Heran juga saya melihat munculnya etika berkampanye yang baik dari PK.

Sejauh pengetahuan saya (yang terbatas), PK banyak sekali didukung oleh
organisasi kerohanian di kampus-kampus.

Di masa Natal, kita semua masih ingat bagaimana derasnya selebaran dan ajakan
(bahkan fatwa) untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani di
Indonesia. Selebaran dan ajakan ini justru banyak sekali diedarkan di
kampus-kampus dengan harapan agar suasana Natal menjadi tidak terasa.

Kalau soal tidak diberi ucapan selamat, tentu saja tidak apa-apa. Yang jadi
masalah adalah alasan dikeluarkannya larangan itu, yaitu bahwa haram hukumnya
memberikan ucapan selamat kepada kaum kafir.

Tentu saja anggapan  ini benar-benar di luar batas etika yang baik, karena
kaum Nasrani jelas-jelas bukan kafir. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
Jangan memfitnah kaum yang bukan kafir dengan mengatakan sebagai kafir. Ini
kriminal dan tentu saja tidak mempunyai etika yang baik.

Bagaimana mungkin PK (lebih tepatnya: para pendukung PK) berseru-seru tentang
keadilan dan sekarang berbicara tentang etika yang baik, kalau fitnah yang
jahat dan tanpa etika yang demikian itu tidak pernah mau dihilangkan?

Bagaimana PK bisa berbicara soal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,
kalau sikap diskriminasi seperti itu masih belum diberantas tuntas?

Warm regards,

Alex

Kirim email ke