At 02:47 AM 11/2/99 EST, Irwan Ariston Napitupulu wrote:
>In a message dated 10/31/99 2:21:54 PM Eastern Standard Time,
>[EMAIL PROTECTED] writes:
>
>> Berhubung Kabinet sekarang untuk konsumsi Persatuan,
>>  maka kwalitas dan kinerja Menteri, adalah juga
>>  merupakan tanggung jawab sang Guarantor.
>>  Guarantor termaksud adalah Mega, AR, dan Wiranto,
>>  selain Gus Dur sendiri.
>>  Mega menggaransi KKG dan LS.
>>  AR dalam hal ini menggaransi Menteri terbanyak,
>>  diantaranya Menteri Keuangan.
>>  Jadi disinilah bentuk tanggung jawab moralnya.
>
>
>Irwan:
>Bagaimana pun itu proses terbentuknya, yg mengangkat
>menteri adalah presiden. Karenanya yg berhak memberhentikan
>juga presiden. Menteri bertanggung jawab ke presiden,
>bukan ke DPR, MPR, atau pun ketua MPR. Bila menteri
>punya masalah, maka selayaknya dia menyampaikan
>permasalahan itu ke Presiden dan bukan ke ketua MPR.
>Presiden juga tidak pada tempatnya bila melepas
>tanggung jawab dari anak buahnya, menteri2 dibawahnya,
>walau itu hasil dari garansi orang/pihak lain.
>Aturan main ini perlu jelas dulu agar negara ini bisa
>berjalan pada rel yg benar.
>
>jabat erat,
>Irwan Ariston Napitupulu


Anda benar ini merupakan tanggung jawab Presiden,
tapi yang dipermasalahkan adalah bentuk tanggung
jawab MORAL, dari sang Guarantor !

Kabinet ini memang bernama Kabinet ber-Garansi.


Salam,
bRidWaN

Kirim email ke