http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-49%7CX

Kamis, 15 Februari 2007
Berpoligami di Hari Kasih Sayang 
Oleh: Adriana Venny

Berikut adalah sms saya terakhir kepada Ade Armando, Dosen FISIP UI, salah satu 
anggota Komisi Penyiaran Indonesia, penulis Jurnal Perempuan, narasumber dalam 
sosialisasi YJP tentang “Remaja Perempuan Melek Media” dan narasumber kampanye 
16 hari “Anti Kekerasan terhadap Perempuan”: 

Selasa, 13 Februari 2007: sms ke No. HP Ade Armando: 0818-1794… 

Halo Mas Ade, ini Venny dari YJP, maaf saya mau nanya apa benar Mas Ade 
berpoligami? 

Dijawab dari No. HP Ade Armando: 

Benar. 

Sms saya selanjutnya: 

Sejak kapan? Kok Mas Ade tega banget sih? Apa itu berarti anda tidak akan 
memperjuangkan lagi isu perempuan di KPI? 

…. 

Rabu pagi, 14 Februari 2007 

Jawaban dari No.HP Ade Armando: 

Maaf baru baca. Kalau anda menganggap saya jahat, tentu saya nggak bisa bilang 
apa2. Masing2 orang punya jalan hidup masing2. Oh ya saya dalam waktu dekat 
nggak di KPI lagi. 

Sms saya selanjutnya: 

Bukan salah anda Mas. Ini salah UU Perkawinan di Indonesia yang tidak seperti 
di negara2 lain melarang poligami untuk melindungi hak perempuan. Doakan 
perjuangan kami Mas. Salam untuk Mbak Nina. 

Jawaban dari No.HP Ade Armando: 

Terimakasih. Saya doakan anda semua. 

Sms saya selanjutnya: 

Mudah-mudahan amandemen UU Perkawinan berhasil dan kami tidak perlu lagi 
kehilangan penulis JP yang bagus seperti anda. 

…. 

Nampaknya itulah salam perpisahan kami dengan seorang ex feminis laki-laki, 
meski itu bukan perpisahan yang pertama. Beberapa tahun lalu kami juga terpaksa 
mengucap selamat jalan kepada Masdar Mar’soedi, seorang public figure laki-laki 
yang memahami gerakan perempuan, namun lalu memutuskan untuk berpoligami. 
Kenapa kami terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal adalah karena 
kepercayaan gerakan perempuan bahwa praktek poligami melanggar hak-hak 
perempuan dan hak asasi manusia secara universal. Yakni bahwa: 



Negara harus membuat peraturan-peraturan yang tepat termasuk pembuatan 
undang-undang untuk mengubah dan menghapuskan undang-undang, 
peraturan-peraturan, kebiasaan-kebiasaan, dan praktek-praktek yang 
diskriminatif terhadap wanita. 

(Pasal 2f UU RI No.7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai 
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita-CEDAW) 

Negara peserta wajib membuat peraturan yang tepat untuk mengubah pola tingkah 
laku social dan budaya pria dan wanita dengan maksud untuk mencapai penghapusan 
prasangka-prasangka, kebiasaan-kebiasaan dan segala praktek lainnya yang 
berdasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau 
berdasarkan peranan stereotip bagi pria dan wanita. 

(Pasal 5a UU RI No.7 tahun 1984) 

Setiap manusia dilahirkan bebas dan sama kedudukannya dalam martabat dan hak. 

(Pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) 

Pertanyaan selanjutnya: bagaimana dengan orang biasa jika seorang yang 
sehari-harinya mengajar di universitas terkemuka, mengenyam pendidikan tinggi 
di manca negara, bahkan ahli di isu kesetaraan gender pula, menjawab alasan 
berpoligami yang paling dangkal yaitu bahwa masing-masing orang punya jalan 
hidup sendiri-sendiri. 

Hal lain yang biasanya yang menjadi alasan laki-laki Indonesia untuk 
berpoligami adalah ingin punya anak atau anak laki-laki. Seolah-olah komitmen, 
cinta, kesetiaan, bukanlah satu hal yang layak diperjuangkan. Dan tidak ada 
apa-apanya dengan obsesi punya anak kandung atau bahkan dibanding nafsu syahwat 
yang paling-paling cuma 2 menit berereksi: tidak beda jauh dengan kambing atau 
monyet. 

Pertanyaan yang lalu menjadi absurd di hari kasih sayang: Apakah kita memang 
tidak bisa menuntut kesetiaan laki-laki, sementara perempuan justru selalu 
dituntut untuk setia? Lalu cinta macam apa yang seperti itu? Cinta yang selalu 
menuntut pengorbanan perempuan tapi tidak menuntut apapun dari laki-laki, 
adalah cinta yang mengerikan. 

Jika demikian, waspadalah wahai para perempuan. Karena ternyata konsep cinta 
yang selama ini kita pahami adalah timpang dan merugikan. Cinta yang menjadi 
dasar perkawinanpun tidak cukup melindungimu dari praktek ini, buktinya UU 
Perkawinan di Indonesia memperbolehkan kali-laki berpoligami, itu mengapa UU 
tahun 1970 ini sangat mendesak untuk diamandemen. Sebelum kekasihmu yang 
sekarang ini suatu saat akan menuntut untuk boleh berpoligami. 

Namun sayapun salut karena masih ada beberapa laki-laki Indonesia yang selalu 
setia dengan pasangannya sampai selamanya apapun yang terjadi, meski tidak 
punya anak, bahkan meski pasangannya sakit keras. Sayangnya jumlahnya hanya 
satu dari sejuta. Namun satu dari sejuta itu lalu memberi makna yang terdalam 
bagi kita sebagai manusia. Bahwa nilai-nilai cinta, kesetiaan, rasa hormat dan 
saling menghargai jauh lebih berharga ketimbang nafsu untuk kawin lagi. 

Karenanya tidak terlalu berlebihan jika hari kasih sayang tahun ini kita 
persembahkan bagi para laki-laki yang masih menggunakan akal sehatnya, yang 
tetap berkomitmen untuk setia, menghormati pasangannya dan percaya bahwa 
jalinan kasih sayang hanya bisa terwujud dalam relasi yang setara.* 



Adriana Venny, Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan 


Web:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Klik: 

http://mediacare.blogspot.com

atau

www.mediacare.biz

Untuk berlangganan MEDIACARE, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke