On Mon, Jul 14, 2008 at 10:14:17PM +0700, st SABRI wrote: > > ketentuan komunitas ubuntu-id adalah HARUS MEMILIKI SEKRETARIAT, dan > komunitas ubuntu-id adalah salah satu komunitas open source yang legal. > Tapi dalam klasifikasi ubuntu-id hanya boleh mengirimkan 2 wakil saja. > untuk itu saya mohon untuk ILC 2008 agar wakil ubuntu-id adalah 2 dari > tiap wilayah. > > Lha KPLI yang TIDAK LEGAL saja diberikan wakil 2 tiap wilayah yang legal > kok cuma dua untuk satu komunitas. >
Menurut saya meskipun KPLI tidak legal, tapi sebagai wadah komunitas cukup representatif, paling tidak untuk mewadahi semua aliran distro. IMHO, ubuntu-id, opensuse-id, fedora-id, debian-id dan distros-id lainnya, bisa mempertimbangkan untuk berada di bawah payung KPLI, meskipun secara kegiatan dan administrasi, masing-masing komunitas distro punya garis administratif sendiri. Hanya usulan. Salam -- fade2blac -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

