"...Secara ideologis Islam dan Kapitalisme bertolak
belakang. Islam menjadikan akidah Islam berikut
syariatnya sebagai landasan sistem ekonominya.
Sebaliknya, dasar sistem ekonomi Kapitalisme adalah
sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam
ekonomi. Akibatnya, kebijakan ekonomi kapitalis lebih
didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus..."
-------------

DH: Pertanyaan saya yang pertama, Kapitalisme itu tidak bertolak 
belakang dengan agama apa? Bukankah dampak kapitalisme adalah 
bertentangan dengan ajaran SEMUA agama? Kalau ini benar, tak perlu 
kita me-label-kan sikap anti kapitalisme dengan agama apapun.
Karl Marx dan Friedrich Engels, yang  menolak doktrin agama apapun, 
adalah yang pertama, yang merumuskan konsep anti kapitalisme.

Kapitalisme dan sekularisme TAK ada kaitanya samasekali!

Kapitalisme adalah SYSTEM dimana kapital merupakan faktor utama 
tatanan ekonomi. Tak lebih dan tak kurang. Tak ada satu negeri yang 
bermayoritas Islam, yang tak memakai konsep ini dalam menata 
ekonominya. Malah yang tak memakainya adalah Kuba, negara super 
sekular.

Kalau anda ber-jalan jalan ke negara negara Skandinavia, yang 
menterepkan azas negara sejahtera (welfare state), dimana kemakmuran 
rakyat yang mereata (jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan 
bagi semua) yang 99% berhasil, anda akan lihat dimana sekularisme dan 
kemanusiaan berjalan SEJAJAR dan TIDAK bertentangan.

Dibandingkan masyarakat masyarakat, misalnya Indonesia atau negara 
negara Timur Tengah, yang warganya menjalankan syariat se-hari hari, 
maka kemakmuran yang merata TAK kita jumpai.

Jadi, stop talking about agama Islam against kerakusan. Kerakusan ada 
di-mana mana, juga dimana warga Islamnya mayoritas. SEMUA agama 
against kerakusan. Yang rakus manusianya, bukan agamanya, dan manusia 
rakus ada di-mana mana. Justeru system yang sekular seperti di 
Skandinavia yang BERHASIL membendung kerakusan, dan membagi rata 
harta negara. Dilain tempat, yang rajin ibadah, manusianya malah OMDO.


DH




--- In [email protected], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ekonomi Islam vs Ekonomi Neo-Liberal    
> Ditulis oleh M. Arif Adiningrat dan Farid Wadjdi     
> Sabtu, 21 Mei 2005  
> IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru atau
> rudal, tetapi dengan wabah kelaparan (Andres Perez,
> Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report,
> Globalizing Poverty, 2000).
> 
> 
> Banyak yang tahu dan paham bahwa baik neo-liberalisme
> maupun liberalisme adalah kebijakan ekonomi dunia yang
> berbahaya yang harus dilawan dan dicegah. Akan tetapi,
> tidak banyak yang tahu sistem ekonomi seperti apa yang
> bisa membendung kebijakan neo-liberalisme ini.
> Berharap pada sistem ekonomi Komunisme tentunya tidak
> bisa. Alih-alih sebagai pengganti, sistem ini sendiri
> sudah nyata-nyata ambruk. Pilihannya tinggal satu:
> Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana sistem ini mampu
> menjadi lawan seimbang bagi Kapitalisme global? 
> 
> Kebijakan yang Bertolak Belakang
> 
> Secara ideologis Islam dan Kapitalisme bertolak
> belakang. Islam menjadikan akidah Islam berikut
> syariatnya sebagai landasan sistem ekonominya.
> Sebaliknya, dasar sistem ekonomi Kapitalisme adalah
> sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam
> ekonomi. Akibatnya, kebijakan ekonomi kapitalis lebih
> didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus. 
> 
> Lalu bagaimana pandangan dan solusi Islam terhadap
> kebijakan ekonomi neo-liberal ini? 
> 
> 1. Persoalan ekonomi: distribusi atau produksi?
> 
> Kalangan ekonomi kapitalis (liberal) percaya bahwa
> persoalan ekonomi terletak pada masalah produksi.
> Maksudnya, persoalan ekonomi terletak pada tidak
> terbatasnya keinginan manusia, sementara sumberdaya
> yang diperlukan untuk memenuhinya terbatas. Untuk
> menghilangkan gap ini harus dengan peningkatan
> produksi. Karena itu, hitungan angka rata-rata
> statistik seperti GDP (Gross Domestic Product) dan GNP
> (Gross National Product) adalah persoalan penting;
> tanpa melihat orang-perorang, apakah mereka sejahtera
> atau tidak.
> 
> 
> Sebaliknya, dalam Islam, persoalan ekonomi terletak
> pada masalah distribusi kekayaan. Sebenarnya terdapat
> sumber-sumber yang cukup untuk menyediakan
> kebutuhan-kebutuhan pokok 6 miliar penduduk dunia.
> Masalahnya adalah pada pendistribusian. Tidak sahihnya
> pendistri-busian inilah yang menyebabkan terjadinya
> kesenjangan yang luar biasa antara negara maju dan
> Dunia Ketiga (yang ironisnya mayoritas negeri-negeri
> Islam). 
> 
> Sejak 1994-1998, nilai kekayaan bersih 200 orang
> terkaya di dunia bertambah dari 40 miliar dolar AS
> menjadi lebih dari 1 trilun dolar AS; aset tiga orang
> terkaya di dunia lebih besar dari GNP 48 negara
> terbelakang; 1/5 orang terkaya di dunia mengkonsumsi
> 86% semua barang dan jasa; 1/5 orang termiskin dunia
> hanya mengkonsumsi kurang dari 1% saja (The United
> Nations Human Development Report, 1999). 
> 
> Di sinilah peran negara, yang dalam pandangan ekonomi
> Islam, wajib melakukan pendistribusian kekayaan ini
> dengan mekanisme tertentu yang sesuai dengan syariat
> Islam sehingga setiap orang terpenuhi kebutuhan
> pokoknya. 
> 
> 2. Peran negara: perlu atau tidak?
> 
> Konsekuensi dari keyakinan tentang persoalan ekonomi
> di atas, penganut ekonomi neo-liberal percaya bahwa
> pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari
> kompetisi bebas. Harga barang dan jasa selanjutnya
> menjadi indikator apakah sumberdaya telah habis atau
> masih banyak. Jika harga murah, berarti persediaan
> memadai. Sebaliknya, jika harga mahal, berarti
> produknya mulai langka. Dalam keadaan harga tinggi,
> orang akan menanamkan modal ke sana. Oleh sebab itu,
> harga menjadi tanda apa yang diproduksi. Itulah
> alasannya, mengapa negara tidak perlu campur tangan;
> serahkan saja pada mekanisme dan hukum pasar untuk
> berkerja. 
> 
> Sebaliknya, dalam Islam negara memiliki peran yang
> sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sandang,
> pangan, dan perumahan tiap individu rakyatnya;
> termasuk pelayanan publik seperti kesehatan,
> pendidikan, dan jaminan keamanan. Ini merupakan policy
> mendasar ekonomi Islam. Bisa jadi seorang individu
> tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan berbagai
> alasan seperti cacat tubuhnya atau lemah akalnya,
> sementara keluarganya tidak cukup untuk membantu. 
> 
> Di samping itu, negara (Daulah Khilafah Islam) harus
> berperan untuk menjamin pendistribusian kekayaan
> berdasarkan syariah seperti: memungut dan membagikan
> zakat; melarang penimbunan kekayaan, investasi pada
> bank ribawi untuk mendapatkan keuntungan dari bunga,
> penimbunan emas dan perak, penimbunan barang yang
> mengancam kewajaran harga pasar, pemilikan harta milik
> umum oleh individu/swasta, dan sebagainya.
> 
> Negara juga bertanggung jawab untuk mengelola
> kepemilikan umum (milkiyah `âmah) untuk kepentingan
> rakyat banyak, memanfaatkan sumber-sumber pendapatan
> negara untuk rakyat, menciptakan situasi perekonomian
> yang kondusif seperti keluasan lapangan kerja dan
> kemampuan yang tinggi dari para pekerja
> (profesionalitas). 
> 
> 3. Subsidi bagi rakyat: penting atau tidak?
> 
> Menurut ekonom liberal, subsidi adalah racun bagi
> rakyat. Karena itu, subsidi harus dicabut. Alasannya,
> selain bertentangan dengan prinsip menjauhkan campur
> tangan negara dalam perekonomian, subsidi juga
> bertentangan dengan prinsip pasar bebas. Ini pula
> alasan mengapa dalam kebijakan ekonomi neo-liberal
> harus ada privatisasi perusahaan yang dikelola negara
> agar tidak menghalangi terjadinya persaingan bebas
> dalam pasar bebas.
> 
> Sebaliknya, dalam Islam, karena prinsip politik
> ekonominya adalah menjamin kebutuhan pokok tiap
> individu rakyat, adalah wajar bahkan wajib negara
> memberikan bantuan secara gratis kalau memang ada
> rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya. Adalah
> tanggung jawab negara juga menyediakan fasilitas
> kebutuhan kolektif masyarakat yang vital seperti
> kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan
> secara murah. Karena itu, hasil tambang seperti
> minyak, emas, perak, dan lain-lain, memang milik umum
> (milkiyah `âmah) dan digunakan untuk kepentingan
> rakyat. 
> 
> Terbukti pula bahwa pencabutan subsidi dalam kebijakan
> ekonomi neo-liberal telah menyengsarakan rakyat.
> Kebutuhan pokok rakyat pun terabaikan. Beban mereka
> semakin berat akibat negara lepas tangan. Biaya
> pendidikan dan kesehatan yang semakin mahal akibat
> diserahkan ke mekanisme pasar (privatisasi).
> 
> 4. Pasar bebas atau tidak?
> 
> Jelas, dalam pandangan neo-liberal harus ada
> liberalisasi perdagangan dalam bentuk pasar bebas.
> Agenda utama liberalisasi perdagangan adalah
> penghapusan hambatan non-tarif (proteksi) dan
> penurunan tarif perdagangan dalam transaksi
> perdagangan internasional. Tujuannya, masih menurut
> ekenom neo-liberal, untuk memacu semakin meningkatnya
> volume perdagangan antarnegara di seluruh dunia.
> Mereka berharap, kalau volumenya bertambah akan
> menjadi motor penggerak bagi percepatan pertumbuhan
> ekonomi dunia yang berkelanjutan (Kruman dan Obstfeld,
> Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan, 2002). 
> 
> Persoalannya, persaingan ini tidak seimbang. Dengan
> perbedaan struktur, perkembangan ekonomi, dan
> ketimpangan kemampuan sains dan teknologi, negara
> terbelakang tidak akan mampu bersaing melawan negara
> maju. Yang terjadi adalah dominasi negara-negara maju
> dalam perdagangan dunia yang membuat mereka semakin
> untung; negara terbelakang hanya jadi obyek dalam
> pasar bebas ini. Celakanya lagi, sektor-sektor
> industri yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat
> seperti pertanian dan sektor informal disikat habis
> akibat ketidakseimbangan persaingan ini. Tanah
> pertanian mereka pun digusur menjadi industri pabrik
> pemilik modal besar. 
> 
> Apalagi kalau perusahan-perusahan transnasional ini
> masuk pada industri yang sebenarnya termasuk dalam
> kategori milik umum (milkiyah `âmah) seperti minyak,
> air, atau tambang emas; pastilah negara terbelakang
> akan kalah bersaing. Akibatnya, lewat keunggulan modal
> dan teknologi, kekayaan alam negara-negara terbelakang
> itu disedot habis oleh negara maju. Perdagangan bebas
> dan investasi asing menjadi senjatanya. Negara
> terbelakang pun semakin termiskinkan. Mereka menjadi
> kuli di tanah air mereka sendiri. 
> 
> Dalam Islam sendiri, dibedakan antara perdagangan
> dalam negeri dan luar negeri. 
> 
> Perdagangan dalam negeri berkaitan dengan aktivitas
> antar rakyat (warga) negara Daulah Khilafah sendiri.
> Aktivitas ini tidak butuh campur tangan negara. Hanya
> saja, aktivitas ini tetap membutuhkan pengarahan
> secara umum agar tiap individu yang melakukan
> perdagangan terikat pada hukum syariat dalam
> jual-belinya; termasuk memberikan sanksi terhadap
> pihak-pihak yang melanggar (Taqiyuddin an-Nabhani,
> Membangun Ekonomi Alternatif Persfektif Islam, hlm.
> 325). Berkaitan dengan perdagangan dalam negeri ini
> negara tidak boleh mematok harga tertentu untuk
> barang, apapun alasannya. Harga barang diserahkan
> kepada pasar.
> 
> Adapun perdagangan luar negeri adalah aktivitas
> jual-beli yang berlangsung antara bangsa dan umat.
> Oleh karena itu, negara akan campur tangan.
> Hubungan-hubungan antarbangsa seperti ini harus tunduk
> pada kekuasaan negara; negaralah yang mengatur dan
> mengarahkan perdagangan tersebut secara langsung.
> Islam dalam konteks ini menolak perdagangan bebas.
> Negara Khilafah Islam akan melarang dikeluarkannya
> beberapa komoditi dan membolehkan komiditi lain sesuai
> dengan pertimbangan syariat. Negara Khilafah tentu
> saja akan melarang warganya yang menjual senjata
> kepada pasukan musuh, misalnya. Negara juga tidak
> membolehkan pihak asing untuk melakukan investasi
> untuk menguasai sektor-sektor yang berhubungan dengan
> pemilikan umum, seperti minyak dan tambang emas.
> Perusahan-perusahan multinasional tidak akan
> dibolehkan memanfaatkan apalagi memiliki sumber-sumber
> alam negara Khilafah. 
> 
> Negara juga akan campur tangan dalam pelaku bisnis
> kafir harbi atau mu'âhad. Sebab, prinsip yang diadopsi
> oleh negara Khilafah dalam aktivitas perdagangan ini
> adalah prinsip asal-muasal (kewarganegaraan)
> pedagangnya, bukan asal-muasal komoditasnya. Dalam hal
> ini, Negara Khilafah tidak akan mengadakan hubungan
> dagang dengan negara-negara yang memerangi kaum Muslim
> secara langsung (muhâriban fi'lan) seperti AS,
> Inggris, dan Israel. Intervensi negara tersebut bukan
> sebatas kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk
> tujuan-tujuan politik sekaligus mengembang dakwah. 
> 
> Negara Khilafah pada prinsipnya akan menolak setiap
> perdagangan yang justru memberikan jalan bagi pihak
> luar untuk menguasai dan mendominasi negara seperti
> yang terjadi sekarang ini. Setiap warga negara
> berkewajiban mengamankan negara sehingga tidak
> bergantung pada produk-produk asing yang mengancam
> kemandirian negara. Warganegara didorong untuk
> memperkuat dan memanfaatkan produk lokal serta
> mendorong ekspor. Dalam hal ini, negara boleh
> memproteksi pasar dalam negeri dari masuknya
> barang-barang yang justru mengancam industri dalam
> negeri seperti dalam bidang pertanian. 
> 
> 5. Liberalisasi keuangan: diterima atau ditolak?
> 
> Pada dasarnya liberalisasi keuangan dalam kebijakan
> ekonomi neo-liberal ditujukan untuk mendorong
> pengintegrasian sebuah negara secara penuh ke dalam
> sistem perekonomian dan keuangan internasional. Dengan
> demikian, akan terbentuk jalan bebas hambatan bagi
> berlangsungnya transaksi keuangan dan perdagangan
> antar negara di seluruh dunia (Singh, Memahami
> Globalisasi Keuangan, 1998).
> 
> Persoalannya, akibat liberalisasi ini negara-negara
> miskin sangat rentan terhadap berbagai gejolak dan
> spekulasi moneter yang dilakukan spekulan
> internasional dari negara kaya tertentu. Banyak pihak
> yang percaya, krisis moneter di Asia pada 1997, yang
> kemudian juga menguncang Indonesia, merupakan
> permainan para spekulan internasional ini. 
> 
> Apalagi liberalisasi keuangan berarti menjadikan dolar
> sebagai mata uang yang dominan di dunia internasional.
> AS memegang kendali nilai mata uang dunia dan dengan
> mudah mempengaruhi perekonomian negara lain. Dolar
> kemudian menjadi alat penjajahan AS di dunia
> internasional. 
> 
> Dalam hal ini, Negara Khilafah akan menerapkan sistem
> mata uang dengan standar emas dan perak, bukan dolar.
> Dengan demikian, sistem moneter internasional akan
> terjadi secara adil. Siapapun yang ingin mencetak uang
> kertas harus mengupayakan persediaan emas dan perak
> yang setara. Berbeda dengan saat ini, AS hanya tinggal
> mencetak uang kertas, sementara negara lain harus
> melakukan jual-beli untuk mendapat dolar. Percetakan
> uang kertas dalam jumlah yang berlebihan dan tidak
> diimbangi dengan kekayaan real juga telah menjadi akar
> penyebab inflasi. 
> 
> 6. Ihwal privatisasi BUMN.
> 
> Kebijakan privatisasi BUMN sesungguh-nya menjadi
> agenda utama kebijakan ekonomi neo-liberal. Tentu saja
> hal ini menyebabkan dieksploitasinya kekayaan negara
> yang seharusnya digunakan untuk rakyat oleh perusahaan
> swasta, terutama perusahaan transnasional. Kekayaan
> yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan
> rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, pendidikan
> dan kesehatan gratis justru jatuh ke
> individu-individu. Wajarlah jika Indonesia yang
> kekayaan alamnya luar biasa, rakyatnya harus hidup
> miskin. 
> 
> Dalam Islam kepemilikan dibagi tiga: individu, umum,
> dan negara. Yang termasuk dalam kategori kepemilikan
> umum adalah: 
> 
> (1) segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital
> rakyat, yang ketiadaannya akan menyebabkan kehidupan
> masyarakat tidak berjalan baik seperti air dan sumber
> energi (gas, listrik, minyak bumi, tambang batu bara,
> dan lain-lain); 
> 
> (2) berbagai komoditas yang secara alamiah tidak bisa
> dimiliki secara pribadi seperti lautan, sungai, taman
> umum, masjid, jalan umum, termasuk kereta api maupun
> alat transportasi lainnya; 
> 
> (3) barang tambang yang depositnya melimpah dalam
> jumlah besar seperti sumberdaya mineral (garam, besi,
> emas, perak, timah dan lain-lain).
> 
> Semua yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh
> dimiliki oleh individu atau swasta (seperti perusahan
> multi nasional) dan bukan pula milik negara. Negara
> hanya mengelolanya saja; hasil pendapatannya
> diserahkan ke Baitul Mal yang digunakan untuk
> kepentingan rakyat. Jadi, bisa kita bayangkan, betapa
> banyaknya sumber kas Baitul Mal. 
> 
> Agenda ke Depan
> 
> Tentu saja, kebijakan ekonomi Islam di atas harus
> dijalankan secara komprehensif. Karena itu, agenda
> umat Islam ke depan adalah membangun sistem politik
> untuk itu, yaitu Daulah Khilafah Islam. Negara global
> inilah yang akan menggeser dan menundukkan arogansi
> dan kerakusan negara-negara kapitalis lewat kebajikan
> ekonomi neo-liberalnya yang merugikan umat manusia
> saat ini. 
> 
> Wallâhu a'lam.
>  
> 
http://majelis.mujahidin.or.id/kolom/ekonomi/ekonomi_islam_vs_ekonomi_
neo-liberal/
> 
> Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
>       
>               
> ______________________________________________________
> Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort.
> http://store.yahoo.com/redcross-donate3/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke