On Tuesday 13 November 2007, (L)MigrasiLinux wrote: > Nah, yang jadi problem kan sebetulnya vendor hardware yg bersangkutan. > Masih ada aja vendor yang hari gini tidak menyediakan driver Linux. > Padahal utk windows, mereka paksa-paksain ngikutin formatnya microsof.
Sebaiknya kita perlu mencermati terlebih dahulu situasinya. Vendor hardware sebenarnya bukan tidak mau menyediakan driver untuk Linux, akan tetapi ada banyak pembatasan berkaitan dengan masalah paten dan hak-hak lainnya yang itu bisa jadi dimiliki oleh banyak pihak. Artinya, vendor hardware tersebut juga harus membelinya kepada pihak lain. Misalnya paten teknologi spray tinta. Sebuah produk, seperti misalnya printer, pada prinsipnya memiliki beberapa kandungan paten dan hak-hak terproteksi lainnya yang satu sama lain berbeda sehingga apabila salah satu bagian klausul dari hak-hak tersebut 'melarang' pembukaan kode sumber, maka tentu saja menjadi sulit untuk membuat driver untuk produk open source. Maksimal mereka hanya bisa menyediakan driver tapi tanpa source code. Ini jelas akan menyulitkan pengembang Linux. Artinya, kalau situasinya seperti ini, melakukan reverse engineering tentu juga menjadi terlarang. Akibatnya pengembangan driver itu juga lambat dan sangat bergantung pada vendor yang juga tergantung pada 'kemurahan hati' para pemilik paten yang digunakan dalam produk, misalnya printer tadi. Beberapa hak proteksi paten teknologi tidak berlangsung lama, sehingga vendor bisa mengeluarkan driver open source selang beberapa waktu (lebih lambat) dan pada akhirnya mengeluarkan kode sumbernya. Sebagian vendor menawarkan kepada pengembang Linux (misalnya Red Hat, SuSE) untuk bersama-sama membeli lisensi dan paten teknologi ini, sehingga pengembang Linux distro tersebut dapat mengembangkan driver yang sesuai untuk produk misalnya printer tsb. Akan tetapi, statusnya tetap proprietari, distro lain tidak bisa memanfaatkan. Sehingga banyak vendor menyediakan driver dengan fungsi yang terbatas, misal produk printer 3 in 1 misalnya, hanya bisa difungsikan printernya, sedangkan fungsi scanner dan fax tidak bisa. Ini karena, fungsi tsb. dilindungi oleh paten dan hak-hak proprietary. Jadi kerumitan dan kesulitannya seperti itu. > Driver di linux bahkan banyak yg di buat lewat jalan lain oleh > orang-orang baik di luar sana, ketimbang nungguin vendor bikin driver. Jalur tidak resmi ini sebenarnya hampir sama dengan 'aplikasi bajakan' dalam konteks yang berbeda. Karena pada prinsipnya mereka melakukannya tanpa ijin dari para pemegang lisensi dan paten. Kalau sepenuhnya mengacu kepada paham Free Software Foundation, driver yang disediakan dengan cara seperti ini tak bisa diterima. > Mungkin sudah saatnya kita juga populerkan utk mendonate project2 > opensource. Sebagai balas jasa kita kepada mereka. Tidak semua project open sorce bebas dari masalah pelanggaran hak. Beberapa waktu yang lalu project SAMBA juga pernah dituduh. Microsoft malah dengan gagah berani mengklaim pelanggaran paten yang dilakukan Linux. Tapi tentu saja sampai saat ini belum pernah dibuktikan :) Intinya, memang masalah kompatibilitas hardware memang tidak mudah diwujudkan. -- Regards, Pataka -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

