Waduh, Lae Jimmy memposting tapi tidak tahu alasannya kenapa. Pas saya buka web 
petisinya, isinya sbb:

  To:  Government of the Republic of Indonesia 
  Petisi ini mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan 
pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan, dan 
meluruskan sejarah Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, sejarah tanah 
Sumatra, dan sejarah Republik Indonesia. 

  Tuanku Imam Bonjol berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, 
membantai keluarga kerajaan, memimpin invasi ke Tanah Batak yang menewaskan 
lebih satu juta jiwa, menyerang Kerajaan Batak Bakkara dan menewaskan 
Sisingamangaraja X, bertanggung-jawab atas masuknya Kerajaan Belanda di tanah 
Sumatera Utara dan Minangkabau. 



  Latar Belakang: 
  Tuanku Imam Bonjol, alias Muhammad Shahab, alias Peto Syarif Ibnu Pandito 
Bayanuddin, lahir 1722 di Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, meninggal di 
Pineleng, Minahasa, 6 November 1864. 

  Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan dengan 
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 
Nopember 1973. 

  Pada kenyataannya ditemukan fakta-fakta berikut: 
  1.Tuanku Imam Bonjol adalah salah satu panglima utama Gerakan Wahabbi Paderi 
(1801 - 1838) dibawah Tuanku Nan Renceh, dan kemudian menjadi pimpinan Gerakan 
Wahabbi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama dengan Taliban dan 
Al-Qaeda, yaitu Wahabbi ekstrim. 
  2.Gerakan Wahabbi Paderi melakukan pemberontakan bersenjata (1803 - 1838) 
pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan melakukan pembantaian kejam 
atas Sultan Arifin Muning Alam Syah beserta keluarga dan pembesar Kerajaan 
dalam perundingan damai pada 1908 di Tanah Datar. 
  3.Gerakan Wahabbi Paderi memaksa Pemerintah Kerajaan Minangkabau di 
pembuangan, dibawah Sultan Alam Bagagarsyah (lolos dari pembantaian Paderi 
1908) untuk melibatkan Kerajaan Belanda, yang berujung pada aneksasi 
Minangkabau kedalam Hindia Belanda (10 Februari 1821). 
  4.Tuanku Imam Bonjol memperoleh kewenangan dari Tuanku Nan Renceh untuk 
memimpin Benteng Bonjol (1808) atas jasanya dalam serangan ke pusat Kerajaan 
Islam Minangkabau Pagarruyung di Tanah Datar. Tuanku Imam Bonjol mendapat 
mandat untuk menyerang dan menguasai wilayah Utara Minangkabau. 
  5.Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang melakukan 
invasi ke Tanah Batak (1815 - 1820). 
  6.Invasi ke Tanah Batak menewaskan jutaan orang akibat perang, penjarahan, 
kelaparan, dan wabah kolera yang timbul sebagai dampak invasi. Invasi diwarnai 
penjarahan, penculikan, pemerkosaan, perbudakan, dan pembantaian. Invasi 
menewaskan Sisingamangaraja X, Raja Bakkara (1819), melemahkan kerajaan 
tersebut dalam perang di kemudian hari melawan invasi Kerajaan Belanda. 

  Sincerely, 

  The Undersigned 



 
View Current Signatures

  ----- Original Message ----- 
  From: Jimmy Okberto 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Monday, September 24, 2007 2:42 PM
  Subject: [mediacare] Petisi mencabut gelar pahlawan Tuanku Imam Bonjol



  I dunno know what a reason --



  INFO DARI TETANGGA:



  Mohon di review:

  Petisi mencabut gelar pahlawan Tuanku Imam Bonjol:
  http://www.petition online.com/ bonjol/petition. html



  Jimmy Okberto

  to be my friendster  and visit my multiply 

  For daily need there is daily grace; 

  for sudden need, sudden grace,

  and for overwhelming need, overwhelming grace. 
  -John Blanchard






   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.30/1025 - Release Date: 23/09/2007 
13:53


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke