Fatwa MUI udah nggak pantas didengar, dan nggak ada ikatan. Mau merokok silakan, nggak juga lebih baik. Pastinya bukan MUI yang menentukan. Merokok nggak ada hubungannya dengan muslim maupun non muslim MUI nggak usah dipikirin
--- In [email protected], si pitung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > FATWA MUI mengatur HANYA umat islam, jd yg mrasa bukan muslim bebas merokok, sekali ngerokok 10 batang jg gpp, silahkan.. > > > > ----- Original Message ---- > From: Peter Sleman <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Thursday, August 14, 2008 2:19:01 PM > Subject: Re: [ppiindia] Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung > > > ya itulah bedanya, antara kaum rasis-sara dgn yg bukan, kalo yg bukan : siapa saja yg menyerukan kebajikan akan didukung. beda dgn kaum rasis-sara yg melihat2 siapa yg berbuat kebajikan, bila lawan ideologis biarpun benar tdk akan didukung. > > mgkn bung pitung tau sendiri, termasuk kategori manakah dirinya? > > ----- Original Message ---- > From: si pitung <[EMAIL PROTECTED] com> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Sent: Thursday, August 14, 2008 8:32:07 > Subject: [ppiindia] Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung > > wah...jika FATWA MUI banyak mendukung, kaya'na ada yg kebakaran kumis nih, terutama barisan orang-orang yg membenci MUI > memang, orang pembenci lebih sering sakit hati hihi > > Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung > Kamis, 14 Agu 08 08:12 WIB > > Keinginan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto > Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram > merokok dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak akan bahaya > rokok mendapat disambut baik dari Anggota DPR. > "Saya mengapresiasi kalau MUI mau mengeluarkan fatwa haram merokok > yang berdampak terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia. Karena > selama batas makruh, berarti jika dikerjakan mendapat cela, jika tidak > dikerjakan tidak apa-apa. Padahal dari segi kesehatan, lebih banyak > negatifnya, " kata anggota Komisi VIII DPR DH Al-Yusni, di Jakarta, > Rabu (13/8). > Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa, saat ini jumlah perokok > pemula makin meningkat, dikhawatirkan akan membawa dampak negatif > dimasa datang. > Al-Yusni menyakinkan apabila fatwa ini benar-benar dikeluarkan, akan > ada terjadi penurunan jumlah anak yang merokok, meski mungkin jumlahnya > tak terlalu signifikan. > "Sebagai isu massal akan menunjukkan kepada masyarakat, oo ternyata > MUI memiliki sudut pandang yang cukup menarik dan bagus. Apalagi > kerangkanya meminimilisir perokok, " jelas politisi PKS ini. > Dia mengakui, fatwa MUI memang belum sampai mengarah jauh ke ranah > hukum positif. Apalagi untuk sampai pada undang-undang khusus yang > melarang rokok. > "Tetapi paling tidak, ada masukan berupa pandangan ulama bahwa ini sangat membahayakan, " katanya. > Sedangkan kalau konsekuensi pada undang-undang, lanjutnya akan > dilihat dari berbagai sudut pandang. Nantinya akan berbeda sisi, > misalnya dari soal produksi, tenaga kerja, akan ada pro kontra. "Tetapi > kali ini, kita harus memberi dukungan besar bagi MUI, " pungkasnya. > Pendapat lain datang dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ketua Umum PP > Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin menilai, fatwa tersebut boleh- boleh > saja dibuat asalkan dengan didorong oleh pemerintah dengan memotong > mata rantai industri rokok tersebut. > "Ya Presiden dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan harus > tegas untuk memotong lingkaran setan industri rokok, " ujarnya. (novel) > > [Non-text portions of this message have been removed] > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >

