Menarik Bung YW.
bisa lebih dijelasin lagi batasan KORPRI ama PNS? karena saya bukan
anggota dari keduanya dan saya juga nggak ngerti batasan2nya.
Thanks
---Yusuf-Wibisono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dari kompas-online hari ini:
>
> ...
>
> Semua anggota Korpri, termasuk pejabat pemerintah, tidak boleh
menjadi juru
> kampanye atau sekadar ikut kampanye partai tertentu dalam pemilu
mendatang,
> karena sebagai PNS (pegawai negeri sipil) mereka harus netral.
>
> ...
>
>
> Yw: Komentar:
> Frase: 'SEMUA ANGGOTA KORPRI ...' dengan 'KARENA SEBAGAI PNS ...'
> Kayaknya terbentuk dari pikiran yg rancu.
>
> Seolah-olah semua anggota Korpri itu PNS. Ini siapa yg rancu, ya?
> Apakah Kompas? Apa Ketua Umum DPP Korpri, H Feisal Tamin di
> Jakarta? Apa saya? Atau mungkin Ketum Feisal Tamin tidak tahu
> bahwa tidak semua anggota korpri adalah PNS? Great.
>
> ;-)
>
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com