In a message dated 10/31/99 2:21:54 PM Eastern Standard Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:
> Berhubung Kabinet sekarang untuk konsumsi Persatuan,
> maka kwalitas dan kinerja Menteri, adalah juga
> merupakan tanggung jawab sang Guarantor.
> Guarantor termaksud adalah Mega, AR, dan Wiranto,
> selain Gus Dur sendiri.
> Mega menggaransi KKG dan LS.
> AR dalam hal ini menggaransi Menteri terbanyak,
> diantaranya Menteri Keuangan.
> Jadi disinilah bentuk tanggung jawab moralnya.
Irwan:
Bagaimana pun itu proses terbentuknya, yg mengangkat
menteri adalah presiden. Karenanya yg berhak memberhentikan
juga presiden. Menteri bertanggung jawab ke presiden,
bukan ke DPR, MPR, atau pun ketua MPR. Bila menteri
punya masalah, maka selayaknya dia menyampaikan
permasalahan itu ke Presiden dan bukan ke ketua MPR.
Presiden juga tidak pada tempatnya bila melepas
tanggung jawab dari anak buahnya, menteri2 dibawahnya,
walau itu hasil dari garansi orang/pihak lain.
Aturan main ini perlu jelas dulu agar negara ini bisa
berjalan pada rel yg benar.
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu