Lha yang susah tuh sekarang kan mbedakan antara prosedural dan non
prosedural itu. Bukannya saya skeptis ya, tapi kan emang agak susah
juga untuk mecari batasan prosedur yang digunakan. Kita ini sekarang
kan mbicarakan masalah konflik etnik atau SARA. Kalau kita mengacu
kepada prosedur yang dipake negara lain, misalnya US atau Australia,
kan agak repot, lha kultur masyarakatnya sangat lain. Sedangkan
Amerika sendiripun nangani konflik etnik di Yugo (Kossovo) juga ndak
beres2, dan akhirnya NATO akan ambil tindakan militer (tinggal nunggu
deadline doang).
Kalau kita mbicarakan masalah prosedur ini secara internal, juga agak
kacau, karena persepsi terhadap PROSEDUR ini berbeda antara aparat
keamanan dengan LSM/HAM/KONTRAS dll. Sedangkan untuk menyatukan
pendapat juga agak susah, karena masing2 punya sudut pandang sendiri
sendiri. Aparat keamanan mungkin berpijak kepada prosedur yang telah
di tetapkan oleh organisasi dalam menangani kerusuhan, dan dalam
prosedur ini, kadang2 ada keharusan untuk menggunakan kekerasan.
Mungkin LSM atau KOMNAS HAM atau KONTRAS lebih banyak mengacu kepada
basic moral virtue-nya penganut pacifism dimana kalau sudah dibilang
bahwa membunuh itu salah, ya apapun alasannya tetap salah tanpa
mempedulikan konsekwensinya. Contohnya begini, di dalam suatu
penugasan, seorang aparat tidak punya pilihan lain untuk menyelesaikan
masalah dan mencegah terjadinya korban lebih banyak selain menembak
beberapa orang yang di duga sebagai penggerak. Tapi menurut
LSM/HAM/KONTRAS, hal itu tetap saja salah, karena secara moral memang
sudah salah, meskipun tiu mungkin merupakan jalan terbaik. Nah inilah
yang membingungkan.
Kadang2 kalau situasi sudah sedemikian gawatnya, masyarakat merasa
perlu agar aparat keamanan bertindak tegas dan keras, karena mungkin
itu satu2nya jalan. Tapi aparat keamananpun akan menghadapi kritik2
tajam dari LSM/HAM apabila melaksanakannya.
Memang sih, kalau semua manusia itu baik, maka akan gampang diatuyr,
dan nggak perlu lagi aparat keamanan. Tapi kan manusia, seperti yang
Bung Brawi sampaikan, banyak yang bejat, dan harus "di kerasin".
Inilah yang kemudian melahirkan aparat keamanan, dan tindakan oleh
aparat keamanan akhirnya merangsang terbentuknya LSM/HAM dan sejenisnya.
Sekarang, bagaimana kita menyatukan persepsi yang berbeda antara
aparat keamanan dengan LSM/HAM...? Bagaimana pula caranya meciptakan
sebuah prosedur yang bisa disepakati oleh semua pihak..? Terus
bagaimana seandainya kondisi di lapangan tidak mungkin lagi di atasi
dengan menggunakan prosedur yang telah di sepakati..?
Rupanya penjajahan Belanda selama 350 tahun plus "penjajahan"Soeharto
selama 32 tahun, telah menanamkan budaya saling mencurigai dan saling
tidak percaya yang sedemikian besar dan berakar di masyarakat. Hal ini
akhirnya sering menimbulkan sikap apriori terhadap apapun yang
dilakukan oleh pihak yang dianggap "tidak bersih, ORANG LAMA, terlibat
KKN, dan segala istilah yang di ciptakan sendiri"
Wallahu �lam
---FNU Brawijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bila semua dilakukan secara prosedural, (ehm, maksudnya
> prosedur yg juga berlaku di negara lain pada umumnya),
> rasanya tidak perlu takut pada siapapun. Apalagi pada Munir.
> Dia kan orang Kontras ya? Kalau tidak ada orang hilang, ya
> nggak perlu lah takut sama munir atau LSM-HAM. Kemarin kan
> banyak yg terjadi di belakang layar. Sudah barang tentu orang
> juga akan bertanya-tanya ada apa gerangan (eh, jadi nyanyi...).
> A.l. karena Akpol dan ABRI ikut-ikutan main politik lah, makanya
> banyak juga yg menyerang kebijakan polisi dan tentara secara
> politis juga. Contohnya langkah razia senjata tajam di Sambas
> yg dikritik oleh salah seorang tokoh kemarin. Contoh lain adalah
> kritik HAM yg lewat dari porsinya oleh LSM-HAM, karena punya
> kepentingan lain. Coba kalau 'to serve and to protect' jadi satu-
> satunya semboyan, pasti kan nggak ada yg kayak begituan.
>
> Satu hal yg mudah diperhatikan adalah kebijakan "No news is a
> good news" dari instansi kepolisian. Maksud saya, bila terjadi
> suatu perkara, kehadiran pers kok kayak biang penyakit. Banyak
> kejadian polisi berusaha menutupi dari khalayak ramai. Bila perlu
> mengintimidasi orang pers atau orang yg berusaha menyingkapnya.
> Kelihatannya polisi masih beranggapan masyarakat belum cukup
> dewasa untuk mempunyai the right to know the truth. Bahkan ini
> terjadi untuk kasus yg nggak ada hubungannya dengan penguasa
> masa itu. Pokoke masyarakat terima jadi sajah....., urusan polisi
> biar diurusi polisi (which is setengah betul karena masy kan boleh
> punya hak untuk tahu dong).
>
>
> Salam,
> Jaya
>
> '---------
> "Dodo D." wrote:
>
> > Lha aparat hukumnya takut ama si Munir kok...
> >
> > ---FNU Brawijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > >
> > > Manusia-manusia bejat ini kan sudah ketahuan wajahnya.
> > > Mestinya bisa langsung kena garuk. Mau pakai pendekatan
> > > apapun, tetap saja ini adalah kasus pembunuhan. Mungkin
> > > di masa mendatang yang terbukti melakukan pembunuhan
> > > dapat dihukum mati atau seumur hidup. Bukan untuk satu
> > > mata dibalas dengan satu mata....bukan. Tetapi lebih di-
> > > dasari oleh upaya menimbulkan rasa takut untuk melakukan
> > > kejahatan ini.
> > >
> > > -- ......hapus........
>
> \\\|///
> \\ - - //
> ( @ @ )
> ------------oOOo-(_)-oOOo-----------
> FNU Brawijaya
> Dept of Civil Engineering
> Rensselaer Polytechnic Institute
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> --------------------Oooo------------
> oooO ( )
> ( ) ) /
> \ ( (_/
> \_)
>
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com