Mas Nur Munir, Kalau sekedar itu alasannya, saya kira pada posting saya pertama udah ada sedikit tentang soal itu. Imam laki-laki sama wanita saja bisa pake dinding atau berjarak atau ruangan berbeda. Apa iya kalau imamnya cewek, makmum laki-laki sampai segitunya. hehehe
Aman ----- Original Message ----- From: "nur munir" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Saturday, March 26, 2005 8:45 PM Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita > > > ......Wa laisadz dzakaru ka l untsaa (al-ayah) > > apa yang membedakan fitroh laki-laki dan perempuan itu beda? > antara lain adalah sense psychology antara mereka berbeda. > > kalau wanita menjadi ma'mumnya imam laki-laki, maka makmum wanita tersebut > potensi untuk khusu' > > tapi kalau laki-laki jadi makmumnya imam perempuan, maka makmum laki-laki > tersebut bisa ngaceng konthole. > > maka nggak jadi sholat. buyar > > >>From: "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]> >>Reply-To: [email protected] >>To: <[email protected]> >>Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita >>Date: Sat, 26 Mar 2005 18:02:54 +0200 >> >> >>Saya kira kita sedang berbicara tentang sebuah persoalan bukan >>membicarakan >>shalatnya Aminah Wadud walaupun kasius dia yang kita angkat sebagai >>fenomena >>masalah. Prinsip dasar yang kita pegang, wanita boleh menjadi imam. >>Terkait >>apakah ada jamaah laki-laki atau tidak itu persoalan lain. Persoalan lain >>inilah yang sedang diributkan, bukan? kemudian dasar kedua shalat jum'at >>itu >>diwajibkan bagi laki-laki dan boleh bagi perempuan. Apabila perempuan >>melakukan shalat jum'at maka itu sudah cukup dan tidak wajib lagi >>mengerjakan dzuhur jum'atnya. Kalau demikian adanya, persoalan seperti >>Aminah Wadud shalat jum'at adalah sah dan dia menjadi imam adalah sah. >>Karena itulah, pertanyaannya saya balik, bagaimana shalat laki-laki yang >>mengikutinya? Persoalan dia tahu ada banyak laki-laki di belakangnya tidak >>mempengaruhi shalatnya sama sekali. Sama halnya misalnya wanita di ruangan >>sebelah ngajak wanita-wanita lainnya untuk melaksanakan shalat isya jamaah >>sendiri karena imam laki-laki yang mereka ikuti tidak karuan bacaannya >>misalnya. Shalat mereka sah walau banyak jamaah laki-laki saat itu dan >>tidak >>mesti mereka harus memanggil salah satu dari kaum laki-laki itu untuk >>menjadi imam. Karena itu, secara jelas bukan perempuannya yang >>dipertanyakan >>(dalam kasus tersebut, Aminah Wadud). Tetapi shalat laki-lakinya, sah apa >>tidak? dan itu inti persoalan yang saya tekankan pada postingan saya >>sebelumnya. >> >>Salah satu yang jadi bahan bagus untuk dibicarakan juga adalah persoalan >>muannats mudzakkar dalam khitab al-Qur`an. Sebagai contoh saja, ayat wudhu >>misalnya, idzaa qumtum ilash shalaati fagsiluu wujuuhakum....(khitab >>kepada >>pria dengan menggunakan kata ganti mudzakkar tetapi wanita juga harus >>wudhu?!) kemudian ayat shalat jum'at., "Yaa ayyuhal laadziina aamanu idzaa >>nuudiya lish shalaati min yaumil jumu'ati fas'au ilaa dzikrillaahi..." >>(juga >>sama seperti itu...). Ini sebagai bahan saja ya kalau ada yang mau >>memperdalamnya, jangan sungkan-sungkan untuk berbagi. >> >>Terima Kasih >>Aman >>----- Original Message ----- >>From: "enhidayat" <[EMAIL PROTECTED]> >>To: <[email protected]> >>Sent: Saturday, March 26, 2005 11:08 AM >>Subject: Re: [kmnu2000] Imamah Wanita >> >> >> > >> > tapi juga yang menjadi soal adalah, mengenai perempuan (dalam hal ini >> > Aminah >> > Wadud) yang 'berkenan' menjadi imam shalat (Jumat lagi !) sedangkan dia >> > tahu >> > bahwa dibelakangnya ada jamaah laki-laki (dan kita tahu bahwa shalat >>jumat >> > itu jamaahnya dominan kaum pria) yang lebih berhak menjadi imam shalat. >> > Apalagi, yang saya dengar, Aminah Wadud bahkan juga jadi khatibnya. >> >> >> >> >> >>______________________________________________________________________ >>http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir >>dan >>KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. >>~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ >>Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda >>harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: >>[EMAIL PROTECTED] >> >>Yahoo! Groups Links >> >> >> >> >> >> >> > > _________________________________________________________________ > Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! > http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ > > > > > ______________________________________________________________________ > http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir > dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda > harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: > [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
