Mantan Ketua MUI: Merokok Cukup Makruh Saja TEMANGGUNG - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok dipandang mantan Ketua MUI Temanggung Hasyim Afandi, belum perlu. Secara hukum Islam, fatwa dikeluarkan untuk suatu masalah yang tidak ada ketegasannya dalam rujukan hukum seperti Alquran dan Sunnah.
"Jika suatu masalah sudah mempunyai kedudukan hukum yang jelas, fatwa tidak lagi diperlukan. Lagipula, kedudukan hukum fatwa itu tidak mengikat, terserah pada orang yang mau melaksanakannya," ujar Hasyim yang kini menjabat Bupati Temanggung kepada wartawan, Jumat (15/8/2008). Hasyim menambahkan, fatwa ulama seharusnya tidak dikeluarkan karena mendapat pesanan dari seseorang atau sekelompok orang. Melainkan harus dilandasi dengan kondisi objektif dan penilaian yang jujur. Kendati demikian, dirinya setuju jika ada pembatasan rokok untuk anak-anak dan remaja. "Golongan ini harus dilindungi oleh pemerintah agar tidak rusak moral dan kesehatannya," imbaunya. Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung Tajudin Noor berpendapat, dalam hukum Islam tidak ada satu rujukan yang dengan tegas mengharamkan rokok. Silang pendapat tentang merokok memang diakui ada. "Sebagian ulama menganggap makruh, atau hal yang sepatutnya tidak dilakukan. Sebagian lain ada yang tidak mempermasalahkannya," ujarnya. Tajudin, mengutip pandangan Ahlusunah Waljama'ah yang menganggap segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Bukan semata-mata karena teori yang dikembangkan manusia. "Misalnya, merokok merugikan kesehatan, itu biasanya. Tapi tidak serta-merta terjadi. Hukum kausalitas seperti itu tidak selalu menjadi kenyataan," ujarnya. Secara khusus dia memperhatikan dampak ekonomi yang akan terjadi di Temanggung jika fatwa haram merokok jadi dikeluarkan. "Sudah, rokok itu makruh saja, tidak usah yang lain," tegasnya. Seperti diketahui, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Kualitas tembakau asal daerah ini diakui banyak pihak merupakan kualitas yang terbaik. Salah satu jenis tembakau, yaitu tembakau Srintil bisa dijual dengan harga Rp400 ribu per kilogram. (Nazarudin Latief/Sindo/lsi) --- In [email protected], "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Yang menyedihkan ya inilah. Organisasi agama hanya memperkuat proses > pembodohan rakyat. > > Seharusnya kita semua, ya pemerintah, lembaga lembaga sosial, > sekolah, dan seperti anda katakan, KELUARGA, haruslah menanamkan > keburukan merokok bagi kesehatan kita yang merokok, DAN yang turut > menghisap asap rokok. > > Seorang sahabat saya di Jerman, yang tadinya aktif olahraga sepeda, > ikut Tour de France, tetapi perokok berat, akhirnya dipotong paru > parunya, tak mungkin lagi berolahraga sepeda, dan, kehilangan > pekerjaannya sebagai sales representative sebuah pabrik alat > kedokteran. > > TAK pernah, sebuah organisasi keagamaan dibutuhkan untuk pekerjaan > pendidikan kesehatan ini. Apalagi dengan argumentasi Tuhan, langit, > surga dan neraka! > > Pointnya disini adalah: agama dipakai sebagai pentungan, untuk seolah > menjadi pahlawan, padahal, merokok adalah seratus persen soal DUNIAWI! > Nekotin menyerang paru paru, dan paru paru tak ada lagi bila kita > sudah di surga atau neraka, jadi TIDAK logis, mengkaitkan soal > merokok dengan haram haraman. > > Tetapi, MUI dan sejenisnya masih akan selalu dipakai, bila sebuah > bangsa masih MELARAT dan TAK berpendidikan. Jadi, kita harus > mencerdaskan bangsa ini dahulu, untuk tidak terjebak dalam tahyul > tahyulan agama. > > Salam > > Danardono > > --- In [email protected], tissa sasnida <begonia_ijo@> > wrote: > > > > Kok MUI semakin sok merasa menjadi ujung tombak Islam ya! > > Tak pernah ada kaitannya antara MEROKOK dengan Keharaman yang > nantinya masuk NERAKA.Hal yang berbeda jika kita mengaitkan antara > MEROKOK dengan kesehatan (Makanya ada warning di setiap bungkus > rokok). > > Mengenai perokok pada usia dini, lebih hadapkan pada lingkungan > sosial dan pendidikan seperti apa yang diberikan oleh sekolah di > Indonesia? > > Seruan kak Seto perihal pengharaman ROKOK, alasannya sangat tidak > signifikan! Lingkungan keluargalah yang seharusnya memberikan > pemahaman tentang bahaya merokok. Apakah Para Orang tua yang merokok > akan bersedia menghilangkan kebiasaan buruk yang selalu di > pertontonkan setiap hari di depan anak2nya? > > Kak Seto harus menanyakan hal itu Pada ratusan juta orang tua di > indonesia?hahahha > > Baik sich idenya tapi akan merugikan banyak pihak... Apalagi > perekonomian??? > > > > > > > > --- On Thu, 8/14/08, RM Danardono HADINOTO <rm_danardono@> wrote: > > From: RM Danardono HADINOTO <rm_danardono@> > > Subject: [ppiindia] Re: Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung > > To: [email protected] > > Date: Thursday, August 14, 2008, 6:22 PM > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, si pitung > <sipitung68@ ...> wrote: > > > > > > > > > > FATWA MUI mengatur HANYA umat islam, jd yg mrasa bukan muslim > bebas > > > > merokok, sekali ngerokok 10 batang jg gpp, silahkan.. > > > > > > > > > > > > > > > > > > *** Umat Kristen dari gereja Advent sudah selalu TIDAK merokok. > Padahal > > > > mereka tak kenal MUI. Dan ini sudah mereka lakukan ratusan tahun > silam, > > > > sebelum MUI melek huruf, sebelum lahir.. > > > > > > > > Saya sendiri tak pernah merokok, tetapi karena alasan kesehatan dan > > > > nalar, bukan soal sorga neraka. kalau udah sampai sana mah boleh > boleh > > > > aja merokok, kan udah nggak pake paru paru ha ha ha. kesehatan mah > > > > kesehatan aja, agama ame Tuhan gak usah di bawa bawa.. > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > >

