Liza:yang menentang 
" ...penerapan syari'at islam secara norak sebagaimana selama ini 
dipraktekkan di Aceh..."
   
  amartien:
  Wah, siapakah yang patut/berhak utk. menentukan bagaimanakah penerapan 
syariah yang 'norak' dan 'tidak norak"???
   
  Dan seumpamanya ada penerapan syariah 'yang tidak norak', bagaimanakah nasib 
dari orang2 yang non Muslimin?  Sebab seperti yang kita keetahui semua, syariah 
itu mendiskriminasikan yang non Muslimin dan wanita.
   
  Bagaimana kalau kita semua menghormati hak2 sesama manusia, seperti yang 
tercantum di Universal Declaration of Human Rights nya PBB?
   
  Biarlah agama itu antara pengikut dan Tuhannya saja, sedangkan mengenai 
hubungan antara sesama manusia biarlah kita semua sebaiknya menjunjung tinggi 
hak2 azasi setiap orang tanpa memandang agamanya, turunannya, kewarganegaraan, 
pandangan politiknya dan keanggautaannya didalam suatu organisasi.
   
  salam,
   
  amartien
  

Liza Irman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Mengenai Syariat islam di Aceh, di bawah ini saya post-kan sebuah 
tulisan seorang teman saya, seorang pegiat seni di Komunitas Tikar 
Pandan, tinggal di Banda Aceh, yang suaranya menurut pengamatan saya 
senada dengan suara mayoritas anak muda di Banda Aceh yang menentang 
penerapan syari'at islam secara norak sebagaimana selama ini 
dipraktekkan di Aceh.

Best Regards

Liza

Serambi Kita Ternyata Cabul Juga 
Reporter : Azhari untuk www.acehkita.com

KIAN meriah saja cinta-terlarang di Serambi Mekkah. Tidak hanya 
melanda pecinta belia, tapi juga kalangan paruh baya, bahkan kabar 
terakhir polisi moral pun tak bisa menghindari diri dari kodrat yang 
nikmat ini. Tapi cinta adalah perkara haram di Tanah Serambi. 

Kawan saya, seorang promotor pagelaran musik, pernah merasakan betapa 
terkutuknya kata cinta. Zikir Cinta ia jadikan tema konser yang akan 
diselenggarakan pada tanggal 21 April besok –sebuah konser terbesar 
di Aceh sejak perang berhenti. Dia menyeru: jika cinta dikocok dengan 
zikir maka tidak mustahil dapat menyiram sisa-sisa bara kebencian 
akibat perang. 

Namun kawan saya itu salah memahami kata cinta. Ketika ia hendak 
mengurus perizinan (sebuah izin untuk menakar bermoral atau tidaknya 
sebuah kegiatan) pada sebuah jawatan yang berwenang, kawan saya 
disarankan oleh jawatan terkait agar mengganti kata Cinta. Sebab kata 
Cinta berbahaya bagi umat dan tidak bisa disandingkan semena-mena 
dengan kata Zikir yan agung maknanya. 

Di hadapan jawatan itu tidak berguna sama sekali penjelasan serta 
alasan kawan saya bahwa ia hendak meredam kesumat perang dengan 
pengaruh dua kata itu. Kawan saya justru menerima sejumlah hujah 
baru: hendaknya kata pengganti untuk tema jauh dari kehendak untuk 
menjerumuskan umat di Serambi Mekkah.

Saya tahu maksud baik jawatan itu yang ingin mempermasalahkan kata 
cinta dan mewaspadai sejumlah kata lain yang menjurus ke nafus-
birahi, tidak lain ialah untuk menjaga tegaknya tatanan moral 
umatnya. Tapi jika takrif tentang moral telah dibatasi hanya pada 
ukuran-ukuran yang tituler, seperti memburu para pemabuk atau 
mengepung segerombol muda-mudi yang memadu kasih di sebuah café atau 
menjengkar ukuran baju yang dipakai oleh kaum perempuan, maka akan 
sia-sialah maksud baik jawatan itu. 

Maktab yang membatasi pengertian tentang moral, lalu menyiapkan 
patroli dan cemeti untuk menjaga tegaknya pengertian itu, telah ada 
sejak zaman kancil menipu harimau. Namun seperti harimau yang selalu 
dikecoh kancil dengan menyangka benarlah yang dijaganya adalah 
setangkup roti milik Nabi Sulaiman, tapi ternyata setumpuk taik 
kerbau. 

Demikian pula nasib segala maktab di setiap zaman yang menentukan 
tegak atau tidaknya moral warganya: tertipu untuk tidak mengatakan 
dungu oleh apa-apa yang dipercayainya. Warga yang merasa hakikat 
tentang moral yang mestinya diberi ruang yang dalam dan luas telah 
dibatasi lingkupnya, maka mereka akan selalu punya siasat dan 
kreatifitas untuk membungkus moralnya agar tampak seperti roti Nabi 
Sulaiman. 

Itu sebabnya, dalam rupa yang lunak, institusi-institusi agama di 
atas muka bumi ini masih tetap mempertahankan dan menyerahkan 
tegaknya akhlak umatnya pada mimbar khotbah – sebagai salah satu 
cara yang paling mudah untuk menjaga kemurnian jiwa umatnya, apabila 
institusi keagamaan tidak berdaya untuk merebut peran kontrol yang 
lebih besar dengan cara kekerasan dan atau mempengaruhi negara untuk 
membagi sebagian kerja tersebut. Walau dalam kenyataannya para rabbi 
dan wali sendiri sering meragukan keampuhan seruan yang datang dari 
mimbar, terutama apabila dibandingkan dengan pengaruh jahat 
keduniawian yang datang dari banyak penjuru. 

Kenyataan ini tak jarang membuat pemangku agama frustasi demi melihat 
betapa tercelanya perilaku umatnya, sehingga membuat kaum agamawan 
kadang bernafsu untuk merebut kembali fungsi pengendalian-tanpa-batas 
yang dianggap sebagai kerja sejarah segala agama yang dalam banyak 
hal, sejak modernitas melanda dunia, peran tersebut dalam skala makro 
diambil alih oleh negara yang berwatak lebih sekular untuk mengatur 
warganya.

Ilham tentang tegaknya akhlak di kalangan para moralis-tanggung di 
Aceh, pada hemat saya, tak bisa dilepaskan begitu saja dari mimesis 
terhadap masalalu di zaman para Sultan dan Sultanah, pernah hidup 
yang mewariskan landskap, sungguh rupawan namun sesungguhnya teramat 
berat untuk dijunjung. Ilham itu tak hanya memukau golongan moralis 
tapi juga golongan yang tak moralis. 

Pada zaman ketika Sultan dinaikkan sekaligus dimakzulkan oleh Dewan 
Orangkaya, masa itulah menurut banyak ahli sejarah agama Islam 
mencapai kegemilangannya di Aceh Darussalam. Dan kaum moralis ingin 
zaman itu ditarik kembali ke zaman kini di mana telepon-genggam-
dengan-kamera digunakan untuk merekam sebuah senggama.

Hukum Islam masa itu, kata sejumlah tarikh, lurus menjunjung langit 
tak kurang seperti tegaknya tiang layar armada kapal perang Sultan 
yang dikenal gagah perkasa saat menghalau pengaruh bangsa-bangsa 
kulit putih yang bertujuan tidak saja ingin menukar anggur dengan 
rempah-rempah (oh Tuhanku, bukankah kedua ciptaan-Mu itu adalah 
penghangat bagi tubuh, namun kenapa yang pertama begitu nista dan 
buruk nasibnya), Namun juga bangsa-bangsa kafir itu, yang datang dari 
negeri Atas Angin, ingin mengganti iman yang dipercaya Sultan dan 
rakyatnya yang masuk beberapa abad sebelum kedatangan bangsa kulit 
putih, yang asalmuasalnya juga dari jazirah Atas Angin. 

Bayang-bayang ditambah kesumat Perang Salib adalah ilham yang 
menantang di setiap zaman. Itu sebabnya, gerbang keluar-masuk kapal-
kapal dari negeri Bawah Angin dan Atas Angin ini, digambarkan sebagai 
penuh perlindungan di kalangan peziarah awal nusantara seiring dengan 
menguatnya pengaruh angkatan laut kesultanan Aceh di Samudera Hindia 
dan Selat Malaka dalam mengimbangi penguasaan atas jalan perairan 
yang didominasi oleh kekuatan kulit putih setelah bandar-bandar kunci 
di teluk-teluk kecil nusantara satu per satu takluk dan jatuh ke 
tangan mereka.

Amannya jalur pelayaran dari gangguan lanun yang tak seiman adalah 
karunia bagi lalu-lintas pelayaran Muslim di satu sisi, selain bahwa 
Aceh Darussalam juga tempat memperdalam ajaran Islam bagi calon 
peziarah yang hendak ke Mekkah di sisi lain, sebab ternyata bandar 
ini tidak hanya menarik para peniaga lintas benua, tapi juga tempat 
konsolidasi para munsyi. Oleh karena itu sudah sepantasnya ambang dua 
kawasan ini oleh para peziarah diberi julukan sebagai Serambi Mekkah. 

Gelar baik dan manis adalah kehormatan, kata pepatah lama, sebab ia 
dapat terus dipergunakan oleh anak cucu kelak. Dan bukankah pepatah 
itu terbukti adanya? Di zaman Syariat Islam kini, sebagai pewaris sah 
dari kehormatan itu, tidakkah gelar yang demikian berguna untuk 
memaklumkan bahwa kita masih punya hubungan yang erat dengan masalalu 
yang jauh itu. 

Menyelami masa-masa penuh kemulian itu –yang dalam tuduhan orientalis 
cum etnograf Snouck Hurgronje hanyalah dongeng para pengarang 
hikayat, namun orientalis yang lebih netral seperti Lombard kemudian 
menyodorkan dokumen sejarah yang otentik untuk membuktikan bahwa 
zaman keemasan itu nyata adanya– saya tak pernah bisa menyingkirkan 
bayangan lama yang kembali melintas saat saya menulis kolom ini, 
tentang apa yang dikerjakan sehari-harinya oleh Kemuftian Kesultanan –
jawatan berwenang kerajaan yang mengatur tata laksana keimanan 
barangkali sejenis Dinas Syariat Islam kini– pada zaman itu dalam 
kaitan bagaimana mesin keagamaan kerajaan mengendalikan syahwat atawa 
nafsu berahi tersembunyi masyarakatnya. Sejenis tugas yang diperankan 
maktab tempat kawan saya mengurus izin konser musik. 

Mungkin Kemuftian diberi wewenang untuk mengawasi peredaran hikayat 
dan syair, yang ditakrifkan hanya boleh berisi pesan tentang budi 
pekerti yang luhur atau semata-mata tentang Sultan yang alim-budiman. 
Sekaligus bertugas untuk menjaga rak-rak perpustakaan kesultanan agar 
tak cemar oleh hikayat dan syair yang sarat cinta-berahi. 

Namun pada saat yang bersamaan di luar gerbang istana, di luar 
kendali sang Mufti, telah beredar puluhan bahkan mungkin ratusan 
hikayat dan syair cabul yang ditulis oleh pengarang skeptis semacam 
saya ini terutama kisah mengenai betapa asusilanya setiap yang 
bernama Sultan apalagi ia gemar memelihara harem dan taman. 

Maka tidak perlu heran selain karena kekuatan armada perang Sultan 
telah menjadikan tanah ini menerima takdir sebagai Serambi Mekkah, 
kerja keras petugas kemuftian juga mewarisi kita setumpuk hikayat dan 
syair yang berisi ajaran tentang budi pekerti yang luhur terutama 
apabila hikayat dan syair itu datangnya dari Dalam Istana Sultan. 
Namun di luar gerbang istana kita juga menemukan hikayat yang beredar 
di kalangan penduduk yang dipindai moralnya, bahkan hikayat dimaksud 
terus diingat dalam anekaragam versi hingga di zaman Syariat Islam 
kini misalnya tentang seorang Sultan yang memohon kepada Tuhannya 
pada malam Lailatur Qadar, agar kemaluannya berkenan dipanjangkan 
hingga bisa melilit leher! 

Maka jangan menutup muka bila ternyata di zaman Syariat Islam ini 
kita menemukan sepasang kekasih yang merekam adegan percintaan mereka 
dengan telepon-genggam-dengan-kamera & si polisi penjaga moral pun 
tak luput dari godaan syahwat terkutuk! Itu semua ada ilhamnya 
sekalipun kalis dan jauh. Ternyata dalam beberapa hal kita saleh, 
dalam beberapa hal yang lain kita juga cabul. [A]

--- In [email protected], Cittasukkho Widodo <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Ha........dengarnya aja seram.
> Pernah aku kesana ketika itu ada razia orang yang tidak berjilbab 
didepan mesjid Baituhrahman. Dalam pikiranku, bagaimana bagi mereka 
yang tidak muslim? Apa juga ditangkap? 
> Bagiku, polisi syariah kurang ada manfaatnya. Bahkah hal ini juga 
dikatakan oleh salah seorang temanku yang asli aceh. Baginya malah, 
polisi syariah mengekang kebebasan berekspresi dan beraktivitasnya. 
Pertanyaan dia: Apa memang perlu ada polisi moral? Lha batasan moral 
gak moral itu ukurannya apa? Lha kalau polisi yang katanya tugasnya 
utk penjaga moral itu malah akhirnya merusak moral? Jadi ukuran moral 
gak moral itu kan relatif. Mungkin bener polisi moral itu juga 
manusia biasa atau memang malah kurang bermoral??
> 
> 
> Salam,
> 
> ----- Original Message ----
> From: Roslina Podico <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [email protected]
> Sent: Saturday, April 21, 2007 8:29:20 AM
> Subject: Re: [mediacare] Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk


         

Kirim email ke