yo ojo to yo..
mesakke rokok'e..berjejalan disatu mulut :D

eh, satu lagi..larangan merokok juga dimasukkan di salah satu pasal KDRT..
terserah, entah yg merokok itu yg suami atau istri.

wuah..legane yen pas bernafas tanpa ada asap rokok

2008/8/14 si pitung <[EMAIL PROTECTED]>:
> FATWA MUI mengatur HANYA umat islam, jd yg mrasa bukan muslim bebas merokok,
> sekali ngerokok 10 batang jg gpp, silahkan..
>
> ----- Original Message ----
> From: Peter Sleman <[EMAIL PROTECTED]>
>
> ya itulah bedanya, antara kaum rasis-sara dgn yg bukan, kalo yg bukan :
> siapa saja yg menyerukan kebajikan akan didukung. beda dgn kaum rasis-sara
> yg melihat2 siapa yg berbuat kebajikan, bila lawan ideologis biarpun benar
> tdk akan didukung.
>
> mgkn bung pitung tau sendiri, termasuk kategori manakah dirinya?
>
> ----- Original Message ----
> From: si pitung <[EMAIL PROTECTED] com>
> Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung
> Kamis, 14 Agu 08 08:12 WIB
>
> Keinginan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto
> Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram
> merokok dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak akan bahaya
> rokok mendapat disambut baik dari Anggota DPR.
> "Saya mengapresiasi kalau MUI mau mengeluarkan fatwa haram merokok
> yang berdampak terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia. Karena
> selama batas makruh, berarti jika dikerjakan mendapat cela, jika tidak
> dikerjakan tidak apa-apa. Padahal dari segi kesehatan, lebih banyak
> negatifnya, " kata anggota Komisi VIII DPR DH Al-Yusni, di Jakarta,
> Rabu (13/8).
> Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa, saat ini jumlah perokok
> pemula makin meningkat, dikhawatirkan akan membawa dampak negatif
> dimasa datang.
> Al-Yusni menyakinkan apabila fatwa ini benar-benar dikeluarkan, akan
> ada terjadi penurunan jumlah anak yang merokok, meski mungkin jumlahnya
> tak terlalu signifikan.
> "Sebagai isu massal akan menunjukkan kepada masyarakat, oo ternyata
> MUI memiliki sudut pandang yang cukup menarik dan bagus. Apalagi
> kerangkanya meminimilisir perokok, " jelas politisi PKS ini.
> Dia mengakui, fatwa MUI memang belum sampai mengarah jauh ke ranah
> hukum positif. Apalagi untuk sampai pada undang-undang khusus yang
> melarang rokok.
> "Tetapi paling tidak, ada masukan berupa pandangan ulama bahwa ini sangat
> membahayakan, " katanya.
> Sedangkan kalau konsekuensi pada undang-undang, lanjutnya akan
> dilihat dari berbagai sudut pandang. Nantinya akan berbeda sisi,
> misalnya dari soal produksi, tenaga kerja, akan ada pro kontra. "Tetapi
> kali ini, kita harus memberi dukungan besar bagi MUI, " pungkasnya.
> Pendapat lain datang dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ketua Umum PP
> Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin menilai, fatwa tersebut boleh-boleh
> saja dibuat asalkan dengan didorong oleh pemerintah dengan memotong
> mata rantai industri rokok tersebut.
> "Ya Presiden dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan harus
> tegas untuk memotong lingkaran setan industri rokok, " ujarnya. (novel)
-- 
-Muslifa Aseani=BunSal™-
 K-Link...K-Link
http://myidol88.blogspot.com
http://arin412.wordpress.com

------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke