--- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Mas Ikhsan, maaf mas, apa pun status saya, saya suka atau tidak >terhadap poligami. Tidak akan mempengaruhi dan merubah status hukum >perbolehan poligami dari Allah. Jadi abaikan apa pun status aris.......
DH: Allah lagi, Allah lagi di-bawa bawa.. ---> "Bagi perempuan yang setuju berpoligami, Musdah juga mempersilakannya. "Tapi jangan dengan alasan pandangan agama," pungkas dia..." Suami Berpoligami Rentan Tularkan Penyakit Seksual Melly Febrida - detikcom Jakarta - Alasan suami berpoligami agar terhindar dari penyakit seksual sepertinya bakal usang. Sebab suami berpoligami justru rentan 4-5 kali menularkan penyakit kelamin dan kanker mulut rahim kepada para istrinya. Minimal, si istri kerap dihampiri si putih alias keputihan. Pendapat tersebut, kata Musdah Mulia dari Yayasan Jurnal Perempuan, disampaikan seorang dokter dalam buku 'Berbagi Suami'. "Perempuan yang suaminya berpoligami itu bisa ditularkan penyakit seksual," kata Musdah dalam jumpa pers mengenai poligami di Yayasan Jurnal Perempuan, Jalan Tebet Barat 8, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2006). Musdah juga menyatakan, selain menyebabkan penyakit kelamin, poligami juga bisa menimbulkan konflik internal di keluarga, serta meningkatkan angka kekerasan domestik. Selama ini suami yang berpoligami selalu beralasan mencari ridho Allah. Namun apakah itu hanya bisa dicapai dengan poligami? "Suami yang berpoligami biasanya melakukan kebohongan kepada istrinya. Kalau poligami dianggap sunnah Rasul tapi dilakukan dengan kebohongan, jelas itu haram," katanya. Menurut dia, suami yang memilih berpoligami umumnya untuk memenuhi kepentingan biologisnya. Perempuan hanya dianggap sebagai obyek seksual, dan budaya seperti itu perlu diubah. "Kalau seperti itu, yang perlu dibangun adalah manajemen syahwat, supaya suami-suami tidak menghambur-hamburkan spermanya dan menjaga supaya tidak affair," kata dia. Lalu apa yang harus dilakukan ke depan? Selain mengubah pandangan budaya patriarki yang memandang istri hanya sebagai obyek seksual, kata Musdah, juga harus ditanamkan pandangan terhadap perempuan untuk berkata "tidak untuk laki-laki yang sudah menikah". "Karena itu tidak etis. Dan perlu juga diubah pandangan tidak takut menjadi perawan tua. Jadi silakan berpoligami, tapi jangan pernah menggunakan agama sebagai legitimasi," tegas Musdah. Bagi perempuan yang setuju berpoligami, Musdah juga mempersilakannya. "Tapi jangan dengan alasan pandangan agama," pungkas dia. (umi/sss)

