At 11:01 AM 8/14/00 +0700, you wrote:
>WAM:
>Justru baru sekarang orang Islam berani bilang bahwa yang terjadi pada
>tahun 1945 adalah suatu bentuk pemerasan politik non Islam terhadap orang
>Islam. Di jaman Suharto, kalau ada orang Islam berani bilang begitu pasti
>akan digebuki. Alasannya sama: untuk apa orang non Islam mengurusi masalah
>orang Islam? Tidak pernah terfikir bagi orang Islam untuk memaksa _seluruh
>warga negara Indonesia agar menjalankan syariat Islam_. Kenapa keinginan
>agar orang Islam menjalankan syariah Islam dihalangi orang non Islam?
lho maksudnya Syariah ini tolong anda jelaskan dulu sejelas jelasnya,
sehingga ada bukti tulisan, baru dari situ bisa saya beri comments.
BTW kalau syariah seperti melaksanakan 5 hukum Islam, rasa rasanya tidak
dilarang ?,
Anda berhak naik Haji, Anda berhak menjalankan ibadah puasa, anda berhak
memberikan derma.
>Percaya lah, orang Islam tidak akan berhenti memperjuangkan hal ini.
>Salahkah kalau saya, sebagai seorang Islam, ingin agar semua orang Islam
>menjalankan syariat Islam? Saya tidak mengutik-utik ummat agama lain.
>Silahkan jalankan syariat agama mereka sendiri.
Kalau begitu di UUD, jangan ditulis.
dengan kewajiban menjalankan syariat syariat Islam
cukup diganti
dengan kewajiban menjalankan syariat syariat AGAMANYA MASING MASING.
Apa susahnya dibuat 3 kata itu ?
Boros tinta dan boros kertas ?
>Perjuangan itu tidak akan pernah berhenti. Karena ada sesuatu yang
>dianggap aneh dengan penolakan terhadapnya. Suka atau tidak. Anda akui
>atau tidak, sangat aneh kalau orang non Islam menolak Piagam Jakarta.
>Justru ini yang dianggap sebagai _pemerasan politik_ atas ummat Islam.
Saya tidak menolak, cuman menyarankan.
kalau diganti menjadi
DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARIAT SYARIAT AGAMANYA MASING MASING.
Nah susah kah itu ?
>
> > Selain itu dampak dari piagam Jakarta itu baik diterima atau tidak
> diterima
> > akan tetap mempengaruhi orang Non Islam juga, apakah anda mengerti Hal
> itu ?
> > jadi karena ini menyangkut banyak orang juga yang juga non Islam, apakah
> > yang Non Islam harus dibungkam ?
>
>WAM:
>Sebutkan contohnya, dimana pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya akan
>mempengaruhi umat agama lain. Pandangan seperti itu justru makin
>mengentalkan kecurigaan ummat Islam, bahwa ada _agenda tersembunyi_ dari
>penolakan Piagam Jakarta itu.
contohnya ?
Dengan menjalankan syariat syariat Islam, bisa berarti, pemeluk agama lain
paling tidak diminta mengikuti beberapa tradisi Islam, mis Pakai Jilbab, dsb.
Anda bisa bilang, ITU SALAH, itu tidak benar, ITU HANYA ditujukan BAGI
orang Muslim.
Tapi itu kan anda, hanya 1 orang yang betul betul sudah terdidik dan
Pandai, dan bisa mengerti maknanya.
Tapi anda itu egois, seperti kasus Makro, suru main tutup saja tokonya
dengan diboikot, jadi semua karyawannya baik yang brengsek maupun yang baik
kena getahnya, tidak berpikir, kalau tidak semua orang sepandai anda, bisa
mengerti dalam maksudnya.
Saya mewakili pihak yang tidak setuju dengan piagam Jakarta itu berpikir,
gimana kalau ada orang orang yang tidak sepandai anda terus salah
mengartikan. Kan repot ?
Sudah tahu sebagian besar penduduk Indonesia tidak memiliki kepandaian
seperti anda ?, paling tidak S1, terus anda mau menyama ratakan persepsi
kepandaian anda dengan orang lain ?
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!