Contoh sedikit nih, mungkin rekan2 yang lain bisa memberikan argumen
tentang bagaimana harus menyikapinya. Contoh berita di Kompas ini saya
rasa bisa memberikan gambaran tentang dilema yang dihadapi oleh
aparat. Di suatu sisi aparat merasa punya kewajiban moral untuk
melindungi mereka yang dalam bahaya, bayangkan seandainya aparat
membiarkan warga asli menyerang orang madura yang berlindung dihutan,
berapa nyawa yang akan melayang. Seandainya juga dalam tugas
perlindungan tersebut aparat hanya bertahan, tanpa memberikan tindakan
represif, saya yakin warga asli akan berani menyerang dan membunuh
aparat, sehingga korbanpun akan banyak berjatuhan di pihak aparat.
Dalam hal ini, menurut saya, tindakan represif dengan memberikan
tembakan yang akhirnya memakan 4 korban jiwa di pihak penyerang, sudah
cukup adil secara moral, karena bisa mencegah jatuhnya korban yang
lebih besar. Tentunya aparat tidak asal menembak dengan membabi buta.
Tapi sebenar benarnya tindakan ini, pasti akan mendapatkan penilaian
negatif dari berbagai pihak, karena bagaimanapun ada masyarakat sipil
yang terbunuh. Nah ini kan dilema...
Baca sendiri deh berita di bawah ini (nggak usah mikir biasnya dulu,
ini hanya sekedar contoh kasus).
Rabu, 24 Maret 1999
Situasi Sambas Berangsur Normal
Sambas, Kompas
Situasi kota-kota kecil di pesisir utara
Kalimantan Barat seperti
Pemangkat, Tebas dan Sambas, hari Selasa (23/3)
berangsur-angsur
normal. Tetapi menjelang malam, terlihat
kelompok-kelompok massa
yang berkumpul di pinggir jalan.
Laporan terakhir menyebutkan, situasi yang
berangsur normal
tersebut diwarnai bentrokan antara pasukan
keamanan yang hendak
menyelamatkan warga Madura yang sembunyi di
dalam hutan di
Samalantan dengan penduduk asli setempat.
Massa bersenjata api rakitan dan senjata tajam
mencoba menyerang
petugas yang datang dengan belasan truk.
Pasukan keamanan
melepaskan tembakan ke arah massa, dan
diperkirakan sedikitnya
empat pelaku penyerangan tewas.
Dalam penyapuan (sweeping) yang dilakukan
pasukan keamanan di
Samalantan, ditemukan potongan-potongan jenazah
yang tak utuh
lagi. Kondisi mereka sudah membusuk.
Sesuai laporan Pemda Kalbar, kerusuhan yang
meledak sejak awal
pekan lalu di tujuh kecamatan di Kabupaten
Sambas,
sekurang-kurangnya menyebabkan 165 korban
tewas. Angka ini
belum termasuk empat korban tewas di Samalantan.
Penindak kerusuhan
Di Jakarta hari Selasa, Kepala Staf Umum ABRI
Letjen TNI Sugiono
melepas pemberangkatan Pasukan Penindak
Kerusuhan Massal
berkekuatan enam Satuan Setingkat Kompi.
Pasukan yang terdiri dari unsur TNI AD dan
Brigade Mobil Polri itu
diterbangkan lima pesawat Hercules TNI AU ke
Kalbar, untuk
memperkuat aparat keamanan dalam upaya melerai
pertikaian dan
kerusuhan yang terjadi di sana. Sekitar pukul
18.50 pasukan itu tiba
di depan Markas Kepolisian Resor Sambas di
Singkawang.
Sugiono menyatakan, dalam menangani kerusuhan,
ada tiga aspek
yang harus ditangani secara bersamaan dan
teliti. Pertama,
menghentikan kerusuhan; kedua, menegakkan hukum
dengan
menindak para pelaku pelanggaran hukum di
lapangan. Ketiga,
menindak aktor intelektual yang mendalangi
kerusuhan.
Pengungsi
Ribuan pengungsi warga Madura masih menunggu
dievakuasi di
Desa Sabaran, Kecamatan Tebas. Sejak Rabu pekan
lalu hingga
Selasa, sudah diangkut sekitar 7.000 warga
Madura, yang kemudian
diberangkatkan ke Pontianak dengan KM Anugerah
Makmur, KM
Kaap Bol, KM Mekar Niaga, KM Ikaguri, dan KRI
Teluksabang.
Pelabuhan Sintete di Pe-mangkat (Kalbar) sejak
seminggu terakhir
ini ikut terganggu. Menurut Administrator
Pelabuhan (Adpel) Sintete,
Yusuf Poniran, sejak Rabu pekan lalu, tak ada
satu pun kapal yang
masuk ke pelabuhan itu karena takut keamanan
tak terjamin. Dalam
satu bulan, rata-rata 40 kapal masuk ke Sintete.
Dari Pontianak dilaporkan, Pemda Kalbar
menambah lagi dua lokasi
untuk menampung pengungsi dari Kabupaten
Sambas, yakni Stadion
Sultan Syarif Abdurachman dan sebuah gudang di
Kawasan Wajok
Hulu, tujuh km utara Pontianak. Dengan
penambahan itu, berarti
sudah sembilan lokasi yang menjadi tempat
penampungan.
Meski demikian jumlah itu dinilai belum
mencukupi, sebab masih
sekitar 9.000 pengungsi diamankan di Kabupaten
Sambas. "Pemda
Kalbar masih membutuhkan sebanyak empat gudang
lagi dengan
daya tampung minimal 2.000 jiwa per buah," kata
Asisten Setwilda
Kalbar HAM Djapari di Pontianak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Posko I
Pemda Kalbar, hingga
kemarin sebanyak 12.276 jiwa pengungsi yang
diamankan di
sembilan lokasi di Pontianak. Pada Rabu
dinihari sekitar pukul 01.00
tiba lagi dari Sambas sekitar 500 jiwa. Mereka
diangkut dengan
Kapal Mo-tor (KM) Anugerah Makmur dari
pelabuhan Sintete,
Pemangkat.
Untuk pengangkutan pengungsi yang masih
bertahan di Sambas,
Kanwil Departemen Perhubungan Kalbar telah
mengerahkan KM
Kaap Bool, KM Anugerah Makmur, KM Ikaguri, dan
KM Mekar Niaga
guna mengangkut pengungsi dari Sambas melalui
Pelabuhan
Sintete. Di samping itu KRI Teluk Sabang yang
dikawal KRI Imam
Bonjol juga membantu pengangkutan pengungsi.
Sementara itu sekitar 400 pengungsi masuk ke
Sarawak, Malaysia
Timur, melalui Paloh. Sebagian besar
menggunakan perahu, tetapi
ada pula yang berjalan kaki, menembus hutan
belantara. Paloh
merupakan daerah paling ujung di Kabu-paten
Sambas yang
berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Kedatangan pengungsi tanpa bekal apa pun, cukup
merisau-kan
Pemerintah Malaysia, sehingga para pengungsi
secepatnya akan
dideportasi. "Pemerin-tah Malaysia rupanya
kurang berkenan..," tutur
seorang petugas keamanan Indonesia yang
berdinas di Konsul
Jenderal RI di Kuching, Sarawak.
Berlangsung lama
Pengamat politik dari Univer-sitas Gadjah Mada
Yogyakarta, Dr
Riswandha Imawan, di Universitas Padjadjaran,
Bandung,
mengomentari kasus Sambas mengatakan, pimpinan
ABRI,
kejaksaan serta unsur lain yang terkait
seharusnya segera
mengambil tindakan represif dalam arti terbatas.
Kendati langkah ini diakui sebagai tindakan
tidak populer, namun
akan membantu agar kerusuhan itu tidak
berlangsung lama seperti
kerusuhan di Ambon, serta tidak menyebar lebih
luas lagi ke daerah
lain.
Ia mengakui, pada keadaan seperti ini, posisi
ABRI sangat dilematis,
sebab jika melakukan tindakan represif jelas
akan melanggar hak
asasi manusia. Menyelesaikan persoalan Sambas,
pikiran pertama
adalah tutup kota tersebut. Kedua, berlaku-kan
jam malam. Langkah
selanjutnya adalah menggeledah rumah-rumah.
(ksp/gg/pin/jan)
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com