On Mon, Jul 14, 2008 at 10:14:17PM +0700, st SABRI wrote:
> 
> ketentuan komunitas ubuntu-id adalah HARUS MEMILIKI SEKRETARIAT, dan 
> komunitas ubuntu-id adalah salah satu komunitas open source yang legal. 
> Tapi dalam klasifikasi ubuntu-id hanya boleh mengirimkan 2 wakil saja. 
> untuk itu saya mohon untuk ILC 2008 agar wakil ubuntu-id adalah 2 dari 
> tiap wilayah.
> 
> Lha KPLI yang TIDAK LEGAL saja diberikan wakil 2 tiap wilayah yang legal 
> kok cuma dua untuk satu komunitas.
>

Menurut saya meskipun KPLI tidak legal, tapi sebagai wadah komunitas cukup
representatif, paling tidak untuk mewadahi semua aliran distro. IMHO,
ubuntu-id, opensuse-id, fedora-id, debian-id dan distros-id lainnya,
bisa mempertimbangkan untuk berada di bawah payung KPLI, meskipun
secara kegiatan dan administrasi, masing-masing komunitas distro punya
garis administratif sendiri. Hanya usulan.

Salam
--
fade2blac

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke