Boleh tanya saja kenapa jilbab itu rame diributan kok sekarang saja, dulu zaman 
setelah G30S PKI juga sempat rame pake krudung (bukan jilbab kayak sekarang), 
kenapa sebelum2nya nggak ada yang meributkan dan mewajibkan jilbab, apakah para 
ustadz yang mewajibkan jilbab lebih dalam ilmunya dari ulama-ulama dahulu???
Atau jangan-jangan2 50 tahun kedepan ganti lagi yang diwajibkan pakai burqa 
yang pake cadar karena ustadznya lebih canggih dari yang sekarang hehehe.......

Biarlah wanita yang memutuskan mau pake jilbabkah, kerudung atau burqa nggak 
usahlah para pria mengaturnya denagn alasan yang aneh2 padahal para lelaki ini 
nggak bisa nahan syahwat.

Regards

btw : Tokoh pahlawan nasional perempuan kayaknya nggak ada yang pakai jilbab 
gaya sekarang, kenapa ya..? apa mereka kurang islami......bahkan RA Kartini 
kondenan saja 
  -----Original Message-----
  From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of irwan 
berhati nyaman
  Sent: Thursday, January 11, 2007 1:36 PM
  To: [email protected]
  Subject: Re: [kmnu2000] Dimanakah Doktrin Emansipasi Wanita Memposisikan 
Wanita Berjilbab?


  Para raksasa klasik Islam (baca: Fuqaha wa
  al-Mufassirin) secara konvensional mewajibkan jilbab
  dengan tendensi surat al-Nur: 31, al-Ahzab: 59, dan
  al-Ahzab: 53.

  Untuk menilai akurasi pendapat ulama klasik tersebut
  maka sangat urgen jika kita mencoba menafsirkan
  ayat-ayat tersebut secara kontekstual- historis.

  Pertama, Tuhan berfirman: Katakanlah kepada wanita
  yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya,
  dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
  perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
  padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
  kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
  kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
  ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
  putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
  laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
  mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka,
  atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka
  miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
  mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak
  yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
  janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
  perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah
  kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
  beriman supaya kamu beruntung” (al-Nur: 31)

  Ayat ini tidak bisa dijadikan tendensi hijâb, karena
  kata khumur merupakan bentuk pulral dari khimar yang
  artinya kerudung. Sedangkan kata juyub merupakan
  bentuk plural dari dari kata jaib yang artinya adalah
  ash-shadru (dada). Jadi penafsiran yang tepat adalah
  “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
  dadanya”. 
  Tetapi anehnya para fuqaha dan mufassir mewajibkan
  jilbab hanya berdasarkan kata khumur yang artinya
  kerudung, tanpa melirik pada kata al-shard yang
  artinya dada. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa
  mereka menafsirkan ayat ini secara sepotong-potong dan
  parsial. Namun meski demikian, Ibn 'Athiyyah agak
  liberal dalam berpendapat, ia memperbolehkan wanita
  untuk menampakkan bagian2 tubuhnya jika memang ada
  kebutuhan, seperti ketika hendak berkerja dan
  berkomunikasi, meskipun lawan komunikasi tersebut
  adalah lain jenis.

  kedua, Tuhan berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada
  isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
  isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
  mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang
  demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
  karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
  Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Ahzab: 59).

  Dalam menafsirkan ayat ini, terjadi perbedaan antar
  ulama. Mayoritas penafsir klasik menafsirkan kata
  “al-idna`” dengan “menutupi wajah dengan
  kerudung”, tetapi al-Sya’rawi menafsirkan
  “al-idna`” dengan “anjuran memanjangkan
  pakaian” (tathwîl al-tsawb), bukan anjuran memakai
  jilbab.

  Konteks partikular munculnya ayat ini adalah bahwa di
  Arab terdapat tradisi "nongkrong" dipinggir jalan.
  Orang2 yg suka nongkrong tersebut matanya jelalatan
  dan suka menggoda setiap cewek2 yg lalu-lalang
  didepannya, lebih-lebih jika cewek tersebut statusnya
  adalah budak.
  Cowok2 mata keranjang tersebut lebih PD dan bermental
  menggoda cewek2 budak daripada cewek merdeka. Tetapi
  karena saat itu antara cewek2 budak dengan yang
  merdeka tidak ada identitas tertentu yang dapat
  membedakan keduanya (lantaran mereka semua tidak
  memakai jilbab), maka Tuhan menurunkan ayat di atas
  dengan tujuan (seperti bunyi firman Tuhan) "supaya
  mereka [cewek merdeka] lebih mudah dikenali".
  Dengan demikian, tujuan anjuran memakai kerudung (atau
  memanjangkan pakaian menurut versi al-Sya'rawi) adalah
  untuk membedakan antara cewek budak dengan yang
  merdeka, agar cewek merdeka tidak diganggu dan
  dikecengin. Untuk itu, bagi al-Jabiri, karena sekarang
  sudah tidak ada budak, maka jilbab sekarang tidak
  wajib.

  Ketiga, Tuhan berfirman: “Hai orang-orang yang
  beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi
  kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak
  menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) , tetapi jika
  kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai
  makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang
  percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan
  mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk
  menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu
  (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu
  (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka
  mintalah dari belakang tabir (min wara` al-hijâb).
  Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
  mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati)
  Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya
  selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya
  perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi
  Allah.” (al-Ahzab: 53).

  Ulama klasik menafsirkan “min wara` al-hijâb”
  dengan “jilbab”. Penafsiran ini sangat
  problematik. Yang benar, berdasarkan konteks historis,
  adalah “dari belakang tabir”. Sejarah bercerita
  bahwa para sahabat memiliki kebiasaan buruk nongkrong
  di depan kamar istri-istri Nabi. Pada momen tertentu,
  ‘Uyainah bin Hashan memasuki kamar istri Nabi tanpa
  izin, padahal ketika itu Nabi sedang duduk disamping
  ‘Aisyah. Nabi pun kaget dan menggertak: “Hai
  Uyainah, kenapa tidak izin terlebih dahulu?”.
  Kejadian ini terulang berkali-kali, hingga Umar bin
  Khathab menganjurkan Nabi untuk menutupi ruangan
  istri-istrinya dengan tabir. Tetapi nabi kurang
  menghiraukan saran Umar dan keadaan tidak berubah;
  ruangan kamar istri Nabi tidak ditutup dengan tabir.
  Nah, ketika Nabi menikahi Zainab bint Jahsy, maka
  diadakanlah resepsi dan para tamu undangan pun datang
  menghadiri acara tersebut sambil menikmati hidangan
  yang disediakan. Ketika acara usai dan Nabi hendak
  memasuki kamar sang istri, di sana masih ada tiga
  sahabat yang masih asyik memperpanjang percakapan
  (seperti dalam ayat di atas). Hal ini sangat
  mengganggu Nabi dan Nabi pun malu untuk mengusir
  mereka. Lalu turunlah ayat di atas. Dari telaah
  historis ini, maka yang dimaksud dengan hijâb adalah
  “tabir”. Ayat ini menitikberatkan pada ajaran
  etika bertamu dengan meminta izin terlebih dahulu
  sebelum memasuki pintu rumah, bukan memakai jilbab.

  Dari telaah historis ini menandakan bahwa kewajiban
  jilbab seperti didoktrinkan oleh fuqaha klasik adalah
  berangkat dari penafsiran yang tekstual, literal,
  skiptural, atau bibliolatris.

  Jilbab dipandang sebagian kalangan sebagai konstruksi patriarki, bukan 
doktrinasi. Jilbab oleh sebagian pemikir Arab kontemporer, antara lain Gamal 
al-Banna, dipandang hanya diadopsi dari tradisi Hamurabi, Asyiria, Romawi, dan 
konsep harem dalam doktrin Kristen.

  salam,
  R-1 Masduqi

  Jamaluddin Mohammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  saya setuju jika jilbab sbg resistensi terhadap budaya
  Barat. tpi sya ga sepakat jika jilbab d jadikan
  identitas Islam. Jilbab sudah ada sbelum Islam. org2
  Yahudi-Nasrani jg memakai jilbab. Islam meniru mereka.
  kita sering berdebat soal jilbab, tpi kta lupa
  kegunaan jilbab. kita sering terjebak pd sarana,
  melupakan tujuan.
  --- [email protected] <[EMAIL PROTECTED]>
  wrote:
  > Berjilbab dalam ajaran umat Islam adalah hal yang
  > wajib bagi setiap muslimah (Muslim Wanita), perintah
  > mengenakan jilbab jelas tertulis ayatnya dalam
  Alquran
  > surah Al-Ahzab:59 dan surah An-nur:31. Walau tak
  > banyak wanita muslim di jaman sekarang yang
  mengenakan
  > jilbab akan tetapi dengan berbagai alasan apapun
  > mereka menolak perintah jilbab, perintah jilbab tadi
  > akan tetap berada dalam Alquran hingga akhir hayat,
  > karena secara tegas Allah sendiri yang berjanji
  > menjaga kitab suci yang telah diturunkannya sampai
  > akhirat nanti.
  > 
  > Sebenarnya jilbab tidak akan menjadi masalah yang
  > pelik jika setiap umat beragama mau menjalankan
  agama
  > mereka masing-masing serta menghargai ajaran agama
  > satu sama lain, sehingga tidak ada lagi yang
  > berpandangan miring tentang jilbab, namun ironisnya
  di
  > era globalisasi sekarang ini diskriminasi terhadap
  > jilbab ternyata semakin menjadi. Kelompok yang
  > mengatasnamakan diri mereka kaum emansipatoris
  > kewanitaan malah menganggap pakaian jilbab tidak
  > mewakili kaum wanita muslim untuk mengapresiasikan
  > kebebasan hak asasi mereka dalam berpakaian, padahal
  > diantara para muslimah di Indonesia, banyak sekali
  > yang berusaha untuk menjalan ajaran agama dengan
  benar
  > dan beristiqomah dalam mengenakan jilbab, tapi
  mengapa
  > mereka kaum feminisme dan emansipatoris wanita ini
  > seolah merendahkan dan menghalangi mereka dengan
  > jilbab mereka, seakan mereka tak tahu modernitas
  serta
  > cara berpakaian yang benar, padahal mereka juga
  wanita
  > Indonesia yang hanya ingin berusaha menjalankan
  ajaran
  > agama dengan sebenar-benarnya, dan tidak sedikit
  dari
  > mereka muslimah berjilbab ini adalah tokoh
  masyarakat,
  > cendekiawan serta ilmuwan negeri ini. Dimanakah
  > doktrin emansipasi wanita memposisikan muslimah yang
  > rela mengenakan jilbab atas kesadaran agama yang
  > mereka yakini?
  > 
  > Sebagai ilustrasi dan ini memang benar terjadi, saya
  > mempunyai dua orang kawan wanita yang memakai
  jilbab,
  > yang pertama adalah lulusan akademi perawat,
  sedangkan
  > yang kedua adalah lulusan farmasi. Masalah yang
  sedang
  > mereka hadapi adalah sama, yaitu ketika melamar
  kerja
  > di perusahaan yang memang sejalan dengan bidang
  > mereka, ternyata taruhannya untuk diterima adalah
  > dengan melepaskan jilbab. Hal itu tentu saja membuat
  > kaget saya. Padahal negara ini adalah negara
  beragama,
  > dan seluruh lapisan masyarakatnya bebas menjalankan
  > agama mereka dengan khusyu dan keimanan yang tinggi
  > tanpa ada intervensi dari agama lain. Kedua teman
  saya
  > yang berjilbab ini adalah orang beragama, mereka
  > berdua berusaha menjalankan ajaran agama serta
  > perintah Allah dalam Alquran, lantas mengapa pihak
  > perusahaan itu menyuruh mereka lepas jilbab? Padahal
  > jilbab adalah bagian dari ajaran Islam. Dengan
  alasan
  > agar berpenampilan official, bagian personalia
  > perusahaan-perusahaan tersebut menolak mereka,
  apakah
  > muslimah berjilbab seolah kuno, tidak tahu hal
  > perkantoran, pekerjaan, teknologi dan lain-lain?
  > 
  > Mengapa Indonesia yang katanya menghargai perbedaan
  > pendapat dan agama ini ternyata amat jauh kondisi
  > kebebasan beragamanya dari beberapa negara Arab yang
  > pernah saya kunjungi. Contoh Dubai, Kuwait, Saudi,
  dan
  > Mesir. Empat negara itu memang mayoritas penduduknya
  > beragama Islam, malah ada sebagian dari negara itu
  > yang memakai Islam sebagai asas dan sistem
  pemerintah
  > ketimbang Demokrasi Republik seperti Indonesia,
  namun
  > didalamnya juga ada rakyat yang beragama yahudi,
  > kristen, dan kristen koptik, tapi ternyata kebebasan
  > penduduknya menjalankan ajaran agama mereka lebih
  > bebas ketimbang di Indonesia. Di negara-negara itu
  > wanita berjilbab, bahkan sampai yang bercadar
  > sekalipun sangat biasa sekali masuk rumah makan
  > waralaba semacam kentucky, texas, dll. Terlebih di
  > mall atau pertokoan, rumah sakit, apartemen, bank,
  dan
  > segala macam tempat umum tanpa ada tudingan miring,
  > atau nada merendahkan, menghina, dan menjelekkan
  > sebagaimana yang kerap diterima di Indonesia. Malah
  > wanita-wanita berjilbab itu melakukan pekerjaan
  === Message Truncated === 

  __________________________________________________
  Do You Yahoo!?
  Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
  http://mail.yahoo.com 


  ---------------------------------
  Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke