fade2blac wrote:

Menurut saya meskipun KPLI tidak legal, tapi sebagai wadah komunitas cukup
representatif, paling tidak untuk mewadahi semua aliran distro. IMHO,
ubuntu-id, opensuse-id, fedora-id, debian-id dan distros-id lainnya,
bisa mempertimbangkan untuk berada di bawah payung KPLI, meskipun
secara kegiatan dan administrasi, masing-masing komunitas distro punya
garis administratif sendiri. Hanya usulan.

Salam
--
fade2blac


ubuntu-id secara jelas adalah bagian dari KPLI :

7.Melakukan upaya-upaya membangun gerakan open source di indenesia sebagai bagian dari gerakan open source internasional.

Yang ingin saya gugat adalah : untuk ubuntu-id apakah bisa mendapat jatah 2 orang untuk TIAP WILAYAH. Kecuali ketua ILC 2008 menyatakan bahwa KPLI sebagai SATU SATUNYA wadah untuk ILC 2008. Maka dengan segala hormat saya akan menerima ketentuan komunitas distro hanya dapat wakil 2 orang untuk seluruh indonesia ....

ihiks...

kalo soal aktivitas (seperti yang disebut Pak Rus) maka setiap YPLI menyebut kata Blankon 2.0 maka artinya ubuntu-id terlibat erat didalamnya dan aktifitas-aktifitas lain :=)) (pamer mode ON)

saya merasa ubuntu-id cukup memenuhi syarat untuk mendapatkan jatah 2 per wilayah.

salam
sts


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke