Sultan Jogya Yang Pertama Mengakui Republik Indonesia !!!
Jogya itu kerajaan tertua di Indonesia, lebih tua dari umur republik ini. Jadi
kerajaan Jogya bukanlah dibentuk diciptakan oleh pemerintah Indonesia, justru
sebaliknya, pemerintah Indonesia ini dibentuk dan didukung oleh sultan Jogya
melalui berbagai perundingan2 Internasional sehingga mendapatkan pengakuan
Internasional.
Bukan pemerintah Mesir yang pertama memberikan pengakuannya kepada kemerdekaan
Indonesia, melainkan Kerajaan Jogya dibawah sri baginda rajanya.
Dizaman Penjajahan, negeri Belanda menjadikan Indonesia sebagai negara bagian
dari kerajaannya, sementara Belanda memperlakukan kerajaan Jogya sebagai
aliansi kerajaan Belanda, diwaktu itu belum ada yang namanya Republik
Indonesia. Tanpa adanya kerajaan Jogya, tidak akan pernah lahir yang namanya
Republik Indonesia.
> Holy Uncle <holyun...@...> wrote:
> ***Rakyat miskin ? Maksudnya rakyat
> tidak semiskin sekarang di era
> sebelum pemerintahan SBY ?
Maksudnya dulu itu semua bisa korupsi bukan cuma pejabat tinggi yang duduk
diatas saja, tapi gembel dan warteg juga bisa korupsi menyogok petugas pemda
untuk membuka usaha yang ilegal.
Tapi sekarang cuma yang diatas yang boleh korupsi, yang dibawah malah dicekik
dengan legalisasi pajak warteg sementara tetap wajib menyogok petugas pemda-nya.
> ***Yang selalu mengaku pembela
> demokrasi, kenapa isu Pemilihan
> Gubernur/ Wagub DIY dijadikan
> topik melecehkan SBY, presiden
> RI pilihan rakyat ?
Sebenarnya bukan SBY yang dilecehkan melainkan SBY yang melecehkan sri Sultan
Jogya sebagai pemilik tunggal tanahnya mau dirampas hak2nya melalui sandiwara
pemilu Gubernur/Wagub.
Coba anda bayangin kalo anda yang jadi pemilik tanah yang luas, kemudian hak
kepemilikan anda dirampas melalui pemilihan gembel2 disekitarnya untuk
menggantikan jadi pemilik tanah yang milik anda itu.
Sebetulnya, Jogya itu dinamakan daerah istimewa, bukan dinamakan propinsi.
Hanya dalam perhitungan budget apbn saja Jogya disamakan dengan propinsi.
Jogya itu adalah kesultanan yang sudah berdiri jauh sebelum lahirnya RI !!!
Sebagai sultan, raja Jogya berhak mengangkat dan memberhentikan Gubernur,
karena fungsi gubernur hanyalah fungsi adminstratif yang terkait dengan
pemerintah pusatnya. Sebaliknya sebagai Sultan, maka Jogya itu adalah daerah
istimewa yang berada dibawah kekuasaan administratif kepala daerahnya yaitu sri
baginda sendiri.
Secara internal, Jogya adalah kesultanan bukan propinsi, tapi secara external
dianggap propinsi yang diistimewakan otonominya sama seperti negara bagian
seperti kekuasaan raja2 di Malaysia.
Raja itu adalah tuan tanah, dan hak pemilikan tanah itu dilindungi UU negara,
jadi salah kalo menguasai tanah milik raja untuk dikuasakan kepada pejabat yang
bukan pilihan Raja tapi dikuasakan kepada rakyat penyewanya yang dipilih atas
biaya Jakarta.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/