Ronald P Putra writes:

Assalaamu 'alaikum wr wb

Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,


Memilih pemimpin adalah kewajiban syar'i, kita tidak bisa berlepas tangan
begitu saja.

Mungkin perlu didetailkan kewajiban atas siapa? Seperti halnya berhaji ke Baitullah yang diwajibkan bagi yang mampu begitu juga dengan pemilihan pemimpin. Apakah semua orang berhak menentukan pemimpin? Teladan dari khulafaur rasyidin tidak begitu. Pemilihan dilakukan oleh ahlul aqdi wal hal yang relatif kecil jumlahnya (mis. tidak diketahui adanya shahabiyah turut dalam pemilihan, tidak diikutsertakannya orang-orang kafir, bahkan pemilihan Utsman dilakukan oleh 'tim enam' saja padahal kekuasaan Islam begitu luas).


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
"'Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah kedatangan hari kiamat.' Abu Hurairah bertanya, Bagaimana menyia-nyiakannya itu, wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab. Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya hari kiamat". (HR. al-Bukhari)


Sungguh benar firman Allah subhanahu wa ta'ala (yang artinya):

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh." (QS. al-Ahzab 33:72)

Semoga Allah mengampuni kelaliman dan kebodohan kita dan menjauhkan kita dari tersia-siakannya amanat.

Allahu a'lam bish shawab.

Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)




____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ___________________________________________________

Kirim email ke