Kang JeBe, kade aya merek nu ampir sarua:

Kecap buatan Majalengka: Kecap Maja Menjangan
Kecap buatan Surabaya: Kecap Menjangan

=======
 Diduga Tak Berijin, Pabrik Kecap Menjangan Disoal
Warga<http://lidiknews.com/headline/1611-diduga-tak-berijin-pabrik-kecap-menjangan-disoal-warga.html>

  Monday, 18 April 2011 19:40

Warga Ancam Surati Walikota, Camat Simokerto

Terkesan "Tutup Mata"

Surabaya / LIDIKnews, Keberadaan home industri atau pabrik kecap merk tcap
'Menjangan' yang diketahui berada diperkampungan Jalan Sidodadi Kulon Gang I
Surabaya, rupanya menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar.

Tak hanya itu, sebagian warga yang tinggal di gang sempit itu pun
mempermasalahkan keberadaan pabrik kecap tcap Menjangan yang diduga tak
memiliki ijin gangguan (HO), Zoning, AMDAL, serta IPAL yang merupakan syarat
mutlak pendirian pabrik.

Salah-satu pengurus kampung yang enggan ditulis namanya mengatakan jika
keberadaan pabrik kecap milik Kosing itu sudah lama beroperasi dan mampu
melebarkan sayapnya hingga membuat pabrik (home industri) lagi di kawasan
Candi – Sidoarjo.

Kendati pabriknya mengalami kemajuan pesat akan tetapi Kosing, pria sang
pemilik pabrik kecap botolan merk Menjangan seolah tanpa beban terhadap apa
yang menjadi keluhan warga sekitar tentang adanya limbah solar serta minyak
yang menganggu kesehatan warga dan tak ramah lingkungan.

"Mungkin bagi dirinya (Kosing-red) bisa saja ia berpedoman sepanjang dirinya
mampu membayar 'upeti' birokrasi setempat urusan bisnis yang dijalankanya
lancar tanpa hambatan tanpa memperdulikan keramahan lingkungan serta keluhan
kesehatan warga sekitar, " kata warga setempat sembari menunjukan lokasi
pabrik milik Kosing yang selalu tertutup, Senin (18/4).

Atas keberadaan pabrik itu warga pun sepakat akan membuat surat pengaduan
untuk dilaporkan kepada Instansi terkait maupun dewan tingkat II Kota
Surabaya, kalo perlu kita surati kepada Walikota Surabaya, imbuhnya Senin
(18/4) petang hari.

Terkait persoalan pabrik kecap yang tak ramah linkungan serta tak
mempedulikan kesehatan warga sekitar ini, Camat Simokerto Henni Indriaty,
SH, Msi, melalui sambungan cellulernya, Senin (18/4) mengatakan jika
persoalan ini sudah ditangani langsung oleh Pemkot dan Disperindag, kelit
Henni Indriaty.

Disinggung soal kelengkapan surat-surat perijinan semisal HO dan IPAL yang
tak dimiliki pabrik tersebut, Camat wanita asal Betawi ini mengatakan jika
surat-surat yang dimiliki pabrik itu semuanya sudah lengkap. Bahkan, pabrik
tersebut juga telah memiliki ijin dari Disperindag (Dinas Perindustrian &
Perdagangan) Kota Surabaya, jelasnya via SMS yang diterima LIDIKnews.com.

Terkait persoalan ini warga setempat berniat menggandeng sejumlah LSM
berbasis linkungan untuk mengecek ijin di Disperindag dan akan meneruskanya
ke Pemkot maupun Dewan tingkat II Kota Surabaya, pungkas warga setempat pria
paruh baya. (toha)

http://lidiknews.com/headline/1611-diduga-tak-berijin-pabrik-kecap-menjangan-disoal-warga.html


2011/5/5 JeBe <[email protected]>

>
>
> jadi inget baheula 30 taun ka tukang basa keur bolon keneh
> jenatna (nini-aki) karesep teh kecap manjangan (menjangan eta)
> nu memang rasana teh khas. ngan ti mulai taun 90-an ka dieu tos tara
> mendakan deui
> kitu deui harita ge aya tauco nu jadi langganan jenatna teh, ngan poho deui
> lah merk-na teh naon
> oh enya... Djadjuli mun teu salah mah merk tautjo teh. eta mah kecap
> Menjangan sareng tautjo Djadjuli jadi andelan, sok aya wae na meja makan
> baheula mah pas aya keneh kecap eta, kecap2 pabrikan samodel abc, rasana
> teh aneh
> kusabab ayeuna mah rata2 kecap pabrikan, nyaa tungtungna mah letah ge
> "beradaptasi" kana rasa anyar.
>
> ke ah amun pareng ka majalengka deuk nyiar kecap eta.
> nuhun ingpona bah, sugan teh tos teu aya dikieuna eta kecap heheh...
>
>
> --> JeBe <--
>
>
>

Kirim email ke