Mas Nur Munir,
Kalau sekedar itu alasannya, saya kira pada posting saya pertama udah ada 
sedikit tentang soal itu. Imam laki-laki sama wanita saja bisa pake dinding 
atau berjarak atau ruangan berbeda. Apa iya kalau imamnya cewek, makmum 
laki-laki sampai segitunya. hehehe

Aman
----- Original Message ----- 
From: "nur munir" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Saturday, March 26, 2005 8:45 PM
Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita


>
>
> ......Wa laisadz dzakaru ka l untsaa (al-ayah)
>
> apa yang membedakan fitroh laki-laki dan perempuan itu beda?
> antara lain adalah sense psychology antara mereka berbeda.
>
> kalau wanita menjadi ma'mumnya imam laki-laki, maka makmum wanita tersebut
> potensi untuk khusu'
>
> tapi kalau laki-laki jadi makmumnya imam perempuan, maka makmum laki-laki
> tersebut bisa ngaceng konthole.
>
> maka nggak jadi sholat. buyar
>
>
>>From: "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]>
>>Reply-To: [email protected]
>>To: <[email protected]>
>>Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita
>>Date: Sat, 26 Mar 2005 18:02:54 +0200
>>
>>
>>Saya kira kita sedang berbicara tentang sebuah persoalan bukan 
>>membicarakan
>>shalatnya Aminah Wadud walaupun kasius dia yang kita angkat sebagai
>>fenomena
>>masalah. Prinsip dasar yang kita pegang, wanita boleh menjadi imam. 
>>Terkait
>>apakah ada jamaah laki-laki atau tidak itu persoalan lain. Persoalan lain
>>inilah yang sedang diributkan, bukan? kemudian dasar kedua shalat jum'at
>>itu
>>diwajibkan bagi laki-laki dan boleh bagi perempuan. Apabila perempuan
>>melakukan shalat jum'at maka itu sudah cukup dan tidak wajib lagi
>>mengerjakan dzuhur jum'atnya. Kalau demikian adanya, persoalan seperti
>>Aminah Wadud shalat jum'at adalah sah dan dia menjadi imam adalah sah.
>>Karena itulah, pertanyaannya saya balik, bagaimana shalat laki-laki yang
>>mengikutinya? Persoalan dia tahu ada banyak laki-laki di belakangnya tidak
>>mempengaruhi shalatnya sama sekali. Sama halnya misalnya wanita di ruangan
>>sebelah ngajak wanita-wanita lainnya untuk melaksanakan shalat isya jamaah
>>sendiri karena imam laki-laki yang mereka ikuti tidak karuan bacaannya
>>misalnya. Shalat mereka sah walau banyak jamaah laki-laki saat itu dan
>>tidak
>>mesti mereka harus memanggil salah satu dari kaum laki-laki itu untuk
>>menjadi imam. Karena itu, secara jelas bukan perempuannya yang
>>dipertanyakan
>>(dalam kasus tersebut, Aminah Wadud). Tetapi shalat laki-lakinya, sah apa
>>tidak? dan itu inti persoalan yang saya tekankan pada postingan saya
>>sebelumnya.
>>
>>Salah satu yang jadi bahan bagus untuk dibicarakan juga adalah persoalan
>>muannats mudzakkar dalam khitab al-Qur`an. Sebagai contoh saja, ayat wudhu
>>misalnya, idzaa qumtum ilash shalaati fagsiluu wujuuhakum....(khitab 
>>kepada
>>pria dengan menggunakan kata ganti mudzakkar tetapi wanita juga harus
>>wudhu?!) kemudian ayat shalat jum'at., "Yaa ayyuhal laadziina aamanu idzaa
>>nuudiya lish shalaati min yaumil jumu'ati fas'au ilaa dzikrillaahi..."
>>(juga
>>sama seperti itu...). Ini sebagai bahan saja ya kalau ada yang mau
>>memperdalamnya, jangan sungkan-sungkan untuk berbagi.
>>
>>Terima Kasih
>>Aman
>>----- Original Message -----
>>From: "enhidayat" <[EMAIL PROTECTED]>
>>To: <[email protected]>
>>Sent: Saturday, March 26, 2005 11:08 AM
>>Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita
>>
>>
>> >
>> > tapi juga yang menjadi soal adalah, mengenai perempuan (dalam hal ini
>> > Aminah
>> > Wadud) yang 'berkenan' menjadi imam shalat (Jumat lagi !) sedangkan dia
>> > tahu
>> > bahwa dibelakangnya ada jamaah laki-laki (dan kita tahu bahwa shalat
>>jumat
>> > itu jamaahnya dominan kaum pria) yang lebih berhak menjadi imam shalat.
>> > Apalagi, yang saya dengar, Aminah Wadud bahkan juga jadi khatibnya.
>>
>>
>>
>>
>>
>>______________________________________________________________________
>>http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir 
>>dan
>>KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
>>~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
>>Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
>>harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
>>[EMAIL PROTECTED]
>>
>>Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>
> _________________________________________________________________
> Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
> http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/
>
>
>
>
> ______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir 
> dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda 
> harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
> [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke