi orang-orang yang diduga
terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Karena kan selama ini KPK juga sering
kesulitan," ucap Haryono.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan tenggat waktu dua minggu
kepada RIM, perusahaan asal Kanada penyedia layanan Blackberry, untuk
menutup akses pornografi. Jika tidak, sebelum akhir Januari 2011 seluruh
layanan Blackberry di enam operator akan ditutup.

Menurut Tifatul, masih banyak situs porno yang bisa diakses melalui
Blackberry. Tifatul beralasan, dirinya tetap teguh dengan pendiriannya
menegakkan peraturan dan undang-undang yang berlaku, UU No. 14/2008 Pasal 17
tentang pencegahan penyebaran pornografi.

Belakangan dikabarkan, RIM selaku penyedia layanan Blackberry akhirnya
mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan ancaman pemerintah yang akan
menutup layanan Blackberry jika dalam dua minggu ini tidak memasang filter
atas konten pornografi.

Sesuai dengan prioritas Menkominfo untuk melakukan penyaringan konten di
Indonesia, RIM memastikan akan mengikuti keinginan Menkominfo tersebut.
(A-109/Dtc)***
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=171371

2011/1/9 Waluya <[email protected]>

>
>
> Alah siah BlackBerry rek ditutup di Indonesia lamun henteu ngablokir konten
>
> pornografi. Naha nya tepika kitu? Boa-boa pamarentah teh ( Sembiring,
> Menkominfo) nyangka nu make "BB" teh karesepna ngan ukur mukaan situ porno
> kitu? Kabeneran kuring mah teu make BB, jadi jawabanana mah nyanggakeun we
> kanu nganggo "Belek beurit" ..hehehehe
>
> Wartosna nyanggakeun:
>
> Tak Blokir Pornografi, BlackBerry Terancam
> JUMAT, 7 JANUARI 2011 | 18:49 WIB
>
> \

Kirim email ke