Kang JeBe, kade aya merek nu ampir sarua: Kecap buatan Majalengka: Kecap Maja Menjangan Kecap buatan Surabaya: Kecap Menjangan
======= Diduga Tak Berijin, Pabrik Kecap Menjangan Disoal Warga<http://lidiknews.com/headline/1611-diduga-tak-berijin-pabrik-kecap-menjangan-disoal-warga.html> Monday, 18 April 2011 19:40 Warga Ancam Surati Walikota, Camat Simokerto Terkesan "Tutup Mata" Surabaya / LIDIKnews, Keberadaan home industri atau pabrik kecap merk tcap 'Menjangan' yang diketahui berada diperkampungan Jalan Sidodadi Kulon Gang I Surabaya, rupanya menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar. Tak hanya itu, sebagian warga yang tinggal di gang sempit itu pun mempermasalahkan keberadaan pabrik kecap tcap Menjangan yang diduga tak memiliki ijin gangguan (HO), Zoning, AMDAL, serta IPAL yang merupakan syarat mutlak pendirian pabrik. Salah-satu pengurus kampung yang enggan ditulis namanya mengatakan jika keberadaan pabrik kecap milik Kosing itu sudah lama beroperasi dan mampu melebarkan sayapnya hingga membuat pabrik (home industri) lagi di kawasan Candi – Sidoarjo. Kendati pabriknya mengalami kemajuan pesat akan tetapi Kosing, pria sang pemilik pabrik kecap botolan merk Menjangan seolah tanpa beban terhadap apa yang menjadi keluhan warga sekitar tentang adanya limbah solar serta minyak yang menganggu kesehatan warga dan tak ramah lingkungan. "Mungkin bagi dirinya (Kosing-red) bisa saja ia berpedoman sepanjang dirinya mampu membayar 'upeti' birokrasi setempat urusan bisnis yang dijalankanya lancar tanpa hambatan tanpa memperdulikan keramahan lingkungan serta keluhan kesehatan warga sekitar, " kata warga setempat sembari menunjukan lokasi pabrik milik Kosing yang selalu tertutup, Senin (18/4). Atas keberadaan pabrik itu warga pun sepakat akan membuat surat pengaduan untuk dilaporkan kepada Instansi terkait maupun dewan tingkat II Kota Surabaya, kalo perlu kita surati kepada Walikota Surabaya, imbuhnya Senin (18/4) petang hari. Terkait persoalan pabrik kecap yang tak ramah linkungan serta tak mempedulikan kesehatan warga sekitar ini, Camat Simokerto Henni Indriaty, SH, Msi, melalui sambungan cellulernya, Senin (18/4) mengatakan jika persoalan ini sudah ditangani langsung oleh Pemkot dan Disperindag, kelit Henni Indriaty. Disinggung soal kelengkapan surat-surat perijinan semisal HO dan IPAL yang tak dimiliki pabrik tersebut, Camat wanita asal Betawi ini mengatakan jika surat-surat yang dimiliki pabrik itu semuanya sudah lengkap. Bahkan, pabrik tersebut juga telah memiliki ijin dari Disperindag (Dinas Perindustrian & Perdagangan) Kota Surabaya, jelasnya via SMS yang diterima LIDIKnews.com. Terkait persoalan ini warga setempat berniat menggandeng sejumlah LSM berbasis linkungan untuk mengecek ijin di Disperindag dan akan meneruskanya ke Pemkot maupun Dewan tingkat II Kota Surabaya, pungkas warga setempat pria paruh baya. (toha) http://lidiknews.com/headline/1611-diduga-tak-berijin-pabrik-kecap-menjangan-disoal-warga.html 2011/5/5 JeBe <[email protected]> > > > jadi inget baheula 30 taun ka tukang basa keur bolon keneh > jenatna (nini-aki) karesep teh kecap manjangan (menjangan eta) > nu memang rasana teh khas. ngan ti mulai taun 90-an ka dieu tos tara > mendakan deui > kitu deui harita ge aya tauco nu jadi langganan jenatna teh, ngan poho deui > lah merk-na teh naon > oh enya... Djadjuli mun teu salah mah merk tautjo teh. eta mah kecap > Menjangan sareng tautjo Djadjuli jadi andelan, sok aya wae na meja makan > baheula mah pas aya keneh kecap eta, kecap2 pabrikan samodel abc, rasana > teh aneh > kusabab ayeuna mah rata2 kecap pabrikan, nyaa tungtungna mah letah ge > "beradaptasi" kana rasa anyar. > > ke ah amun pareng ka majalengka deuk nyiar kecap eta. > nuhun ingpona bah, sugan teh tos teu aya dikieuna eta kecap heheh... > > > --> JeBe <-- > > >
