Terima kasih atas ralatnya. Memang pajak dan cukai (mestinya) sumber
pendapatan negara terpenting, dimana tidak perlu badan usaha untuk
meng-collect-nya. Bisa dibilang anomali kali ya.
Tumben......
Helson Siagian wrote:
> On Fri, 5 Mar 1999, FNU Brawijaya wrote:
>
> --dihapus---
> > anak asuhan departemen terkait. Mengapa mesti ada BUMN, karena
> > departemen tidak boleh terima uang (maksudnya terima cash inflow,
> > atau cari untung), jadi hanya boleh spending saja. Ada juga yg lucu,
>
> Helson:
> Departemen Keuangan terima "cash inflow", berupa pajak dan cukai, walaupun
> dia nggak cari "untung".
--
\\\|///
\\ - - //
( @ @ )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
oooO ( )
( ) ) /
\ ( (_/
\_)