--- Abdullah Hasan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> From: Agus Satrio <[EMAIL PROTECTED]>
> Urusan atau aturan intern kok dibawa-bawa masuk ke aturan yang digunakan
> untuk semua orang,
> termasuk yang bukan Islam ?
> 
> Bagaimana bila kalimatnya diubah menjadi : Kewajiban menjalankan syariat
> agama untuk masing-masing pemeluknya.
> Apakah itu anda setuju ?

Ya tidak setuju.
Meskipun kalimatnya diubah seperti itu tetap saja, mengebiri hak asasi manusia. Dalam 
hal ini
negara telah mengintervensi terlalu jauh urusan warganegara. Kalau pun diubah seperti 
itu
bagaimana mengontrolnya ? Tapi sebenarnya khan dibalik ini ada kepentingan lain, dan 
bisa
dikembangbiakkan, seperti peradilan agama dll. Jadinya sudah satu langkah menjadi 
teokrasi. Wong
adanya departemen agama saja Indonesia sudah bisa disebut sebagai teokrasi kok, apalagi
konstitusinya diubah seperti di atas.

Kalau saya tidak setuju pada substansi-nya,
> memaksa-maksa orang untuk menjalankan agamanya.

Bener, agama lebih pada masalah pribadi. Tidak perlu ada pembakuan, karena semuanya 
masih
tafsiran, dan tafsiran setiap orang/sekte/madshab bisa berbeda-beda.

> Karena aturan bakal mengena orang Islam, lebih baik dan lebih bijaksana
> serahkan saja dulu pada orang-orang Islam dulu.

Saya yakin hal ini malah bikin sesama orang Islam sendiri berantem.



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Kick off your party with Yahoo! Invites.
http://invites.yahoo.com/

->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke