Membaca tulisan-tulisan di media massa dan rekan-rekan milis semua
tentang kasus Ambon dari kedua belah pihak (Muslim dan Nasrani), saya
ingin mengutarakan pendapat saya. Saya beragama Islam. Dalam hubungan
sesama manusia, umat Islam akan berhubungan dengan sesama muslim dan
kaum kafir (istilah kafir dipakai bagi orang non muslim). Dalam hubungan
dengan orang kafir, orang kafir terbagi atas dua macam. Pertama �kafir
Zimmi�: adalah orang yang tidak mengakui ajaran Rasulullah Muhammad SAW,
namun tidak memusuhi orang Islam karena agamanya. Dalam hubungannya
dengan kaum ini umat Islam harus memperlakukan hak-hak asasi yang sama
seperti orang muslim lainnya, karena urusan kepercayaan adalah urusan
individu dengan Tuhannya. Bila ada orang Islam yang menyakitinya, maka
orang Islam tersebut harus dihukum. Kalau ada orang Islam mencuri
barang-barang milik mereka, maka orang  Islam tersebut harus dipotong
tangannya. Hukum Qishos juga berlaku dalam hubungan ini. Bila ada orang
Islam membunuh kafir Zimmi ini, maka orang Islam tersebut harus
diserahkan kepada waris si terbunuh apakah mereka akan membunuhnya,
menjadikannya sebagai budak, membayar denda atau memaafkannya. Begitu
juga untuk hal sebaliknya.

Jenis kedua adalah �Kafir Harbi�: adalah orang yang tidak mengakui
ajaran Rasulullah Muhammad SAW, dan mereka memusuhi orang Islam karena
Agamanya (bukan karena perdagangan dan lainnya).  Orang kafir jenis ini
ditandai dengan penyerangan dan, atau pengusiran orang Islam dari
rumahnya (kampungnya). Bagi kafir jenis ini, maka halal darahnya,
artinya tidak berdosa untuk membunuhnya.

Untuk kasus Ambon, saya mohon fatwa Majelis Ulama. Putuskan perkara ini
berdasarkan hukum syariat dan tidak berdasarkan politik atau sentimen.
Majelis ulama sebagai orang alim bertanggungjawab, kepada umat, dan yang
lebih penting tanggung jawab kepada Allah dan Rasulnya harus memutuskan
bahwa kita berhadapan dengan kafir yang mana. Saya berharap Majelis
Ulama akan menjadi orang yang paling takut kepada Allah dan dapat
menjadi Hakim yang seadil-adilnya dalam memutuskan fatwa yang akan
dikeluarkan. Kita sadari kasus Ambon adalah cobaan bagi kami umat Islam,
dan bila taraf jihad sudah diperlukan, maka jangan segan-segan untuk
mengutarakannya. Disinilah iman orang Islam akan diuji, dan apapun yang
dialami di medan perang itu, maka kita akan memastikan salah satu dari
dua kejayaan, apakah akan memenangkan peperangan atau menerima surga
denga syahid.

Bila hasil fatwa yang dikeluarkan adalah untuk jenis kedua, percayalah
lautan tentara Allah akan bangkit dan menuntaskan masalah ini. Namun
orang Islam jangan bertindak membabi buta, karena tidak semua orang
kafir adalah musuh kita.

Wassalam,
Agus

Kirim email ke